Kejagung menelusuri dugaan aliran dana dari pihak swasta kepada mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya. Pemeriksaan terkait justice collaborator juga disiapkan pekan ini.
Kejagung membuka peluang menerapkan pasal TPPU dalam kasus dugaan korupsi MBG. Langkah ini diarahkan untuk mengejar pihak yang diduga menikmati hasil kejahatan dan memulihkan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menegaskan 21.801 motor listrik milik BGN tidak disita meski dalam kasus korupsi Rp1,1 triliun. Kendaraan tetap dipakai untuk program MBG.
Kejagung mengungkap proyek pengadaan 21.801 motor listrik senilai Rp1,03 triliun di BGN diberikan kepada vendor yang diduga tidak memenuhi syarat. Kasus ini menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.
Kejagung membuka peluang memeriksa Kepala BGN Nanik S. Deyang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi MBG. Penyidik menegaskan seluruh pihak yang mengetahui perkara dapat dipanggil untuk dimintai keterangan.
LPSK membuka perlindungan bagi saksi, pelapor, ahli, dan justice collaborator dalam kasus dugaan korupsi MBG guna mendukung pengungkapan perkara secara transparan.
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program MBG. Kejagung mengungkap adanya mark up pengadaan senilai Rp1 triliun, termasuk sepatu, tablet, dan televisi 75 inch melalui skema yayasan SPPG.
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana terlihat keluar dari Kejaksaan Agung dengan rompi tahanan dan tangan diborgol. Ia bersama dua eks wakil kepala BGN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua eks wakil kepala BGN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan ditahan usai pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta. Eks Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala dikabarkan menjalani pemeriksaan intensif.