Kejagung Bergerak, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Jalani Pemeriksaan Intensif

SulawesiPos.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor pusat Badan Gizi Nasional (BGN), Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).

Langkah tersebut terjadi hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan lembaga yang mengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam perkembangan terbaru, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Informasi yang beredar menyebut ketiganya mulai diperiksa sejak dini hari.

Namun hingga saat ini, Kejagung belum mengumumkan status hukum maupun perkara yang sedang didalami secara resmi.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Mochamad Jeffry saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6/2026).

Namun, Jeffry belum memberikan rincian mengenai perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun barang bukti yang dicari penyidik.

BACA JUGA:  BGN Respons Pemangkasan Anggaran MBG Rp67 Triliun: Fokus pada Efisiensi Operasional

Kejagung menyatakan informasi lebih lengkap akan disampaikan melalui keterangan resmi setelah proses penyidikan berjalan.

SulawesiPos.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor pusat Badan Gizi Nasional (BGN), Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).

Langkah tersebut terjadi hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan lembaga yang mengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam perkembangan terbaru, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Informasi yang beredar menyebut ketiganya mulai diperiksa sejak dini hari.

Namun hingga saat ini, Kejagung belum mengumumkan status hukum maupun perkara yang sedang didalami secara resmi.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Mochamad Jeffry saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6/2026).

Namun, Jeffry belum memberikan rincian mengenai perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun barang bukti yang dicari penyidik.

BACA JUGA:  Kejagung Tegaskan 21.801 Motor Listrik BGN Tak Disita, Tetap Dipakai untuk Program MBG

Kejagung menyatakan informasi lebih lengkap akan disampaikan melalui keterangan resmi setelah proses penyidikan berjalan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru