Kuasa hukum Sony Sonjaya mengklaim kliennya telah menyerahkan 26 nama terkait dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Isu ini juga ramai diperbincangkan di media sosial.
Peternak ayam petelur mengapresiasi langkah cepat Mentan Andi Amran Sulaiman dalam menjaga harga telur. Kebijakan penyerapan oleh BGN dan pengawasan HAP dinilai mampu memulihkan pasar.
Presiden Prabowo Subianto melantik Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional serta Agustina Arumsari dan Trenggono sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional. Mereka menggantikan pimpinan BGN sebelumnya yang ditahan Kejagung karena korupsi
MTI menilai penetapan tiga petinggi BGN sebagai tersangka mengungkap persoalan sistemik dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis, mulai dari pengawasan, konflik kepentingan, hingga transparansi anggaran.
Kejagung mengungkap proyek pengadaan 21.801 motor listrik senilai Rp1,03 triliun di BGN diberikan kepada vendor yang diduga tidak memenuhi syarat. Kasus ini menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.
Kejagung membuka peluang memeriksa Kepala BGN Nanik S. Deyang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi MBG. Penyidik menegaskan seluruh pihak yang mengetahui perkara dapat dipanggil untuk dimintai keterangan.
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mengingatkan seluruh pembantu Presiden Prabowo untuk menjaga integritas setelah sejumlah pejabat pemerintah terjerat kasus hukum.
Presiden Prabowo menegaskan tidak ada toleransi terhadap penyelewengan Program Makan Bergizi Gratis. Ia siap menindak tegas pihak yang menyalahgunakan uang rakyat dan meminta pelaksana yang tidak loyal untuk menyingkir.
Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya mengunggah surat untuk Kepala BGN yang baru, Nanik S Deyang, di Instagram, bertepatan dengan penetapan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi.
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program MBG. Kejagung mengungkap adanya mark up pengadaan senilai Rp1 triliun, termasuk sepatu, tablet, dan televisi 75 inch melalui skema yayasan SPPG.