SulawesiPos.com – Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono melarang seluruh pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi memakai barang subsidi seperti MinyaKita, gas elpiji 3 kilogram, dan beras SPHP untuk memasak menu program Makan Bergizi Gratis di Jakarta Pusat pada Senin (27/7/2026l, sambil menegaskan dapur yang melanggar bisa ditegur hingga ditutup.
“Tidak boleh ya. Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyakita, tidak boleh memakai gas melon 3 kilo dan tidak boleh memakai beras-beras kita SPHP. Tidak boleh,” kata Sudaryono dalam jumpa pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli 2026.
Sudaryono meminta masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan program MBG, termasuk lewat temuan di media sosial yang memperlihatkan dapur SPPG memakai barang subsidi.
Ia mengatakan laporan dari publik akan ditindaklanjuti dengan surat teguran sampai peringatan keras bila pengelola dapur tetap membandel.
Dapur yang Melanggar Diancam Ditutup
“Kalau ada, misalnya awak media menemukan di sosmed silakan dilaporkan, dapur mana menggunakan Minyakita, itu nanti kita akan beri surat, bahkan kita beri teguran surat peringatan. Kalau memang memang ngeyel, bandel, ya kita tutup dapurnya ya. Tidak boleh memakai barang subsidi,” tegasnya.
Selain melarang pemakaian barang subsidi, Sudaryono mengatakan program MBG juga harus ikut menjaga kestabilan harga pangan di tingkat peternak dan petani.
Ia mencontohkan saat harga telur di tingkat kandang jatuh jauh di bawah Harga Acuan Pemerintah, kepala dapur tetap diminta membeli sesuai harga acuan agar peternak tidak dirugikan.
“Termasuk misalnya kemarin harga telur turun ya, harga telur yang harusnya HAP-nya Rp 25.000 di kandang, itu kemudian jatuh sampai Rp 12.000-Rp 15.000 pernah tuh kemarin. Maka juga kemudian si kepala dapur harus membeli telur bukan kemudian Rp 12.000-Rp 15.000, harus membeli telur di harga acuan pemerintah, untuk supaya memastikan stabilisasi harga, peternak tidak dirugikan,” ucapnya.
Sudaryono menegaskan program MBG bukan semata mengejar rasa atau porsi makanan, melainkan kecukupan gizi yang aman bagi penerima manfaat.
“Sekali lagi ini namanya makan bergizi gratis, bukan makan enak gratis, bukan makan banyak gratis. Mencukupan gizinya lah yang menjadi tolok ukurnya,” katanya.
Ia menambahkan pengelola dapur yang tidak memenuhi standar kualitas tidak akan ditoleransi karena program itu berkaitan langsung dengan kesehatan penerima manfaat.

