SulawesiPos.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan harga ayam dan telur di tingkat peternak mulai pulih. Berbagai kebijakan yang diambil Kementerian Pertanian (Kementan) dalam beberapa waktu terakhir dinilai mulai membuahkan hasil, ditandai dengan membaiknya harga ayam maupun telur ayam di tingkat peternak sekaligus memperkuat keberlanjutan usaha peternak rakyat.
Mentan Amran menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan antara produksi, harga, dan penyerapan hasil peternak, sehingga saat ini kondisi harga komoditas perunggasan telah menunjukkan perbaikan. Ia menekankan untuk terus bersinergi dengan BGN yang menyerap komoditas pertanian.
“Telur sudah aman, ayam sudah aman, harganya sudah naik. Jadi kini (program) MBG adalah off-taker untuk produksi-produksi pertanian, 167 juta petani peternak pekebun. Jadi MBG adalah off-takernya komunitas pertanian,” kata Mentan Amran usai menerima audiensi Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR) di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (27/7).
Ia menambahkan, Kementan telah mengambil berbagai upaya untuk menstabilkan harga ayam dan telur serta menjaga keberlangsungan usaha peternak rakyat.
Pada 10 Juni 2026, Mentan Amran mengumpulkan peternak ayam petelur dari berbagai daerah untuk mencari solusi atas anjloknya harga ayam dan telur.
Dari pertemuan tersebut, pemerintah menetapkan sejumlah langkah strategis, antara lain penegakan harga acuan pembelian di tingkat peternak yang dikawal Satgas Pangan Polri, penyaluran jagung melalui mekanisme Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) guna menekan biaya pakan, serta mendorong peningkatan frekuensi serapan telur oleh BGN dalam program MBG dari satu kali menjadi tiga kali setiap pekan.
Selanjutnya, pada 6 Juli 2026, Kementan juga memfasilitasi rembuk peternak ayam pedaging dan petelur bersama HKTI.
Forum tersebut menghasilkan kesepakatan penetapan harga acuan live bird sebesar Rp19.500 per kilogram dan harga telur ayam ras sebesar Rp24.000 per kilogram di tingkat peternak yang mulai berlaku sejak 15 Juli 2026.
Selain itu, Kementan melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian juga terus melakukan koordinasi bersama berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan stabilisasi harga ayam dan telur berjalan efektif.
Perbaikan kondisi tersebut mendapat apresiasi dari Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR). Ketua Umum Pinsar Indonesia, Singgih Januratmako, menilai kondisi harga yang mulai membaik memberikan harapan baru bagi peternak setelah sebelumnya mengalami tekanan akibat kelebihan pasokan dan tingginya biaya produksi.


