Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 6 Anggota Ditangkap, Bareskrim Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

SulawesiPos.com – Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama enam anggotanya pada Senin (27/7/2026), dalam kasus yang disebut terkait dugaan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, dan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba.

Penangkapan itu dikonfirmasi Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso.

Ia menyebut operasi penangkapan dipimpin tim gabungan yang terdiri dari Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury.

“Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” kata Eko, Senin.

Enam Anak Buah dan Satu Anggota Polda Aceh Ikut Diamankan

Eko mengatakan penyidik tidak hanya menangkap Pardiman, tetapi juga enam anak buahnya di Polres Tangerang Selatan.

Selain itu, satu anggota Polda Aceh juga turut diamankan dalam perkara yang sama.

“Beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang Anggota Polda Aceh, terkait Kasus Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam gakkum (penegakkan hukum) narkoba,” tuturnya.

BACA JUGA:  Pengembangan Kasus Bilqis Makassar, Polri Bongkar Sindikat Perdagangan Anak dan Selamatkan 7 Bayi

Meski demikian, Bareskrim belum mengungkap kronologi lengkap dan konstruksi perkara yang menjerat para anggota polisi tersebut.

Eko menyatakan penyidik masih terus melakukan pendalaman sebelum membeberkan perkara secara rinci ke publik.

“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” ujar Eko.

SulawesiPos.com – Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama enam anggotanya pada Senin (27/7/2026), dalam kasus yang disebut terkait dugaan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, dan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba.

Penangkapan itu dikonfirmasi Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso.

Ia menyebut operasi penangkapan dipimpin tim gabungan yang terdiri dari Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury.

“Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” kata Eko, Senin.

Enam Anak Buah dan Satu Anggota Polda Aceh Ikut Diamankan

Eko mengatakan penyidik tidak hanya menangkap Pardiman, tetapi juga enam anak buahnya di Polres Tangerang Selatan.

Selain itu, satu anggota Polda Aceh juga turut diamankan dalam perkara yang sama.

“Beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang Anggota Polda Aceh, terkait Kasus Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam gakkum (penegakkan hukum) narkoba,” tuturnya.

BACA JUGA:  Komisi Reformasi Polri Terima Masukan 100 Organisasi, Jimly Bagi Jadi Operasional dan Struktural

Meski demikian, Bareskrim belum mengungkap kronologi lengkap dan konstruksi perkara yang menjerat para anggota polisi tersebut.

Eko menyatakan penyidik masih terus melakukan pendalaman sebelum membeberkan perkara secara rinci ke publik.

“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” ujar Eko.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru