BGN Siapkan Bank Menu Nasional untuk MBG, Dapur SPPG Diperketat

SulawesiPos.com – Badan Gizi Nasional akan segera menyusun Bank Menu nasional yang diterapkan di seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari penguatan kualitas Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang mengatakan kebijakan tersebut disiapkan agar pengelola dapur tidak lagi mengalami kesulitan menyusun menu harian dengan anggaran yang tersedia.

“Jadi menu itu sudah kita tentukan, satu bulan itu, ini… Seluruh Indonesia nanti mengambil saja dari situ,” kata Nanik dalam Sosialisasi Keamanan Pangan untuk Pengawas Gizi dan Jurutama Masak SPPG di Jakarta, Sabtu (23/5/2026).

Menurutnya, penyusunan menu menjadi tantangan tersendiri bagi pengelola dapur yang harus menyesuaikan kualitas makanan dengan anggaran Rp10 ribu per porsi.

“Saya tahu, kalian pusing setiap hari, Rp10 ribu dijembreng ke sana dijembreng sini,” ujarnya.

Selain menyiapkan standar menu, BGN juga mulai memperketat pengawasan terhadap mitra penyedia bahan baku yang dinilai tidak memenuhi standar operasional.

BACA JUGA: 
Bantah MBG Bermuatan Politik, Relawan Prabowo: Murni untuk Rakyat

Nanik menyoroti adanya praktik pemasok yang tidak mengirim bahan sesuai kebutuhan yang telah ditentukan.

“Mintanya ini, kamu dikasihnya yang itu,” katanya.

Menurut dia, mitra yang terbukti melanggar aturan dapat dikenai sanksi penghentian sementara kerja sama.

“Karena ini termasuk melakukan, dalam tanda kutip, korupsi. Kita tidak ampuni kalau yang seperti ini,” tegasnya.

BGN juga mengingatkan ketentuan setiap SPPG wajib memiliki minimal 15 pemasok bahan pangan untuk mencegah dominasi pemasok tertentu.

Nanik mengungkapkan pihaknya masih menemukan SPPG yang belum memenuhi ketentuan tersebut.

“Saya kemarin menemukan di Jakarta Timur masih ada yang hanya punya tiga sampai empat supplier. Itu disuspend. Minimal harus ada 15 supplier,” ujarnya.

Pengawas gizi juga diwajibkan hadir saat proses penerimaan bahan baku untuk memastikan kualitas produk yang diterima.

“Kalau anda melihat ayam yang datang sudah mulai kebiru-biruan, dan di dalam hati saja anda sudah ragu, langsung drop saja,” katanya.

BACA JUGA: 
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Bupati Bone Perintahkan MBG Serap Tenaga Kerja Warga Kurang Mampu

BGN Susun Standar Baru Peralatan Dapur

Selain tata kelola bahan baku, BGN juga sedang menyiapkan petunjuk teknis baru terkait standar fasilitas dapur SPPG.

Standar baru itu mencakup kewajiban penyediaan freezer, chiller, pendingin ruangan, showcase, mesin pemotong sayur, blender besar, mesin pengupas telur, oven besar hingga vacuum sealer.

BGN juga berencana mengarahkan proses memasak menggunakan sistem deep frying dan mewajibkan kendaraan distribusi makanan memakai pendingin udara untuk menjaga rantai dingin selama pengiriman.

Langkah tersebut dilakukan untuk menekan risiko gangguan keamanan pangan sekaligus meningkatkan kualitas Program MBG secara nasional.

 

SulawesiPos.com – Badan Gizi Nasional akan segera menyusun Bank Menu nasional yang diterapkan di seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari penguatan kualitas Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang mengatakan kebijakan tersebut disiapkan agar pengelola dapur tidak lagi mengalami kesulitan menyusun menu harian dengan anggaran yang tersedia.

“Jadi menu itu sudah kita tentukan, satu bulan itu, ini… Seluruh Indonesia nanti mengambil saja dari situ,” kata Nanik dalam Sosialisasi Keamanan Pangan untuk Pengawas Gizi dan Jurutama Masak SPPG di Jakarta, Sabtu (23/5/2026).

Menurutnya, penyusunan menu menjadi tantangan tersendiri bagi pengelola dapur yang harus menyesuaikan kualitas makanan dengan anggaran Rp10 ribu per porsi.

“Saya tahu, kalian pusing setiap hari, Rp10 ribu dijembreng ke sana dijembreng sini,” ujarnya.

Selain menyiapkan standar menu, BGN juga mulai memperketat pengawasan terhadap mitra penyedia bahan baku yang dinilai tidak memenuhi standar operasional.

BACA JUGA: 
Ekonom UI: MBG Picu Pertumbuhan Pertanian 5,33% dan Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja

Nanik menyoroti adanya praktik pemasok yang tidak mengirim bahan sesuai kebutuhan yang telah ditentukan.

“Mintanya ini, kamu dikasihnya yang itu,” katanya.

Menurut dia, mitra yang terbukti melanggar aturan dapat dikenai sanksi penghentian sementara kerja sama.

“Karena ini termasuk melakukan, dalam tanda kutip, korupsi. Kita tidak ampuni kalau yang seperti ini,” tegasnya.

BGN juga mengingatkan ketentuan setiap SPPG wajib memiliki minimal 15 pemasok bahan pangan untuk mencegah dominasi pemasok tertentu.

Nanik mengungkapkan pihaknya masih menemukan SPPG yang belum memenuhi ketentuan tersebut.

“Saya kemarin menemukan di Jakarta Timur masih ada yang hanya punya tiga sampai empat supplier. Itu disuspend. Minimal harus ada 15 supplier,” ujarnya.

Pengawas gizi juga diwajibkan hadir saat proses penerimaan bahan baku untuk memastikan kualitas produk yang diterima.

“Kalau anda melihat ayam yang datang sudah mulai kebiru-biruan, dan di dalam hati saja anda sudah ragu, langsung drop saja,” katanya.

BACA JUGA: 
Menkeu Purbaya Sebut MBG Sebagai Pilar Pembangunan, Minta Tidak Diprotes

BGN Susun Standar Baru Peralatan Dapur

Selain tata kelola bahan baku, BGN juga sedang menyiapkan petunjuk teknis baru terkait standar fasilitas dapur SPPG.

Standar baru itu mencakup kewajiban penyediaan freezer, chiller, pendingin ruangan, showcase, mesin pemotong sayur, blender besar, mesin pengupas telur, oven besar hingga vacuum sealer.

BGN juga berencana mengarahkan proses memasak menggunakan sistem deep frying dan mewajibkan kendaraan distribusi makanan memakai pendingin udara untuk menjaga rantai dingin selama pengiriman.

Langkah tersebut dilakukan untuk menekan risiko gangguan keamanan pangan sekaligus meningkatkan kualitas Program MBG secara nasional.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru