833 Dapur MBG Ditutup Permanen karena Tak Higenis-Kasus Keracunan, BGN Tak Ganti Rugi

SulawesiPos.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menutup permanen sebanyak 833 dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Senin (27/7/2026). Penutupan dilakukan karena sejumlah pelanggaran yang dinilai fatal, mulai dari persoalan higienis, kasus keracunan, hingga kualitas makanan yang tidak memenuhi standar.

Kepala BGN Sudaryono mengungkapkan, dari total 833 dapur yang ditutup permanen, sebanyak 98 dapur berada di Wilayah I Sumatra, 311 dapur di Wilayah II Jawa dan Madura, serta 424 dapur di Wilayah III.

Sudaryono menegaskan dapur yang dikenai sanksi penutupan permanen tidak akan menerima pembayaran atau ganti rugi dari pemerintah karena pelanggaran yang dilakukan.

“Dapur yang di-suspend secara permanen ini itu bukan kayak yang lalu misalnya, dulu kan di-suspend tapi tetap dibayar. Kalau ini sudah suspend, tutup, enggak dibayar. Ini betul-betul adalah suspend karena pelanggaran,” katanya saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Menurut Sudaryono, terdapat beberapa faktor yang menjadi dasar penutupan ratusan dapur MBG tersebut. Namun, persoalan higienitas menjadi penyebab utama.

BACA JUGA:  BGN Hentikan Ratusan Dapur MBG di Indonesia Timur

“Jadi dapur di suspend terkait higienis., keracunan, kualitas tidak memenuhi standar dan tidak baik,” ujarnya.

Meski demikian, BGN memastikan penutupan permanen ratusan dapur tersebut tidak akan menghentikan penyaluran makanan kepada para penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis.

Sudaryono mengatakan kebutuhan penerima manfaat akan tetap dipenuhi melalui dapur MBG lain yang berada di sekitar lokasi dapur yang ditutup.

“Jadi intinya semua menunya tersaji dengan baik, dimakan dengan baik, dan perputaran ekonomi jalan. Jadi kita ingin everybody happy lah. Kita pastikan, usahakan (penerima manfaat dari dapur yang ditutup) bisa dicover,” imbuhnya.

SulawesiPos.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menutup permanen sebanyak 833 dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Senin (27/7/2026). Penutupan dilakukan karena sejumlah pelanggaran yang dinilai fatal, mulai dari persoalan higienis, kasus keracunan, hingga kualitas makanan yang tidak memenuhi standar.

Kepala BGN Sudaryono mengungkapkan, dari total 833 dapur yang ditutup permanen, sebanyak 98 dapur berada di Wilayah I Sumatra, 311 dapur di Wilayah II Jawa dan Madura, serta 424 dapur di Wilayah III.

Sudaryono menegaskan dapur yang dikenai sanksi penutupan permanen tidak akan menerima pembayaran atau ganti rugi dari pemerintah karena pelanggaran yang dilakukan.

“Dapur yang di-suspend secara permanen ini itu bukan kayak yang lalu misalnya, dulu kan di-suspend tapi tetap dibayar. Kalau ini sudah suspend, tutup, enggak dibayar. Ini betul-betul adalah suspend karena pelanggaran,” katanya saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Menurut Sudaryono, terdapat beberapa faktor yang menjadi dasar penutupan ratusan dapur MBG tersebut. Namun, persoalan higienitas menjadi penyebab utama.

BACA JUGA:  Perombakan BGN oleh Prabowo, Pemerintah Pastikan Program MBG Tetap Jalan Tanpa Gangguan

“Jadi dapur di suspend terkait higienis., keracunan, kualitas tidak memenuhi standar dan tidak baik,” ujarnya.

Meski demikian, BGN memastikan penutupan permanen ratusan dapur tersebut tidak akan menghentikan penyaluran makanan kepada para penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis.

Sudaryono mengatakan kebutuhan penerima manfaat akan tetap dipenuhi melalui dapur MBG lain yang berada di sekitar lokasi dapur yang ditutup.

“Jadi intinya semua menunya tersaji dengan baik, dimakan dengan baik, dan perputaran ekonomi jalan. Jadi kita ingin everybody happy lah. Kita pastikan, usahakan (penerima manfaat dari dapur yang ditutup) bisa dicover,” imbuhnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru