Dapur MBG di Lampung Utara Disetop usai Benda Diduga Peluru Ditemukan di Daging

SulawesiPos.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindangsari di Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, dihentikan sementara setelah benda yang diduga peluru senapan angin ditemukan di potongan daging menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan kepada siswa SD Negeri 3 Sindangsari pada rentang 14-16 Agustus 2026.

Temuan itu mencuat setelah video seorang guru yang memperlihatkan daging beserta benda menyerupai peluru beredar luas di media sosial.

Dalam video yang viral, guru tersebut menyebut benda itu ditemukan oleh siswa kelas 5 bernama Ardi.

Guru itu juga mempertanyakan pengawasan dapur penyedia MBG dan meminta pertanggungjawaban pengelola setelah benda asing itu muncul di menu siswa.

Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Lampung, Fitra Alfarisi, membenarkan adanya laporan terkait temuan tersebut.

“Sudah monitor, itu dapurnya sudah di-suspend,” kata Fitra saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2026).

Uji Laboratorium dan Penelusuran

Fitra mengatakan penghentian operasional dilakukan sambil tim menelusuri dari mana benda yang diduga peluru senapan angin itu berasal.

BACA JUGA:  Kunjungan di Gowa, Menko Pangan Zulhas Pastikan Program MBG Tak Dihentikan Saat Ramadan

Laporan kejadian, menurut dia, sudah diterima secara berjenjang dan video yang telanjur viral juga telah dipantau oleh pihaknya.

Daging yang memuat benda mencurigakan itu telah diserahkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara untuk diperiksa dan diuji di laboratorium.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan jenis benda yang ditemukan sekaligus menelusuri kemungkinan sumbernya dalam rantai penyediaan makanan.

“Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan penyebabnya sebelum proses pemeriksaan selesai,” ujar Fitra.

Evaluasi Pengawasan MBG

Fitra mengimbau seluruh SPPG di Lampung dan Bengkulu memperketat pengawasan pada setiap tahap penyediaan makanan bagi penerima manfaat MBG.

Ia menegaskan makanan yang dibagikan harus memenuhi standar kebersihan, kecukupan gizi, dan kelayakan konsumsi.

Pihaknya juga menyatakan terbuka terhadap kritik serta laporan masyarakat untuk bahan evaluasi dalam memperbaiki tata kelola penyediaan makanan program tersebut.

Masyarakat disebut dapat menyampaikan pengaduan melalui saluran resmi Badan Gizi Nasional, termasuk PO Box 4500 dan Siaga 127.

BACA JUGA:  Makanan MBG Tak Boleh Dibawa Pulang, BGN Tetapkan Batas Konsumsi 4 Jam

SulawesiPos.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindangsari di Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, dihentikan sementara setelah benda yang diduga peluru senapan angin ditemukan di potongan daging menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan kepada siswa SD Negeri 3 Sindangsari pada rentang 14-16 Agustus 2026.

Temuan itu mencuat setelah video seorang guru yang memperlihatkan daging beserta benda menyerupai peluru beredar luas di media sosial.

Dalam video yang viral, guru tersebut menyebut benda itu ditemukan oleh siswa kelas 5 bernama Ardi.

Guru itu juga mempertanyakan pengawasan dapur penyedia MBG dan meminta pertanggungjawaban pengelola setelah benda asing itu muncul di menu siswa.

Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Lampung, Fitra Alfarisi, membenarkan adanya laporan terkait temuan tersebut.

“Sudah monitor, itu dapurnya sudah di-suspend,” kata Fitra saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2026).

Uji Laboratorium dan Penelusuran

Fitra mengatakan penghentian operasional dilakukan sambil tim menelusuri dari mana benda yang diduga peluru senapan angin itu berasal.

BACA JUGA:  MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, BGN Catat Ribuan UMKM hingga Petani Terdampak

Laporan kejadian, menurut dia, sudah diterima secara berjenjang dan video yang telanjur viral juga telah dipantau oleh pihaknya.

Daging yang memuat benda mencurigakan itu telah diserahkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara untuk diperiksa dan diuji di laboratorium.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan jenis benda yang ditemukan sekaligus menelusuri kemungkinan sumbernya dalam rantai penyediaan makanan.

“Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan penyebabnya sebelum proses pemeriksaan selesai,” ujar Fitra.

Evaluasi Pengawasan MBG

Fitra mengimbau seluruh SPPG di Lampung dan Bengkulu memperketat pengawasan pada setiap tahap penyediaan makanan bagi penerima manfaat MBG.

Ia menegaskan makanan yang dibagikan harus memenuhi standar kebersihan, kecukupan gizi, dan kelayakan konsumsi.

Pihaknya juga menyatakan terbuka terhadap kritik serta laporan masyarakat untuk bahan evaluasi dalam memperbaiki tata kelola penyediaan makanan program tersebut.

Masyarakat disebut dapat menyampaikan pengaduan melalui saluran resmi Badan Gizi Nasional, termasuk PO Box 4500 dan Siaga 127.

BACA JUGA:  Kunjungan di Gowa, Menko Pangan Zulhas Pastikan Program MBG Tak Dihentikan Saat Ramadan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru