Siapa Ferry Hongkiriwang? Nama yang Disebut-sebut di Kasus Densus 88 Kini di Lingkar Kasus Febrie Adriansyah

SulawesiPos.com – Siapa Ferry Hongkiriwang? Pertanyaan itu ikut muncul di tengah perkembangan kasus Febrie Adriansyah, ketika namanya kembali disebut-sebut dalam pemberitaan dan percakapan publik seputar pusaran perkara yang menyeret mantan Jampidsus tersebut.

Berbeda dengan nama-nama seperti Don Ritto atau Tan Kian yang sudah lebih dulu terang disebut dalam sejumlah perkembangan penyidikan, posisi Ferry Hongkiriwang masih berada di wilayah yang lebih kabur.

Ferry Hongkiriwang belum diumumkan secara resmi sebagai tokoh sentral dalam konstruksi perkara Febrie, tetapi namanya berkali-kali muncul sebagai sosok yang diduga berada di lingkar pergaulan, bisnis, atau kepentingan yang bersinggungan dengan kasus itu.

Nama yang Muncul dari Pinggir Pusaran Kasus

Di berbagai laporan media, nama Ferry Hongkiriwang disebut sebagai pebisnis yang pernah dikaitkan dengan pengelolaan Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Tempat ini kemudian ikut menjadi sorotan ketika polisi mengembangkan penelusuran dalam perkara yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah.

Sejumlah laporan juga menyebut Ferry pernah berada dalam perhatian aparat pada perkara lain, termasuk dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap anggota Densus 88 pada 2025.

Dari titik itulah namanya makin sering disebut dalam narasi yang lebih luas tentang tarik-menarik antarlembaga dan jaringan kepentingan di sekitar sejumlah perkara besar.

Nama Feri Hongky Riwang memang disebut dalam lintasan isu yang bersinggungan dengan perkara Febrie. Namun, rincian hubungan personal, posisi formal, atau peran hukumnya belum dijelaskan terbuka secara rinci oleh aparat penegak hukum.

BACA JUGA:  Disorot Usai Ketuanya Ditangkap Kejagung, Apa Itu Lembaga Ombudsman?

Kenapa Namanya Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah?

Nama Ferry Hongkiriwang mulai banyak dibicarakan karena disebut-sebut punya irisan dengan lingkungan yang terkait dengan Febrie Adriansyah.

Dalam sejumlah laporan media, ia dikaitkan dengan kafe di Cipete yang disebut pernah menjadi titik pertemuan atau simpul relasi di sekitar lingkar perkara tersebut.

Selain itu, berkembang pula narasi bahwa Ferry dianggap mengetahui sebagian jalur relasi, komunikasi, atau aktivitas pihak-pihak yang kini terseret dalam kasus Febrie.

Tetapi sampai sekarang, penyebutan itu masih lebih banyak hidup di wilayah laporan media dan komentar publik, belum dalam bentuk penjelasan resmi yang tegas bahwa ia adalah “orang dekat” Febrie secara hukum atau administratif.

Karena itu, penyebutan paling aman secara faktual adalah bahwa nama Feri Hongkiriwang disebut-sebut berada di lingkar kasus Febrie Adriansyah, bukan dipastikan secara resmi sebagai figur inti dalam perkara tersebut.

Pebisnis, tetapi Profil Publiknya Masih Tipis

Di ruang publik, profil Ferry Hongkiriwang tidak seterbuka figur-figur pengusaha besar lain yang jejak korporasinya mudah ditelusuri.

Ferry lebih sering muncul bukan melalui laporan bisnis utama, melainkan melalui pemberitaan perkara, relasi usaha tertentu, dan jaringan sosial yang bersinggungan dengan sejumlah kasus sensitif.

Itu sebabnya, hingga kini sosoknya lebih dikenal dari konteks perkara dibanding dari profil usaha yang tersusun rapi di ruang publik.

BACA JUGA:  Febrie Bantah Isu Mundur, Tegaskan Masih Terima Perintah Jaksa Agung Selesaikan Perkara Prioritas

Beberapa media menyebut ia berasal dari Luwuk Banggai dan bergerak di bidang usaha tertentu, tetapi detail portofolio bisnisnya belum muncul sejelas sosok pengusaha yang tercatat dalam laporan emiten, daftar taipan, atau dokumen korporasi terbuka yang luas.

Kondisi ini membuat nama Feri Hongky Riwang terkesan misterius: cukup sering disebut, tetapi belum sepenuhnya terang di hadapan publik.

Nama Ferry Hongkiriwang Disebut Kuasa Hukum Don Ritto

Nama Ferry Yanto Hongkiriwang kembali menjadi perhatian publik setelah disebut oleh kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, dalam perkara dugaan korupsi yang juga menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Dalam keterangannya di depan Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada Selasa (14/7/2026), Handika mengklaim Ferry kerap mencatut nama sejumlah petinggi Kejaksaan Agung untuk berbagai kepentingan.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bagian dari pembelaan terhadap kliennya yang kini berstatus tersangka.

Sebelum dikenal sebagai pengusaha, Ferry Hongkiriwang disebut pernah bekerja sebagai tenaga penjualan sebelum akhirnya merintis usaha bersama istrinya, Susan Limurti.

Bisnis yang dibangunnya berkembang di bidang kuliner. Ferry dikenal sebagai pengelola restoran Gontran Cherrier yang kemudian berganti nama menjadi Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Kejagung Bongkar Modus Laporan Pesanan Hery Susanto, Suap Rp1,5 Miliar dari Bos Tambang

Selain usaha kuliner, Ferry juga tercatat sebagai Komisaris PT Cahaya Baja Sukses melalui PT Tompotika Mulia Abadi. Perusahaan tersebut diketahui bergerak di bidang distribusi produk baja.

Di luar dunia bisnis, Ferry juga aktif dalam kegiatan otomotif dan pernah terlibat sebagai promotor ajang balap Japan Super Touring Championship yang menjadi bagian dari Indonesia Sentul Series of Motorsport.

Disebut Dekat dengan Pejabat Kejaksaan Agung

Nama Ferry mulai ramai dikaitkan dengan lingkungan Kejaksaan Agung setelah muncul dalam sejumlah pernyataan publik pada 2025.

Mantan personel Badan Intelijen Negara (BIN), Kolonel (Purn.) Sri Rajasa Chandra, pernah mengklaim dalam sebuah podcast bahwa kedekatan Ferry dengan sejumlah pejabat Kejaksaan Agung bermula dari dunia otomotif.

Menurut Sri Rajasa, hubungan tersebut berkembang seiring aktivitas di komunitas balap mobil. Namun, seluruh pernyataan tersebut merupakan klaim narasumber dan belum pernah dibuktikan melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Nama Ferry sempat menjadi perhatian publik dalam perkara dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri pada 2025.

Kasus tersebut bermula dari sebuah pertemuan di Hotel Borobudur, Jakarta.

Setelah melalui proses penyidikan, Ferry sempat ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan sebelum kemudian memperoleh penangguhan dengan kewajiban wajib lapor.

Perkara tersebut berbeda dengan penyidikan dugaan korupsi yang saat ini sedang berjalan.

SulawesiPos.com – Siapa Ferry Hongkiriwang? Pertanyaan itu ikut muncul di tengah perkembangan kasus Febrie Adriansyah, ketika namanya kembali disebut-sebut dalam pemberitaan dan percakapan publik seputar pusaran perkara yang menyeret mantan Jampidsus tersebut.

Berbeda dengan nama-nama seperti Don Ritto atau Tan Kian yang sudah lebih dulu terang disebut dalam sejumlah perkembangan penyidikan, posisi Ferry Hongkiriwang masih berada di wilayah yang lebih kabur.

Ferry Hongkiriwang belum diumumkan secara resmi sebagai tokoh sentral dalam konstruksi perkara Febrie, tetapi namanya berkali-kali muncul sebagai sosok yang diduga berada di lingkar pergaulan, bisnis, atau kepentingan yang bersinggungan dengan kasus itu.

Nama yang Muncul dari Pinggir Pusaran Kasus

Di berbagai laporan media, nama Ferry Hongkiriwang disebut sebagai pebisnis yang pernah dikaitkan dengan pengelolaan Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Tempat ini kemudian ikut menjadi sorotan ketika polisi mengembangkan penelusuran dalam perkara yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah.

Sejumlah laporan juga menyebut Ferry pernah berada dalam perhatian aparat pada perkara lain, termasuk dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap anggota Densus 88 pada 2025.

Dari titik itulah namanya makin sering disebut dalam narasi yang lebih luas tentang tarik-menarik antarlembaga dan jaringan kepentingan di sekitar sejumlah perkara besar.

Nama Feri Hongky Riwang memang disebut dalam lintasan isu yang bersinggungan dengan perkara Febrie. Namun, rincian hubungan personal, posisi formal, atau peran hukumnya belum dijelaskan terbuka secara rinci oleh aparat penegak hukum.

BACA JUGA:  Febrie Bantah Isu Mundur, Tegaskan Masih Terima Perintah Jaksa Agung Selesaikan Perkara Prioritas

Kenapa Namanya Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah?

Nama Ferry Hongkiriwang mulai banyak dibicarakan karena disebut-sebut punya irisan dengan lingkungan yang terkait dengan Febrie Adriansyah.

Dalam sejumlah laporan media, ia dikaitkan dengan kafe di Cipete yang disebut pernah menjadi titik pertemuan atau simpul relasi di sekitar lingkar perkara tersebut.

Selain itu, berkembang pula narasi bahwa Ferry dianggap mengetahui sebagian jalur relasi, komunikasi, atau aktivitas pihak-pihak yang kini terseret dalam kasus Febrie.

Tetapi sampai sekarang, penyebutan itu masih lebih banyak hidup di wilayah laporan media dan komentar publik, belum dalam bentuk penjelasan resmi yang tegas bahwa ia adalah “orang dekat” Febrie secara hukum atau administratif.

Karena itu, penyebutan paling aman secara faktual adalah bahwa nama Feri Hongkiriwang disebut-sebut berada di lingkar kasus Febrie Adriansyah, bukan dipastikan secara resmi sebagai figur inti dalam perkara tersebut.

Pebisnis, tetapi Profil Publiknya Masih Tipis

Di ruang publik, profil Ferry Hongkiriwang tidak seterbuka figur-figur pengusaha besar lain yang jejak korporasinya mudah ditelusuri.

Ferry lebih sering muncul bukan melalui laporan bisnis utama, melainkan melalui pemberitaan perkara, relasi usaha tertentu, dan jaringan sosial yang bersinggungan dengan sejumlah kasus sensitif.

Itu sebabnya, hingga kini sosoknya lebih dikenal dari konteks perkara dibanding dari profil usaha yang tersusun rapi di ruang publik.

BACA JUGA:  Pakar Hukum Prof Hamzah: Kasus Febrie Ardiansyah Bukan Perang Institusi, Jangan Sampai Koruptor Diuntungkan

Beberapa media menyebut ia berasal dari Luwuk Banggai dan bergerak di bidang usaha tertentu, tetapi detail portofolio bisnisnya belum muncul sejelas sosok pengusaha yang tercatat dalam laporan emiten, daftar taipan, atau dokumen korporasi terbuka yang luas.

Kondisi ini membuat nama Feri Hongky Riwang terkesan misterius: cukup sering disebut, tetapi belum sepenuhnya terang di hadapan publik.

Nama Ferry Hongkiriwang Disebut Kuasa Hukum Don Ritto

Nama Ferry Yanto Hongkiriwang kembali menjadi perhatian publik setelah disebut oleh kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, dalam perkara dugaan korupsi yang juga menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Dalam keterangannya di depan Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada Selasa (14/7/2026), Handika mengklaim Ferry kerap mencatut nama sejumlah petinggi Kejaksaan Agung untuk berbagai kepentingan.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bagian dari pembelaan terhadap kliennya yang kini berstatus tersangka.

Sebelum dikenal sebagai pengusaha, Ferry Hongkiriwang disebut pernah bekerja sebagai tenaga penjualan sebelum akhirnya merintis usaha bersama istrinya, Susan Limurti.

Bisnis yang dibangunnya berkembang di bidang kuliner. Ferry dikenal sebagai pengelola restoran Gontran Cherrier yang kemudian berganti nama menjadi Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Profil Kuntadi Kandidat Jampidsus yang Diusulkan Ganti Febrie Ardiansyah, Cek Rekam Jejaknya!

Selain usaha kuliner, Ferry juga tercatat sebagai Komisaris PT Cahaya Baja Sukses melalui PT Tompotika Mulia Abadi. Perusahaan tersebut diketahui bergerak di bidang distribusi produk baja.

Di luar dunia bisnis, Ferry juga aktif dalam kegiatan otomotif dan pernah terlibat sebagai promotor ajang balap Japan Super Touring Championship yang menjadi bagian dari Indonesia Sentul Series of Motorsport.

Disebut Dekat dengan Pejabat Kejaksaan Agung

Nama Ferry mulai ramai dikaitkan dengan lingkungan Kejaksaan Agung setelah muncul dalam sejumlah pernyataan publik pada 2025.

Mantan personel Badan Intelijen Negara (BIN), Kolonel (Purn.) Sri Rajasa Chandra, pernah mengklaim dalam sebuah podcast bahwa kedekatan Ferry dengan sejumlah pejabat Kejaksaan Agung bermula dari dunia otomotif.

Menurut Sri Rajasa, hubungan tersebut berkembang seiring aktivitas di komunitas balap mobil. Namun, seluruh pernyataan tersebut merupakan klaim narasumber dan belum pernah dibuktikan melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Nama Ferry sempat menjadi perhatian publik dalam perkara dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri pada 2025.

Kasus tersebut bermula dari sebuah pertemuan di Hotel Borobudur, Jakarta.

Setelah melalui proses penyidikan, Ferry sempat ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan sebelum kemudian memperoleh penangguhan dengan kewajiban wajib lapor.

Perkara tersebut berbeda dengan penyidikan dugaan korupsi yang saat ini sedang berjalan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru