SulawesiPos.com – Dekan Fakultas Hukum Prof Dr Hamzah Halim, SH, MH, M.AP, mengingatkan publik agar tidak menggiring perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah sebagai konflik antara Kepolisian dan Kejaksaan. Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi terbatas Sulawesi Pos di Kedai Ayah UQ, Jalan Adhyaksa Baru Ruko Zamrud, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (14/7/2026).
Menurut Hamzah, apabila penanganan perkara tersebut dipersepsikan sebagai perang antarinstitusi penegak hukum, pihak yang paling diuntungkan justru para pelaku korupsi.
Hamzah menegaskan dirinya tidak melihat perkara tersebut sebagai bentuk pertarungan antara institusi penegak hukum.
“Saya tidak melihat ini sebagai sebuah perang institusi. Kalau ini perang institusi, yang rugi siapa? Pertama masyarakat, kedua negara, ketiga institusi Kepolisian. Yang gembira siapa? Koruptor, Pak. Berkelahi kau terus, biar energimu habis di situ,” ujar Hamzah.
Menurutnya, hubungan antara Kepolisian dan Kejaksaan merupakan mata rantai yang tidak dapat dipisahkan dalam sistem peradilan pidana. Karena itu, ego sektoral justru berpotensi menghambat proses penegakan hukum.
Ia juga mengaku tidak memiliki dasar untuk mengaitkan perkara tersebut dengan isu perebutan jabatan Jaksa Agung yang belakangan beredar di ruang publik.
Hamzah mengatakan dirinya hanya akan mempercayai informasi yang bersumber dari keterangan resmi, bukan berdasarkan spekulasi ataupun narasi yang berkembang di media sosial.
“Saya tidak punya pengetahuan ke sana karena belum mendengar informasi resmi. Kalau masih sebatas berita, kita tidak tahu kepentingan orang yang membuat berita,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Hamzah mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan suatu perkara hanya berdasarkan potongan informasi yang beredar.
Ia menilai setiap orang harus mampu mempertanggungjawabkan setiap pernyataan yang disampaikan kepada publik.
“Kita bisa bicara apa saja, tapi mampukah kita mempertanggungjawabkan apa yang kita sampaikan ketika itu kemudian dipertanyakan oleh orang yang kita sentuh dengan ucapan kita? Jadi, kita ini semua lagi menjalani ujian integritas,” ucapnya.
Hamzah juga menyoroti besarnya kewenangan yang dimiliki Jampidsus sehingga wajar apabila setiap kebijakan maupun tindakan pejabat yang menduduki jabatan tersebut menjadi perhatian publik.
Menurutnya, semakin besar kewenangan yang dimiliki seorang pejabat, maka semakin tinggi pula tuntutan terhadap akuntabilitas, transparansi, dan integritas.
“Semakin besar kewenangan, maka tuntutan akuntabilitas, transparansi, dan integritas itu semakin tinggi. Bahkan dalam konsep negara hukum, tidak boleh ada secuil kekuasaan yang tidak terawasi,” katanya.
Tekanan Seorang Jamdipsus Sangat Besar
Ia menambahkan, Jampidsus menangani berbagai perkara korupsi bernilai jumbo yang melibatkan tokoh-tokoh berpengaruh sehingga tekanan terhadap pejabat yang menduduki posisi tersebut juga sangat besar.
Meski demikian, Hamzah mengingatkan agar publik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak mendahului putusan pengadilan.
“Kalau kemudian terpeleset, kita katakan itu salah. Tetapi jangan juga kita berlebihan mendahului pengadilan,” tegasnya.
Di akhir pemaparannya, Hamzah mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya cepat membangun koordinasi antara TNI, Polri, dan Kejaksaan di tengah perhatian publik terhadap perkara yang menyeret mantan Jampidsus tersebut.
Menurutnya, momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi antarpenegak hukum dalam pemberantasan korupsi.
“Ini momentum untuk penegak hukum bersatu memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Siapa pun yang menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya harus ditindak sesuai hukum,” pungkasnya.
Seagai informasi, forum ini dimoderatori Supa Atha’na itu juga menghadirkan Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee Sulawesi, Anggareksa.
Puluhan peserta dari kalangan akademisi, praktisi hukum, aktivis, media, hingga mahasiswa mengikuti diskusi yang bertajuk “Jampidsus di Bawah Sorotan: Menjaga Integritas Penegakan Hukum” di tengah mencuatnya dugaan korupsi yang menyeret Febrie Ardiansyah.


