SulawesiPos.com – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Sabtu (11/7/2026).
Penetapan tersangka tersebut berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi, yakni kasus pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.
Kabar tersebut membuat publik kembali mencari informasi mengenai profil Febrie Ardiansyah, mulai dari biodata, perjalanan karier, kasus yang menjeratnya, hingga jumlah harta kekayaannya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Jampidsus sendiri merupakan unsur pembantu pimpinan pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang bertugas melaksanakan dan mengendalikan penyidikan, penuntutan, serta upaya hukum dalam perkara tindak pidana khusus, termasuk korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Profil Febrie Ardiansyah
Febrie Ardiansyah merupakan jaksa karier yang pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.
Selama menjabat, namanya dikenal luas karena memimpin penanganan berbagai perkara korupsi bernilai triliunan rupiah yang menjadi perhatian publik.
Biodata Febrie Ardiansyah
- Nama Lengkap: Dr. Febrie Ardiansyah, S.H., M.H.
- Tempat, Tanggal Lahir: Jakarta, 19 Februari 1968
- Jabatan Terakhir: Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
- Profesi: Jaksa/Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Kebangsaan: Indonesia
- Agama: Islam
Pendidikan Febrie Ardiansyah
Meski lahir di Jakarta, Febrie Ardiansyah menghabiskan masa kecil hingga remajanya di Jambi. Dari daerah tersebut ia memulai perjalanan pendidikan sekaligus kariernya sebagai jaksa.
Riwayat pendidikannya meliputi:
- S1 Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA), lulus tahun 1992.
- S2 Magister Hukum.
- S3 Doktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga.
Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, Febrie bergabung dengan Kejaksaan pada 1996. Penugasan pertamanya adalah sebagai staf di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci.
Karier Febrie Ardiansyah
Karier Febrie Ardiansyah berkembang hingga dipercaya memimpin bidang tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung.
1. Mengawali Karier di Jambi
Febrie memulai karier sebagai jaksa di Jambi dan pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Jambi.
2. Menjadi Kepala Kejaksaan Negeri
Selanjutnya ia dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di sejumlah daerah, termasuk Bandung.
3. Menjabat Wakajati dan Kajati
Kariernya berlanjut sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta sebelum dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta. Ia juga pernah menjabat sebagai Kajati Kalimantan Timur.
4. Direktur Penyidikan hingga Jampidsus
Sebelum dilantik menjadi Jampidsus oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Januari 2022, Febrie menjabat Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus dan memimpin penyidikan sejumlah perkara korupsi besar.
Febrie Ardiansyah Kasus Apa?
Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono mengatakan pelimpahan tiga perkara tersebut merupakan bentuk komitmen mempercepat penyelesaian kasus sekaligus memperkuat sinergi antara Kejaksaan Agung dan Polri.
“Berkenan pada sore hari ini kami secara formal akan menerima penyerahan perkara tiga perkara, yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan profesionalisme dan sinergi bersama-sama,” kata Rudi dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Berikut tiga perkara yang menjerat Febrie Ardiansyah.
1. Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara PLTU
Kasus pertama berkaitan dengan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU sejak 2018.
Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo menyebut praktik tersebut diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya pemadaman listrik (blackout) di berbagai wilayah Indonesia.
Akibat perbuatan tersebut, kerugian negara dan perekonomian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp5 triliun.
2. Kasus Korupsi PT Asabri
Perkara kedua berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyebut nilai kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp22,78 triliun.
Kerugian tersebut berasal dari penempatan dana investasi pada saham dan reksa dana yang tidak sesuai ketentuan serta belum kembali hingga 31 Maret 2021.
3. Dugaan Korupsi PT Krakatau Steel
Kasus ketiga berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan Blast Furnace Complex (BFC) PT Krakatau Steel.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut proyek tersebut diduga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp6,9 triliun.
Nilai kontrak proyek yang semula Rp4,7 triliun meningkat menjadi Rp6,9 triliun setelah addendum keempat. Menurutnya, proyek tersebut tidak pernah selesai sehingga fasilitas yang dibangun tidak dapat dimanfaatkan.
Berapa Harta Kekayaan Febrie Ardiansyah?
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Febrie Ardiansyah mengalami kenaikan signifikan sejak menjabat sebagai Jampidsus.
Berikut rincian harta kekayaan Febrie Ardiansyah:
- LHKPN 2022: Rp6,3 miliar.
- LHKPN 2023: Lebih dari Rp18,2 miliar.
- LHKPN 2024: Lebih dari Rp18,2 miliar.
- LHKPN 2025: Lebih dari Rp18,2 miliar.
Berdasarkan data tersebut, kekayaan Febrie Ardiansyah meningkat hampir tiga kali lipat dari 2022 ke 2023, kemudian relatif stabil pada kisaran Rp18,2 miliar dalam dua periode pelaporan berikutnya.
Demikian ulasan mengenai Profil Febrie Ardiansyah Tersangka Korupsi PT Asabri-Krakatau Steel, Biodata, Kasus, dan Kekayaannya.


