Polisi Uji 74 Kilogram Emas dan Uang Sitaan Kasus Febrie Adriansyah, Libatkan Pegadaian hingga FBI

SulawesiPos.com – Polda Metro Jaya mulai menguji 74 kilogram emas batangan dan uang tunai hasil penggeledahan dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Proses itu dilakukan bersama Kejaksaan Agung sebelum seluruh barang bukti dengan nilai ratusan miliar rupiah diserahkan kepada jaksa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pengujian dilakukan melalui joint investigation yang melibatkan penyidik kejaksaan dan petugas Pegadaian. “Penyidik joint investigation bersama penyidik dari Kejaksaan Agung dan Pegadaian akan melakukan uji terkait tentang barang bukti yang ada pada hari ini, terkait tentang barang bukti emas yang ditemukan 74 keping atau setara dengan 74 kilogram,” kata Budi pada Senin, 13 Juli 2026.

Menurut Budi, pemeriksaan seluruh barang bukti dilakukan di laboratorium agar keabsahan dan kualitas barang yang disita bisa dipastikan sebelum masuk ke tahap penyerahan. Ia menyebut hasil pengujian, khususnya untuk emas batangan, ditargetkan sudah bisa diketahui dalam waktu dekat.

BACA JUGA:  Kejaksaan Agung RI Setor Rp1,02 Triliun ke Kemenkeu dari BPA Fair 2026 dan Aset Buronan Edi Tansil

“Ujinya itu nanti dilakukan di laboratorium, hasilnya akan disampaikan dalam satu atau dua hari ini,” ujarnya.

Tak hanya emas, polisi juga meneliti uang tunai pecahan rupiah dan valuta asing yang ikut disita. Untuk bagian ini, penyidik melibatkan Bank Indonesia sebagai pihak yang mencetak uang rupiah, serta FBI dan unsur kedutaan dari sejumlah negara yang mata uangnya turut menjadi barang bukti.

“Jadi, nanti akan dilakukan uji terkait Singapore Dollar, US Dollar, dari FBI dan Kedutaan Amerika (Serikat) termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia,” ujar Budi.

Pegadaian Cek Fisik dan Kandungan Emas

Kepala Departemen Operasional G-Lab PT Pegadaian Rubica Giovanni Malewa mengatakan pihaknya telah memulai pemeriksaan awal terhadap seluruh emas batangan yang disita. Tahap awal itu difokuskan pada pengecekan fisik, lalu dilanjutkan dengan pengujian teknis untuk memastikan keaslian dan kadar emas.

“PT Pegadaian akan melakukan pengujian secara teknis terhadap barang bukti berupa emas yang tadi sudah kami lakukan cek awal berupa 74 keping, mungkin sekitar sekepingnya itu seberat 1 kilogram,” kata Rubica.

BACA JUGA:  Mama Yasinta Minta Perlindungan LPSK Terkait Polemik Film Dokumenter Pesta Babi

Menurut dia, pengujian Pegadaian tidak berhenti pada pencocokan jumlah dan bentuk fisik. Seluruh keping emas juga akan diuji kadar atau kandungannya sebagai bagian dari verifikasi teknis atas barang bukti yang kini berada dalam penanganan penyidik.

Sejauh ini, pengujian baru memasuki tahap awal untuk mengecek kondisi fisik seluruh emas batangan. Polisi menyatakan hasil lengkap pengujian akan diumumkan kepada publik setelah seluruh proses laboratorium selesai.

SulawesiPos.com – Polda Metro Jaya mulai menguji 74 kilogram emas batangan dan uang tunai hasil penggeledahan dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Proses itu dilakukan bersama Kejaksaan Agung sebelum seluruh barang bukti dengan nilai ratusan miliar rupiah diserahkan kepada jaksa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pengujian dilakukan melalui joint investigation yang melibatkan penyidik kejaksaan dan petugas Pegadaian. “Penyidik joint investigation bersama penyidik dari Kejaksaan Agung dan Pegadaian akan melakukan uji terkait tentang barang bukti yang ada pada hari ini, terkait tentang barang bukti emas yang ditemukan 74 keping atau setara dengan 74 kilogram,” kata Budi pada Senin, 13 Juli 2026.

Menurut Budi, pemeriksaan seluruh barang bukti dilakukan di laboratorium agar keabsahan dan kualitas barang yang disita bisa dipastikan sebelum masuk ke tahap penyerahan. Ia menyebut hasil pengujian, khususnya untuk emas batangan, ditargetkan sudah bisa diketahui dalam waktu dekat.

BACA JUGA:  Naik 42 Persen, Pegadaian Catat Laba Fantastis Rp8,34 Triliun di 2025

“Ujinya itu nanti dilakukan di laboratorium, hasilnya akan disampaikan dalam satu atau dua hari ini,” ujarnya.

Tak hanya emas, polisi juga meneliti uang tunai pecahan rupiah dan valuta asing yang ikut disita. Untuk bagian ini, penyidik melibatkan Bank Indonesia sebagai pihak yang mencetak uang rupiah, serta FBI dan unsur kedutaan dari sejumlah negara yang mata uangnya turut menjadi barang bukti.

“Jadi, nanti akan dilakukan uji terkait Singapore Dollar, US Dollar, dari FBI dan Kedutaan Amerika (Serikat) termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia,” ujar Budi.

Pegadaian Cek Fisik dan Kandungan Emas

Kepala Departemen Operasional G-Lab PT Pegadaian Rubica Giovanni Malewa mengatakan pihaknya telah memulai pemeriksaan awal terhadap seluruh emas batangan yang disita. Tahap awal itu difokuskan pada pengecekan fisik, lalu dilanjutkan dengan pengujian teknis untuk memastikan keaslian dan kadar emas.

“PT Pegadaian akan melakukan pengujian secara teknis terhadap barang bukti berupa emas yang tadi sudah kami lakukan cek awal berupa 74 keping, mungkin sekitar sekepingnya itu seberat 1 kilogram,” kata Rubica.

BACA JUGA:  Mama Yasinta Minta Perlindungan LPSK Terkait Polemik Film Dokumenter Pesta Babi

Menurut dia, pengujian Pegadaian tidak berhenti pada pencocokan jumlah dan bentuk fisik. Seluruh keping emas juga akan diuji kadar atau kandungannya sebagai bagian dari verifikasi teknis atas barang bukti yang kini berada dalam penanganan penyidik.

Sejauh ini, pengujian baru memasuki tahap awal untuk mengecek kondisi fisik seluruh emas batangan. Polisi menyatakan hasil lengkap pengujian akan diumumkan kepada publik setelah seluruh proses laboratorium selesai.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru