Kejaksaan Agung RI Setor Rp1,02 Triliun ke Kemenkeu dari BPA Fair 2026 dan Aset Buronan Edi Tansil

SulawesiPos.com — Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menyerahkan uang tunai sebesar Rp1.029.874.376.628 (Rp1,02 triliun) kepada Kementerian Keuangan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Senin (15/6/2026). Akumulasi dana raksasa yang diserahkan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ini bersumber dari hasil lelang Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair 2026 serta keberhasilan penelusuran aset (asset tracing) berskala besar milik terpidana legendaris, Edi Tansil.

Dalam sambutannya di Gedung BPA Kejaksaan RI Jakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya berhenti pada penghukuman badan terhadap pelaku tindak pidana.

“Keadilan tidak akan sempurna apabila penegakan hukum hanya berhenti pada penghukuman pelaku, tanpa memastikan aset hasil tindak pidana dipulihkan, dikembalikan kepada negara dan korban, serta dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat luas. Keadilan tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus dipulihkan, dikembalikan, dan dirasakan manfaatnya,” tegas Jaksa Agung Burhanuddin.

BACA JUGA:  Yaqut Berharap Hakim Kabulkan Praperadilan Kasus Kuota Haji

Penyelamatan Aset Edi Tansil Senilai Rp82,6 Miliar

Salah satu capaian monumental yang diserahkan dalam kesempatan tersebut adalah hasil pelacakan aset terpidana Edi Tansil melalui skema penyerahan sukarela (voluntary asset). Setelah melalui negosiasi intensif yang rampung pada tahun 2026, Bank Mandiri bersedia menyerahkan aset sang terpidana yang sebelumnya berada di bawah penguasaan mereka dengan total nilai Rp82.680.537.548.

Rincian aset Edi Tansil yang berhasil diselamatkan tersebut meliputi uang tunai sebesar Rp51,68 miliar, serta aset properti berupa tanah dan bangunan dengan estimasi nilai proyeksi mencapai Rp30,99 miliar. Properti tersebut terdiri dari satu bidang tanah dan empat bangunan vila di Megamendung (Bogor), pabrik PT Rimba Subur Sejahtera ex Becks Beer seluas 26.403 m² di Gunung Putri (Bogor), serta 18 bidang tanah kosong di Bojonegoro (Serang, Banten) yang telah berhasil diperoleh sejak tahun 2025.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan apresiasi tinggi atas prestasi Kejaksaan yang sukses mengejar aset negara meski perkaranya telah berlalu puluhan tahun. “Uang dan aset negara harus dicatat, dikelola, serta dipertanggungjawabkan dengan benar. Ketika aset dipulihkan dan dikelola dengan baik, keuangan negara semakin kuat dan pelayanan rakyat membaik,” ujar Menkeu Purbaya.

BACA JUGA:  Bupati Pati SDW Dijerat Pasal Pemerasan, Ancaman 20 Tahun Penjara di Depan Mata

Sukses Besar Lelang Transparan BPA Fair 2026

Sementara itu, sisa sumbangan PNBP terbesar lainnya berasal dari agenda BPA Fair 2026 yang pamerannya telah dilaksanakan pada 18 hingga 21 Mei lalu melalui kanal lelang.go.id. Berdasarkan laporan Kepala BPA Kejaksaan RI, Kuntadi, tingkat keberhasilan lelang ini mencapai 94,48 persen, di mana dari 308 unit aset yang ditawarkan, sebanyak 291 unit aset berhasil terjual dan dilunasi oleh pemenang lelang.

Total nilai hasil bersih lelang yang disetorkan ke kas negara sebagai PNBP mencapai Rp978.191.839.080, setelah dikurangi sebesar Rp19.124.065.000 yang merupakan uang rampasan yang langsung dikembalikan kepada para korban kejahatan. Kepala BPA mencatat dari total item terjual, terdapat tiga pemenang lelang yang dinyatakan wanprestasi karena tidak melunasi kewajibannya hingga batas akhir.

Di akhir acara yang juga dihadiri oleh Ketua LPSK Brigjen Pol. (Purn) Dr. Achmadi tersebut, Jaksa Agung menyampaikan terima kasih atas sinergi kokoh dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu. Ke depan, Burhanuddin berharap ada penyempurnaan regulasi agar proses permohonan lelang oleh BPA bisa berjalan lebih cepat demi menekan risiko penurunan nilai aset dan mengefisiensikan biaya pemeliharaan.

BACA JUGA:  Klaim Sudah Sesuai Prosedur, KPK Bantah Ada Intervensi dalam Status Tahanan Rumah Yaqut

SulawesiPos.com — Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menyerahkan uang tunai sebesar Rp1.029.874.376.628 (Rp1,02 triliun) kepada Kementerian Keuangan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Senin (15/6/2026). Akumulasi dana raksasa yang diserahkan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ini bersumber dari hasil lelang Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair 2026 serta keberhasilan penelusuran aset (asset tracing) berskala besar milik terpidana legendaris, Edi Tansil.

Dalam sambutannya di Gedung BPA Kejaksaan RI Jakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya berhenti pada penghukuman badan terhadap pelaku tindak pidana.

“Keadilan tidak akan sempurna apabila penegakan hukum hanya berhenti pada penghukuman pelaku, tanpa memastikan aset hasil tindak pidana dipulihkan, dikembalikan kepada negara dan korban, serta dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat luas. Keadilan tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus dipulihkan, dikembalikan, dan dirasakan manfaatnya,” tegas Jaksa Agung Burhanuddin.

BACA JUGA:  KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Outsourcing

Penyelamatan Aset Edi Tansil Senilai Rp82,6 Miliar

Salah satu capaian monumental yang diserahkan dalam kesempatan tersebut adalah hasil pelacakan aset terpidana Edi Tansil melalui skema penyerahan sukarela (voluntary asset). Setelah melalui negosiasi intensif yang rampung pada tahun 2026, Bank Mandiri bersedia menyerahkan aset sang terpidana yang sebelumnya berada di bawah penguasaan mereka dengan total nilai Rp82.680.537.548.

Rincian aset Edi Tansil yang berhasil diselamatkan tersebut meliputi uang tunai sebesar Rp51,68 miliar, serta aset properti berupa tanah dan bangunan dengan estimasi nilai proyeksi mencapai Rp30,99 miliar. Properti tersebut terdiri dari satu bidang tanah dan empat bangunan vila di Megamendung (Bogor), pabrik PT Rimba Subur Sejahtera ex Becks Beer seluas 26.403 m² di Gunung Putri (Bogor), serta 18 bidang tanah kosong di Bojonegoro (Serang, Banten) yang telah berhasil diperoleh sejak tahun 2025.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan apresiasi tinggi atas prestasi Kejaksaan yang sukses mengejar aset negara meski perkaranya telah berlalu puluhan tahun. “Uang dan aset negara harus dicatat, dikelola, serta dipertanggungjawabkan dengan benar. Ketika aset dipulihkan dan dikelola dengan baik, keuangan negara semakin kuat dan pelayanan rakyat membaik,” ujar Menkeu Purbaya.

BACA JUGA:  Klaim Sudah Sesuai Prosedur, KPK Bantah Ada Intervensi dalam Status Tahanan Rumah Yaqut

Sukses Besar Lelang Transparan BPA Fair 2026

Sementara itu, sisa sumbangan PNBP terbesar lainnya berasal dari agenda BPA Fair 2026 yang pamerannya telah dilaksanakan pada 18 hingga 21 Mei lalu melalui kanal lelang.go.id. Berdasarkan laporan Kepala BPA Kejaksaan RI, Kuntadi, tingkat keberhasilan lelang ini mencapai 94,48 persen, di mana dari 308 unit aset yang ditawarkan, sebanyak 291 unit aset berhasil terjual dan dilunasi oleh pemenang lelang.

Total nilai hasil bersih lelang yang disetorkan ke kas negara sebagai PNBP mencapai Rp978.191.839.080, setelah dikurangi sebesar Rp19.124.065.000 yang merupakan uang rampasan yang langsung dikembalikan kepada para korban kejahatan. Kepala BPA mencatat dari total item terjual, terdapat tiga pemenang lelang yang dinyatakan wanprestasi karena tidak melunasi kewajibannya hingga batas akhir.

Di akhir acara yang juga dihadiri oleh Ketua LPSK Brigjen Pol. (Purn) Dr. Achmadi tersebut, Jaksa Agung menyampaikan terima kasih atas sinergi kokoh dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu. Ke depan, Burhanuddin berharap ada penyempurnaan regulasi agar proses permohonan lelang oleh BPA bisa berjalan lebih cepat demi menekan risiko penurunan nilai aset dan mengefisiensikan biaya pemeliharaan.

BACA JUGA:  Bupati Pati SDW Dijerat Pasal Pemerasan, Ancaman 20 Tahun Penjara di Depan Mata

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru