SulawesiPos.com – Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah kembali disorot setelah rumahnya ikut dijaga prajurit TNI di tengah rangkaian penggeledahan Polri di Jakarta. Sorotan itu bukan hanya memunculkan pertanyaan soal pengamanan rumah pejabat Kejaksaan, tetapi juga mengangkat lagi deretan perkara korupsi raksasa yang selama ini melekat pada Jampidsus, dari timah Rp300,003 triliun hingga dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.
Perhatian publik terhadap Febrie menguat dalam tiga hari terakhir setelah Polri menggeledah 12 lokasi, termasuk restoran dan money changer di Cipete Raya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Juli 2026. Kejaksaan Agung membenarkan adanya permintaan pengamanan terhadap rumah Jampidsus, meski menegaskan pola itu juga berlaku bagi beberapa pimpinan lain di institusi tersebut.
“Memang untuk ini memang terkait itu memang ada,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna saat dihubungi wartawan, Kamis, 9 Juli 2026.
Di tengah sorotan itu, paparan Febrie pada 24 Juni 2026 kembali menjadi rujukan. Dalam jumpa pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah di Jakarta, ia menyebut Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung telah menyelamatkan Rp131,5 triliun keuangan negara sepanjang 2020-2026 dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
Febrie juga menegaskan arah penanganan perkara besar di bidang pidana khusus tidak semata mengejar angka, melainkan dampaknya terhadap publik dan negara. “Pemberantasan korupsi harus fokus, diarahkan pada perkara yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak dan kepentingan negara atau program pemerintah,” ujarnya.
Kerugian Terbesar Datang dari Timah dan Pertamina
Dari perkara yang pernah dipaparkan, kasus tata niaga timah di PT Timah Tbk periode 2015-2022 masih menjadi yang paling mencolok dengan nilai kerugian Rp300,003 triliun. Perkara itu tidak hanya menyentuh kerugian keuangan negara, tetapi juga dampak besar terhadap perekonomian dan lingkungan.
Tak jauh di bawahnya, perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023 disebut menimbulkan kerugian Rp285,017 triliun. Dua angka raksasa ini membuat nama Jampidsus terus dikaitkan dengan perkara-perkara yang skalanya langsung menyentuh sektor strategis nasional.
Perkara besar lain yang ikut membentuk citra itu adalah pengelolaan dana investasi PT Asabri dengan kerugian Rp22,788 triliun serta kasus PT Asuransi Jiwasraya sebesar Rp16,8 triliun. Ada pula pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya yang disebut menimbulkan kerugian keuangan negara Rp6,047 triliun dan kerugian perekonomian negara Rp12,312 triliun.
Dari BTS, Impor, hingga Pendidikan
Deretan perkara strategis yang ikut menambah sorotan terhadap bidang yang dipimpin Febrie juga mencakup pengadaan BTS 4G Kominfo 2020-2022 dengan kerugian Rp8,032 triliun. Selain itu, Kejagung juga menempatkan perkara korupsi impor besi atau baja paduan dengan kerugian keuangan negara Rp1,06 triliun dan kerugian perekonomian negara Rp18,89 triliun sebagai perkara besar lain yang ditangani.
Kasus importasi tekstil pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2018-2020 juga masuk daftar dengan kerugian negara Rp183 miliar dan kerugian perekonomian negara Rp1,646 triliun. Sementara itu, perkara program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek 2019-2022 kembali ramai karena menyeret nama mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam sorotan publik.
MBG Jadi Perkara Terkini yang Paling Sensitif
Dari seluruh daftar itu, dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis atau MBG menjadi perkara yang paling sensitif secara politik dan sosial saat ini. Kompas mencatat Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka per Kamis, 2 Juli 2026, termasuk sejumlah mantan pejabat Badan Gizi Nasional dan pihak swasta yang diduga terkait dalam tata kelola program tersebut.
Perkara MBG menyedot perhatian besar karena menyangkut program pemerintah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Itulah sebabnya, ketika nama Febrie kembali ramai karena isu penggeledahan dan pengamanan rumahnya, daftar kasus besar yang pernah dan sedang ditangani Jampidsus otomatis kembali dibuka publik satu per satu.
Sampai Jumat, 10 Juli 2026, nama Febrie tetap berada di persimpangan dua arus perhatian: sorotan atas pengamanan rumahnya dan rekam jejak penanganan perkara korupsi bernilai fantastis yang membuat posisinya terus menjadi pusat perhatian dalam dinamika hukum nasional.


