SulawesiPos.com – PT Rans Entertainmen Indonesia Tbk (RANS) membantah isu yang menyebut perseroan menjadi tempat pencucian uang menjelang pencatatan saham perdana atau IPO di Bursa Efek Indonesia, Jumat (10/7/2026). Manajemen menegaskan rumor tersebut tidak berdasar dan menyebut pertumbuhan valuasi emiten milik Raffi Ahmad dan Nagita Slavina itu bertumpu pada investasi yang tercatat, ekspansi bisnis, serta kepatuhan terhadap aturan pasar modal.
Bantahan itu muncul ketika saham RANS sedang menjadi sorotan besar pada hari pertama perdagangan. Di tengah euforia IPO, manajemen merasa perlu menjelaskan sumber pertumbuhan valuasi perseroan agar publik tidak membaca lonjakan minat pasar sebagai sesuatu yang tidak wajar.
Komisaris Utama RANS Darwin Cyril Noerhadi menjelaskan isu pencucian uang yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang dimiliki perseroan.
“Jadi, kalau mungkin tadi masalah pencucian uang, itu mungkin lebih kepada rumor yang ada daripada faktanya yang ada. Itu jawaban dari saya,” ungkap Cyril dalam konferensi pers di Main Hall BEI, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Penjelasan itu kemudian dikaitkan dengan masuknya investasi dari PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) pada 2021. Investasi senilai Rp248 miliar tersebut disebut menjadi salah satu dasar pembentukan valuasi perusahaan sejak beberapa tahun lalu, bukan sesuatu yang muncul tiba-tiba menjelang IPO.
“Karena, katakanlah tahun 2021, itu adalah saat di mana, tadi Pak Tanto katakan EMTK masuk Rp 248 miliar, sejumlah katanya hampir 17-18%. Valuasi saat itu saja sudah Rp 1,3 triliun,” lanjutnya.
Di luar bantahan terhadap rumor, RANS juga menekankan bahwa proses IPO menjadi momentum membuka kondisi perusahaan secara lebih transparan kepada publik.
Perseroan menyebut seluruh tahapan penawaran umum dilakukan dengan mengikuti ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia.
Dalam dokumen pasar modal, RANS tercatat melepas 2,525 miliar saham baru atau 20,02 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh dengan harga penawaran Rp170 per saham.
Nilai free float itu berada di atas ambang minimum 15 persen yang diwajibkan, sementara keterbukaan pemegang saham di atas 1 persen juga diklaim telah dipenuhi perseroan.
Penegasan tentang keterbukaan itu kembali disampaikan manajemen saat menanggapi rumor yang beredar. Bagi RANS, pencatatan saham di bursa justru menjadi ruang untuk menunjukkan struktur kepemilikan, valuasi, dan aktivitas bisnis perusahaan secara terbuka.
“Maka saya rasa IPO-nya RANS itu penting untuk menyampaikan apa yang terjadi di emiten ini secara fakta yang ada. Mengikuti ketentuan baik dari Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia,” pungkas Cyril.


