Ibu Hamil Tewas Tertembak di Intan Jaya, Anggota Komisi XIII DPR RI Desak Investigasi Independen dan Transparan

SulawesiPos.com – Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion yang membidangi Reformasi Regulasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) mendesak pemerintah mengusut tuntas kematian Melkiana Duwita, seorang ibu hamil yang tewas tertembak di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Legislator Fraksi PKB itu meminta investigasi dilakukan secara independen, transparan, dan akuntabel agar kronologi kejadian, pelaku, serta tanggung jawab hukumnya dibuka secara jelas ke publik.

Sorotan itu muncul setelah Melkiana dilaporkan meninggal dunia akibat tembakan yang menembus rumah orang tuanya di Kampung Wandoga, Distrik Sugapa, Kamis, 2 Juli 2026. Dalam peristiwa itu, korban yang disebut sedang mengandung delapan bulan tidak dapat diselamatkan bersama bayi yang dikandungnya.

Mafirion menilai insiden tersebut menjadi alarm keras bahwa perlindungan terhadap warga sipil di wilayah konflik Papua masih jauh dari memadai. Ia menegaskan pengusutan tidak boleh berhenti pada saling bantah antarpihak, melainkan harus berujung pada kejelasan fakta dan keadilan bagi keluarga korban.

BACA JUGA:  Muzani: Ambang Batas Parlemen 7 Persen Terlalu Tinggi bagi Parpol

“Karena itu, penembakan ini harus diusut tuntas melalui investigasi yang independen, transparan, dan akuntabel. Pemerintah harus membuka secara jelas kronologi kejadian, mengungkap siapa pelakunya, serta memastikan adanya pertanggungjawaban hukum,” kata Mafirion di Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.

Pernyataan itu juga menekankan bahwa korban adalah warga sipil yang seharusnya berada dalam perlindungan negara. Menurut dia, tragedi yang menimpa ibu hamil beserta bayi dalam kandungan itu memperlihatkan bahwa perempuan dan anak tetap menjadi kelompok paling rentan dalam konflik bersenjata di Papua.

Desak Perlindungan Warga Sipil Diperkuat

Mafirion menyebut pengusutan tuntas penting bukan hanya untuk keluarga korban, tetapi juga untuk mencegah impunitas yang bisa menggerus kepercayaan masyarakat terhadap negara. Ia meminta pendekatan keamanan di wilayah konflik dievaluasi agar keselamatan warga sipil benar-benar menjadi prioritas utama.

“Kami sangat prihatin atas kematian seorang ibu hamil beserta bayi yang dikandungnya akibat konflik bersenjata. Tragedi ini menjadi cermin bahwa negara belum mampu memberikan perlindungan maksimal kepada warga sipil, khususnya perempuan dan anak, yang berada di wilayah konflik,” ujarnya.

BACA JUGA:  NasDem Tunjuk Hayarna Hakim Jadi PAW Rusdi Masse di DPR RI

Insiden penembakan ini terjadi di tengah situasi keamanan yang masih rawan di Papua Tengah. Sejumlah laporan menyebut lokasi rumah korban berada tidak jauh dari kawasan kantor pemerintahan serta pos keamanan, sementara pihak Komando Operasi Habema sebelumnya membantah keterlibatan aparat dan menyebut tembakan berasal dari kelompok bersenjata.

Meski demikian, Mafirion menekankan bahwa perbedaan versi di lapangan justru memperkuat urgensi pembentukan investigasi yang kredibel. Baginya, negara harus memastikan tidak ada warga sipil yang menjadi korban tanpa kejelasan penanganan, terlebih dalam kasus yang menyangkut nyawa ibu hamil dan bayi yang dikandungnya.

SulawesiPos.com – Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion yang membidangi Reformasi Regulasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) mendesak pemerintah mengusut tuntas kematian Melkiana Duwita, seorang ibu hamil yang tewas tertembak di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Legislator Fraksi PKB itu meminta investigasi dilakukan secara independen, transparan, dan akuntabel agar kronologi kejadian, pelaku, serta tanggung jawab hukumnya dibuka secara jelas ke publik.

Sorotan itu muncul setelah Melkiana dilaporkan meninggal dunia akibat tembakan yang menembus rumah orang tuanya di Kampung Wandoga, Distrik Sugapa, Kamis, 2 Juli 2026. Dalam peristiwa itu, korban yang disebut sedang mengandung delapan bulan tidak dapat diselamatkan bersama bayi yang dikandungnya.

Mafirion menilai insiden tersebut menjadi alarm keras bahwa perlindungan terhadap warga sipil di wilayah konflik Papua masih jauh dari memadai. Ia menegaskan pengusutan tidak boleh berhenti pada saling bantah antarpihak, melainkan harus berujung pada kejelasan fakta dan keadilan bagi keluarga korban.

BACA JUGA:  Muzani: Ambang Batas Parlemen 7 Persen Terlalu Tinggi bagi Parpol

“Karena itu, penembakan ini harus diusut tuntas melalui investigasi yang independen, transparan, dan akuntabel. Pemerintah harus membuka secara jelas kronologi kejadian, mengungkap siapa pelakunya, serta memastikan adanya pertanggungjawaban hukum,” kata Mafirion di Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.

Pernyataan itu juga menekankan bahwa korban adalah warga sipil yang seharusnya berada dalam perlindungan negara. Menurut dia, tragedi yang menimpa ibu hamil beserta bayi dalam kandungan itu memperlihatkan bahwa perempuan dan anak tetap menjadi kelompok paling rentan dalam konflik bersenjata di Papua.

Desak Perlindungan Warga Sipil Diperkuat

Mafirion menyebut pengusutan tuntas penting bukan hanya untuk keluarga korban, tetapi juga untuk mencegah impunitas yang bisa menggerus kepercayaan masyarakat terhadap negara. Ia meminta pendekatan keamanan di wilayah konflik dievaluasi agar keselamatan warga sipil benar-benar menjadi prioritas utama.

“Kami sangat prihatin atas kematian seorang ibu hamil beserta bayi yang dikandungnya akibat konflik bersenjata. Tragedi ini menjadi cermin bahwa negara belum mampu memberikan perlindungan maksimal kepada warga sipil, khususnya perempuan dan anak, yang berada di wilayah konflik,” ujarnya.

BACA JUGA:  Komisi III DPR Desak Pengusutan Tuntas Kematian Nizam Syafei, Tolak Restorative Justice

Insiden penembakan ini terjadi di tengah situasi keamanan yang masih rawan di Papua Tengah. Sejumlah laporan menyebut lokasi rumah korban berada tidak jauh dari kawasan kantor pemerintahan serta pos keamanan, sementara pihak Komando Operasi Habema sebelumnya membantah keterlibatan aparat dan menyebut tembakan berasal dari kelompok bersenjata.

Meski demikian, Mafirion menekankan bahwa perbedaan versi di lapangan justru memperkuat urgensi pembentukan investigasi yang kredibel. Baginya, negara harus memastikan tidak ada warga sipil yang menjadi korban tanpa kejelasan penanganan, terlebih dalam kasus yang menyangkut nyawa ibu hamil dan bayi yang dikandungnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru