Pemuda di Makassar Dikeroyok dan Dibacok, Polisi Tangkap 1 Pelaku

SulawesiPos.com – Seorang pemuda berinisial SH (22) dikeroyok hingga dibacok oleh empat pria di Makassar, Sulawesi Selatan, dalam kasus yang diduga dipicu dendam. Polisi kini telah menangkap satu pelaku berinisial MS (22), sementara tiga pelaku lain masih dalam pengejaran.

MS diamankan di wilayah Kecamatan Rappocini pada Selasa (30/6/2026) malam. Dia diduga terlibat dalam penganiayaan yang terjadi pada April 2026.

“Hasil koordinasi dengan Polsek Rappocini akhirnya pelaku berhasil diamankan dan saat ini sudah dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar AKP Sangkala, Rabu (1/7/2026).

Menurut polisi, kasus itu bermula dari salah paham antara korban dan para pelaku. Sebelum penganiayaan terjadi, pelaku disebut mendatangi rumah korban sambil membawa parang dan melontarkan ancaman.

“Motif penganiayaan diduga karena balas dendam. Pelaku bersama sejumlah rekannya mendatangi rumah korban hingga korban melarikan diri,” kata Sangkala.

Korban yang berusaha kabur kemudian dikejar hingga terjatuh. Saat itulah para pelaku melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.

BACA JUGA:  Heboh! Bayar Parkir Pakai QRIS, Tapi Nama Penerima Bukan Pengelola

Akibat serangan itu, SH mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuh. “Korban luka robek pada bagian kepala, punggung tangan kiri, jari tangan kanan, serta punggung sebelah kiri,” lanjut Sangkala.

Dari hasil interogasi, MS mengakui ikut terlibat dalam penganiayaan tersebut. Polisi menyebut MS berperan mengejar dan mendorong korban sampai terjatuh sebelum pelaku lain melakukan pembacokan.

“MS mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban bersama tiga orang rekannya. MS melakukan pengejaran dan mendorong korban hingga terjatuh, sebelum rekannya yang lain melakukan pembacokan,” ungkapnya.

Saat ini MS telah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih memburu tiga rekan pelaku lain yang sudah masuk daftar pencarian orang.

“Masih kami kejar tiga orang rekan pelaku lainnya,” pungkas Sangkala.

SulawesiPos.com – Seorang pemuda berinisial SH (22) dikeroyok hingga dibacok oleh empat pria di Makassar, Sulawesi Selatan, dalam kasus yang diduga dipicu dendam. Polisi kini telah menangkap satu pelaku berinisial MS (22), sementara tiga pelaku lain masih dalam pengejaran.

MS diamankan di wilayah Kecamatan Rappocini pada Selasa (30/6/2026) malam. Dia diduga terlibat dalam penganiayaan yang terjadi pada April 2026.

“Hasil koordinasi dengan Polsek Rappocini akhirnya pelaku berhasil diamankan dan saat ini sudah dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar AKP Sangkala, Rabu (1/7/2026).

Menurut polisi, kasus itu bermula dari salah paham antara korban dan para pelaku. Sebelum penganiayaan terjadi, pelaku disebut mendatangi rumah korban sambil membawa parang dan melontarkan ancaman.

“Motif penganiayaan diduga karena balas dendam. Pelaku bersama sejumlah rekannya mendatangi rumah korban hingga korban melarikan diri,” kata Sangkala.

Korban yang berusaha kabur kemudian dikejar hingga terjatuh. Saat itulah para pelaku melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.

BACA JUGA:  Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penikaman di Depan Puskesmas Gowa, Rekaman Warga Jadi Petunjuk Utama

Akibat serangan itu, SH mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuh. “Korban luka robek pada bagian kepala, punggung tangan kiri, jari tangan kanan, serta punggung sebelah kiri,” lanjut Sangkala.

Dari hasil interogasi, MS mengakui ikut terlibat dalam penganiayaan tersebut. Polisi menyebut MS berperan mengejar dan mendorong korban sampai terjatuh sebelum pelaku lain melakukan pembacokan.

“MS mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban bersama tiga orang rekannya. MS melakukan pengejaran dan mendorong korban hingga terjatuh, sebelum rekannya yang lain melakukan pembacokan,” ungkapnya.

Saat ini MS telah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih memburu tiga rekan pelaku lain yang sudah masuk daftar pencarian orang.

“Masih kami kejar tiga orang rekan pelaku lainnya,” pungkas Sangkala.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru