SulawesiPos.com – Kementerian Pertahanan memastikan pelatihan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak lagi menggunakan senjata ataupun taktik militer. Perubahan itu ditegaskan Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan sebagai hasil evaluasi setelah lima peserta SPPI meninggal dunia.
“Kami sudah merevisi program ini. Yang semula mereka juga akan menjadi komponen cadangan, kami sudah tetapkan bahwa mereka hanya diberikan pembinaan pendidikan pelatihan Bela Negara,” kata Donny usai rapat dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Menurut Donny, pola pelatihan peserta SPPI KDKMP kini berbeda dibanding sebelumnya. Peserta hanya dibekali materi nasionalisme, patriotisme, kedisiplinan, kepemimpinan, serta penguatan kerja sama sebagai bekal untuk menjalankan tugas sebagai calon manajer koperasi.
Ia menjelaskan kedisiplinan yang dimaksud lebih diarahkan pada kepatuhan terhadap jadwal harian dan pembentukan sikap selama pendidikan. Selain itu, peserta juga dipersiapkan untuk mampu memimpin staf saat nantinya menjalankan peran di koperasi desa atau kelurahan.
“Bagaimana melatih kebersamaan dan kerja sama. Nah itulah nilai-nilai itu yang akan kami berikan,” ujarnya.
Donny juga menjelaskan lima peserta SPPI yang meninggal dunia memiliki penyebab berbeda-beda, mulai dari kelelahan akibat perubahan pola hidup, faktor cuaca, hingga penyakit bawaan. Meski begitu, ia menegaskan banyak peserta lain tetap dalam kondisi sehat selama mengikuti pelatihan.
“Mungkin ada kasus-kasus tertentu ya, kejadian yang tadi itu mungkin cuaca dan sebagainya, sehingga menyebabkan dari kondisi yang sudah terbatas tersebut akhirnya yang bersangkutan meninggal dunia,” kata Donny.
Kemenhan, lanjut dia, menyampaikan duka cita kepada keluarga korban dan menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang. Pemerintah juga disebut telah memberikan dukungan awal, mulai dari pemulangan jenazah, pemakaman, hingga pengurusan santunan.
“Kami juga sudah memberikan santunan ataupun perawatan dukungan pertama pemulangan jenazah, pemakaman, juga santunan yang diberikan dari Kementerian Pertahanan dan juga kami membantu untuk pengurusan proses santunan dari BPJS Ketenagakerjaan yang masih dalam proses,” ujarnya.


