Sulawesipos.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara mencatat penerimaan pajak di Sulawesi Selatan hingga Mei 2026 mencapai Rp4,23 triliun.Data tersebut disampaikan Kepala Seksi Dukungan Khusus Komputer Kanwil DJP Sulselbartra Muh Ikhsan di Makassar, Sabtu (27/6/2026).
Nilai itu setara 29,43 persen dari target tahunan sebesar Rp14,37 triliun, sekaligus menunjukkan tren pertumbuhan positif dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Menurut dia, kinerja perpajakan di Sulsel masih bergerak naik dengan pertumbuhan bruto dan netto yang sama-sama mencatat kenaikan.
“Hingga periode Mei 2026, penerimaan pajak mencapai Rp4,23 triliun atau setara dengan 29,43 persen dari target tahunan sebesar Rp14,37 triliun. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan pertumbuhan bruto sebesar 9,37 persen dan pertumbuhan netto sebesar 14,57 persen,” ujar Muh Ikhsan dilansir dari ANTARA.
Capaian itu ditopang oleh pergerakan positif pada sejumlah sektor strategis. DJP mencatat penerimaan pajak penghasilan atau PPh tumbuh cukup signifikan, terutama didorong kontribusi dari sektor pendidikan dan kesehatan.
Di sisi lain, penerimaan pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah juga menunjukkan tren yang menguat.
Kondisi ini dipengaruhi menurunnya restitusi pajak serta meningkatnya setoran dari sektor pertambangan dan proyek pembangunan infrastruktur pemerintah.
Muh Ikhsan merincikan, realisasi penerimaan PPh di Sulsel hingga Mei 2026 mencapai Rp2,09 triliun dari target Rp6,42 triliun.
Sementara itu, realisasi PPN dan PPnBM tercatat sebesar Rp2,22 triliun dari target Rp6,70 triliun.
PBB sektor P5L melonjak tajam
Selain dua komponen utama itu, Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan atau P5L juga mencatat kenaikan signifikan.
DJP menyebut realisasi penerimaan dari sektor ini tumbuh 67,45 persen menjadi Rp22,77 miliar.
Lonjakan tersebut memperlihatkan adanya penguatan pada sektor berbasis sumber daya alam yang selama ini menjadi salah satu penopang penerimaan negara di Sulsel.
Meski nominalnya belum sebesar PPh dan PPN, pertumbuhan sektor ini dinilai memberi sinyal positif bagi kinerja perpajakan daerah.
Kategori pajak lain justru minus
Di tengah pertumbuhan sejumlah sektor, DJP juga mencatat kontraksi tajam pada kategori pajak lainnya. Realisasi pada pos ini bahkan tercatat minus Rp110,49 miliar.
“Pada kategori pajak lainnya justru mengalami kontraksi signifikan sebesar 135 persen dengan realisasi minus Rp110,49 miliar,” kata Muh Ikhsan.
Ia menjelaskan, penurunan tersebut bukan berarti aktivitas ekonomi di Sulsel ikut melemah. Menurut dia, kontraksi itu dipicu kebijakan pemindahan deposit pajak ke jenis pajak lain sehingga tidak mencerminkan penurunan riil dalam kegiatan ekonomi masyarakat maupun dunia usaha.
Dengan capaian Rp4,23 triliun hingga Mei 2026, DJP Sulselbartra menilai fondasi penerimaan pajak di Sulsel masih cukup terjaga.
Perkembangan ini akan menjadi salah satu indikator penting untuk melihat kemampuan daerah menopang target penerimaan negara sepanjang 2026.


