Raih WTP, Mentan Amran Tegaskan Tata Kelola Kementan Terus Diperkuat

SulawesiPos.com, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola Kementerian Pertanian (Kementan) setelah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.

Bagi Mentan Amran, capaian tersebut menjadi momentum untuk memastikan pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pertanian semakin tertib, transparan, dan akuntabel.

Penegasan tersebut disampaikan Mentan Amran saat menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementan dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Tahun Anggaran 2025 di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Kamis (13/8). Dalam pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Kementan.

Mentan Amran menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas proses pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, independen, dan konstruktif.

Menurutnya, pemeriksaan BPK menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan Kementan terus diperbaiki dari waktu ke waktu.

“Kementerian Pertanian menyambut setiap rekomendasi BPK secara positif. Penyampaian rencana aksi tindak lanjut dimaksud menunjukkan komitmen kami terhadap perbaikan tata kelola yang berkelanjutan,” kata Mentan Amran.

BACA JUGA:  PP KAMMI Nilai Swasembada Pangan 2025 sebagai Prestasi Nasional

Ia memastikan seluruh rekomendasi BPK akan diselesaikan dalam waktu 60 hari kerja setelah LHP diterima.

Tindak lanjut tersebut meliputi penyelesaian aspek finansial melalui penyetoran dan penagihan, penguatan pengawasan dan verifikasi oleh Inspektorat Jenderal, serta penyempurnaan sistem dan SOP agar kualitas tata kelola terus meningkat dan temuan serupa tidak terulang.

Ia menekankan bahwa tindak lanjut rekomendasi BPK tidak berhenti pada penyelesaian temuan.

Kementan juga menjadikannya sebagai momentum untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh, termasuk dalam pengelolaan bantuan pemerintah, agar perbaikan dilakukan sejak tahap perencanaan hingga evaluasi.

“Rekomendasi BPK kami jadikan momentum untuk membangun sistem penyaluran bantuan yang lebih kuat. Perbaikan tidak hanya dilakukan pada penyelesaian temuan, tetapi juga pada seluruh siklus pengelolaan bantuan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pasca-penyaluran,” ujarnya.

Komitmen memperbaiki sistem tersebut, lanjut Mentan Amran, menjadi bagian dari upaya Kementan menjaga kualitas tata kelola secara berkelanjutan.

Ia menegaskan, capaian WTP harus diikuti dengan konsistensi untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.

BACA JUGA:  Mentan Amran Bersama Mahasiswa, Guru Besar, dan Pakar Pertanian Tinjau Gudang Bulog Jawa Timur: Hasilnya Luar Biasa!

“Kami ingin tidak berubah. Jadi sistemnya kami perbaiki terus,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Anggota IV BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan opini WTP yang diberikan kepada Kementan merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran dalam mengelola manajemen risiko di masing-masing unit kerja.

Menurutnya, BPK memberikan opini tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap ketentuan, serta pencatatan keuangan Kementan.

“Opini ini bukan hadiah dari kami. Kami berikan karena memang kerja keras dari seluruh jajaran Kementerian Pertanian dan Bapanas dalam mengelola manajemen risiko di unitnya masing-masing,” kata Nyoman.

Nyoman menyebut capaian WTP Kementan menunjukkan sistem pengendalian internal telah berjalan efektif, kegiatan dilaksanakan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, dan seluruh aktivitas telah dicatat sesuai standar akuntansi pemerintah.

Ia juga menilai capaian tersebut menjadi penting karena Kementan mengemban tugas yang tidak mudah dalam memastikan kebutuhan pangan nasional terpenuhi.

BACA JUGA:  Kekuatan Ibu yang Ikhlas Berdoa, Mengubah Takdir

Menurutnya, tugas tersebut bersifat multidimensi karena pemerintah tidak hanya harus memastikan ketersediaan pangan, tetapi juga membangun cadangan nasional yang cukup.

“Perlu kami sampaikan, tugas Kementerian Pertanian dan Bapanas ini tidak mudah, suatu tugas multidimensi bagaimana memastikan negara kita ini tercukupi pangannya,” katanya.

Dengan capaian WTP tersebut, Kementan menegaskan bahwa penguatan tata kelola akan terus menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program pertanian.

Bagi Mentan Amran, capaian pemeriksaan harus berjalan seiring dengan perbaikan sistem sehingga pengelolaan keuangan negara semakin akuntabel dan mampu menopang program pertanian secara berkelanjutan.

SulawesiPos.com, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola Kementerian Pertanian (Kementan) setelah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.

Bagi Mentan Amran, capaian tersebut menjadi momentum untuk memastikan pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pertanian semakin tertib, transparan, dan akuntabel.

Penegasan tersebut disampaikan Mentan Amran saat menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementan dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Tahun Anggaran 2025 di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Kamis (13/8). Dalam pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Kementan.

Mentan Amran menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas proses pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, independen, dan konstruktif.

Menurutnya, pemeriksaan BPK menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan Kementan terus diperbaiki dari waktu ke waktu.

“Kementerian Pertanian menyambut setiap rekomendasi BPK secara positif. Penyampaian rencana aksi tindak lanjut dimaksud menunjukkan komitmen kami terhadap perbaikan tata kelola yang berkelanjutan,” kata Mentan Amran.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Tepuk-tepuk Pundak Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Acara Panen Raya

Ia memastikan seluruh rekomendasi BPK akan diselesaikan dalam waktu 60 hari kerja setelah LHP diterima.

Tindak lanjut tersebut meliputi penyelesaian aspek finansial melalui penyetoran dan penagihan, penguatan pengawasan dan verifikasi oleh Inspektorat Jenderal, serta penyempurnaan sistem dan SOP agar kualitas tata kelola terus meningkat dan temuan serupa tidak terulang.

Ia menekankan bahwa tindak lanjut rekomendasi BPK tidak berhenti pada penyelesaian temuan.

Kementan juga menjadikannya sebagai momentum untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh, termasuk dalam pengelolaan bantuan pemerintah, agar perbaikan dilakukan sejak tahap perencanaan hingga evaluasi.

“Rekomendasi BPK kami jadikan momentum untuk membangun sistem penyaluran bantuan yang lebih kuat. Perbaikan tidak hanya dilakukan pada penyelesaian temuan, tetapi juga pada seluruh siklus pengelolaan bantuan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pasca-penyaluran,” ujarnya.

Komitmen memperbaiki sistem tersebut, lanjut Mentan Amran, menjadi bagian dari upaya Kementan menjaga kualitas tata kelola secara berkelanjutan.

Ia menegaskan, capaian WTP harus diikuti dengan konsistensi untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.

BACA JUGA:  Pimpin Rakor dan Silaturahmi, Ketua IKA Unhas Amran Sulaiman Beri Arahan

“Kami ingin tidak berubah. Jadi sistemnya kami perbaiki terus,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Anggota IV BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan opini WTP yang diberikan kepada Kementan merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran dalam mengelola manajemen risiko di masing-masing unit kerja.

Menurutnya, BPK memberikan opini tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap ketentuan, serta pencatatan keuangan Kementan.

“Opini ini bukan hadiah dari kami. Kami berikan karena memang kerja keras dari seluruh jajaran Kementerian Pertanian dan Bapanas dalam mengelola manajemen risiko di unitnya masing-masing,” kata Nyoman.

Nyoman menyebut capaian WTP Kementan menunjukkan sistem pengendalian internal telah berjalan efektif, kegiatan dilaksanakan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, dan seluruh aktivitas telah dicatat sesuai standar akuntansi pemerintah.

Ia juga menilai capaian tersebut menjadi penting karena Kementan mengemban tugas yang tidak mudah dalam memastikan kebutuhan pangan nasional terpenuhi.

BACA JUGA:  Mentan Amran: Tak Boleh Ada Lagi Hambatan, Perkuat Ekosistem BUMN Pangan untuk Hilirisasi

Menurutnya, tugas tersebut bersifat multidimensi karena pemerintah tidak hanya harus memastikan ketersediaan pangan, tetapi juga membangun cadangan nasional yang cukup.

“Perlu kami sampaikan, tugas Kementerian Pertanian dan Bapanas ini tidak mudah, suatu tugas multidimensi bagaimana memastikan negara kita ini tercukupi pangannya,” katanya.

Dengan capaian WTP tersebut, Kementan menegaskan bahwa penguatan tata kelola akan terus menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program pertanian.

Bagi Mentan Amran, capaian pemeriksaan harus berjalan seiring dengan perbaikan sistem sehingga pengelolaan keuangan negara semakin akuntabel dan mampu menopang program pertanian secara berkelanjutan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru