Hormuz dan Harga Perang: Siapa Membayar Kebuntuan Iran–AS?

SulawesiPos.com – Iran dan Amerika Serikat berbicara secara terpisah dengan mediator Qatar pada Senin (28/9/2026) dalam upaya mengakhiri perang yang telah berlangsung tujuh bulan, dengan pembahasan berpusat pada revisi proposal Iran untuk menghentikan pertempuran dan memulihkan pelayaran di Selat Hormuz dalam tujuh hari.

Jurnalis SulawesiPos.com menghubungi Pakar hubungan internasional Universitas Andalas, Dr. Virtuous Setyaka, S.IP., M.Si. pada Selasa (29/9/2026), untuk meminta analisis tentang arti perundingan tersebut bagi negara dan masyarakat di luar kawasan konflik.

Dosen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Andalas menilai, kebuntuan itu turut membebankan biaya energi dan perdagangan kepada negara-negara Asia yang tidak terlibat langsung dalam perang.

Dr. Virtuous Setyaka menilai kebuntuan Iran–AS di Hormuz membebani ekonomi negara dan masyarakat Asia
Dr. Virtuous Setyaka menilai kebuntuan Iran–AS di Hormuz membebani ekonomi negara dan masyarakat Asia

Dalam laporan Reuters 28 September, usulan Iran mencakup penghentian pertempuran di Iran dan Lebanon, pembebasan aset Iran yang dibekukan, pengakhiran sanksi atas minyak Iran, serta pencabutan blokade Amerika terhadap pelabuhan negara tersebut.

Iran kemudian akan memulihkan pelayaran melalui Hormuz, sementara kedua pihak melanjutkan pembicaraan mengenai program nuklir Iran.

Presiden AS Donald Trump menyatakan telah menolak proposal itu, tetapi mengatakan bahwa pejabat Amerika berbicara dengan mediator dan membuka kemungkinan pembicaraan lebih lanjut.

Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi mengatakan, Tehran masih menunggu jawaban resmi Washington melalui mediator sebelum menentukan langkah berikutnya.

Kontak tersebut berlangsung secara tidak langsung, sehingga pertemuan masing-masing pihak dengan mediator tidak sama dengan perundingan tatap muka antara delegasi Iran dan Amerika Serikat.

Hormuz Mengubah Geografi Menjadi Daya Tawar

“Diplomasi Iran–AS mengenai Selat Hormuz menunjukkan bahwa konflik geopolitik tidak hanya memperebutkan wilayah dan keamanan, tetapi juga mengendalikan infrastruktur strategis yang menentukan distribusi energi, biaya perdagangan, dan risiko ekonomi global,” kata Virtuous.

Menurut dia, arti penting Hormuz berasal dari ketergantungan banyak negara pada jalur sempit tersebut, sehingga keputusan yang memengaruhi keamanannya dapat mengubah perhitungan ekonomi jauh di luar kawasan Teluk.

BACA JUGA:  Israel-Iran Memanas, Dr. Patrice Lumumba: Yang Diperebutkan Bukan Sekadar Wilayah, Tetapi Masa Depan Timur Tengah

Badan Informasi Energi AS (EIA) mencatat rata-rata sekitar 20,9 juta barel minyak dan produk cair lain per hari melintasi Hormuz pada paruh pertama 2025, sebelum perang yang bermula pada akhir Februari 2026.

Dari minyak mentah dan kondensat yang melalui jalur itu pada periode yang sama, 89 persen menuju pasar Asia, dengan China, India, Jepang, dan Korea Selatan sebagai tujuan utama.

“Kontrol atas chokepoint memungkinkan aktor regional memengaruhi harga dan risiko yang ditanggung aktor global,” ujar Virtuous.

Istilah chokepoint merujuk pada jalur sempit yang menampung arus perdagangan besar, sehingga gangguan di satu lokasi dapat menimbulkan dampak luas pada rantai pasok.

Dalam analisis Virtuous, ketergantungan dunia pada Hormuz menghasilkan structural power atau daya pengaruh yang muncul dari posisi suatu aktor di dalam struktur ekonomi global.

Pengaruh itu tidak berarti satu pihak dapat menentukan harga minyak sesuka hati, melainkan bahwa ketidakpastian atas keamanan jalur tersebut dapat mengubah keputusan pelayaran, pembelian, dan penyimpanan energi di banyak negara.

EIA juga menyatakan bahwa jalur alternatif hanya mampu mengangkut sebagian volume minyak yang biasanya keluar melalui Hormuz, sehingga pengalihan rute tidak sepenuhnya menghapus risiko gangguan.

Ketergantungan Asia mencakup gas alam cair atau LNG, sebab menurut EIA sekitar 83 persen LNG yang melewati Hormuz pada 2024 menuju pasar di benua tersebut.

Sanksi dan Pelayaran dalam Satu Meja Perundingan

Virtuous menilai sanksi Amerika terhadap minyak Iran, pembekuan aset, serta blokade pelabuhan menunjukkan bahwa akses suatu negara ke pasar dapat dijadikan alat tekanan politik.

Di sisi lain, arti strategis Hormuz memberi Iran daya tawar karena keamanan pelayaran di selat itu berhubungan langsung dengan kepentingan banyak pembeli dan pengirim energi.

BACA JUGA:  Iran Klaim 80 Persen Pangkalan AS Hancur dalam Serangan Rudal

“Sanksi AS terhadap Iran, pembatasan ekspor minyak, dan ancaman gangguan pelayaran merupakan instrumen politik yang bekerja melalui mekanisme ekonomi,” kata Virtuous.

Baginya, pasar energi tidak dapat dipisahkan dari keputusan negara, sebab aturan perdagangan, keamanan laut, dan kebijakan sanksi ikut menentukan siapa yang dapat menjual, membeli, serta mengangkut energi.

Perbedaan posisi Iran dan Amerika kini terutama menyangkut urutan tindakan: Iran mengaitkan pembukaan penuh Hormuz dengan penghentian pertempuran serta pengurangan tekanan ekonomi, sedangkan Washington menghendaki konsesi yang memadai mengenai program nuklir Iran.

Urutan itu penting karena setiap langkah memiliki nilai tawar dan risiko tersendiri bagi pihak yang melaksanakannya lebih dahulu.

Kesepakatan karenanya memerlukan rincian yang dapat diperiksa bersama, termasuk waktu penghentian serangan, pelaksanaan pelonggaran ekonomi, syarat keselamatan kapal, dan langkah lanjutan dalam pembicaraan nuklir.
Pengalaman dua gencatan senjata pada April dan Juni yang kemudian gagal bertahan menunjukkan bahwa pengumuman kesepakatan saja belum cukup menjamin pelaksanaannya.

Ketika Biaya Konflik Sampai ke Pihak Ketiga

“Gangguan Hormuz dapat meningkatkan biaya energi, asuransi pelayaran, transportasi, dan produksi bagi negara-negara yang bahkan tidak terlibat langsung dalam konflik,” ujar Virtuous.

Ia menyebut, penyebaran beban tersebut sebagai eksternalisasi biaya konflik, yakni keadaan ketika keputusan pihak yang bertikai menimbulkan ongkos bagi masyarakat lain yang tidak ikut mengambil keputusan.

Risikonya dapat bergerak melalui beberapa tahap: kapal menghadapi perjalanan yang lebih mahal atau tidak pasti, pembeli membayar lebih tinggi untuk memperoleh pasokan, lalu sebagian kenaikan biaya diteruskan ke industri dan konsumen.

Besarnya dampak pada setiap negara tidak otomatis sama karena bergantung pada sumber impor, cadangan energi, kontrak pembelian, nilai tukar, serta kebijakan harga di dalam negeri.

BACA JUGA:  Iran Izinkan Enam Negara Bersahabat Melintas Selat Hormuz, Indonesia Tak Masuk Daftar

Pergerakan pasar pada Selasa (29/9/2026) memperlihatkan bahwa kekhawatiran pasokan belum mereda, ketika Reuters melaporkan harga acuan Brent naik sekitar 0,6 persen menjadi US$105,91 per barel, meskipun ekspor sejumlah produsen Timur Tengah pada September meningkat menjadi sekitar 12,8 juta barel per hari.

Kenaikan ekspor tersebut merupakan pengingat bahwa Hormuz tidak tertutup sepenuhnya, tetapi volume pasokan yang masih bergerak juga belum menghilangkan biaya dan ketidakpastian pengirimannya.

Reuters pada 28 September melaporkan pula bahwa sejumlah kapal LNG terkait Qatar kembali terpantau melintasi selat itu, setelah aktivitasnya menurun akibat kekhawatiran keamanan.

Di pasar minyak, laporan Reuters lainnya menyebut Saudi Aramco mempertimbangkan potongan harga untuk sebagian minyak yang dimuat melalui pemindahan antarkapal di lepas pantai Oman guna mengimbangi tingginya ongkos angkut, meskipun kebijakan itu masih dalam pembahasan.

Bagi Virtuous, contoh-contoh tersebut memperlihatkan bahwa biaya perang tidak hanya muncul ketika pasokan berhenti, tetapi juga ketika pelaku usaha harus mencari cara yang lebih rumit dan mahal agar pasokan tetap berjalan.

“Persoalan utama negosiasi bukan sekadar siapa yang memberikan konsesi lebih dahulu, melainkan siapa yang memiliki daya tawar untuk memindahkan biaya konflik kepada aktor lain—terutama negara dan konsumen Asia yang bergantung pada arus energi melalui Hormuz,” katanya.

Ia menilai diplomasi yang berhasil perlu menghasilkan penghentian kekerasan sekaligus kepastian pelayaran yang bertahan, agar masyarakat di luar Iran dan Amerika Serikat tidak terus membayar harga dari ketidakstabilan.

“Selat Hormuz menjadi penting bukan hanya karena minyak yang melaluinya, tetapi karena ia memperlihatkan bagaimana kekuasaan geopolitik dapat dikonversi menjadi kekuasaan atas pasar, sementara biaya dari kekuasaan tersebut didistribusikan ke ekonomi global,” ujar Virtuous. (Ali)

SulawesiPos.com – Iran dan Amerika Serikat berbicara secara terpisah dengan mediator Qatar pada Senin (28/9/2026) dalam upaya mengakhiri perang yang telah berlangsung tujuh bulan, dengan pembahasan berpusat pada revisi proposal Iran untuk menghentikan pertempuran dan memulihkan pelayaran di Selat Hormuz dalam tujuh hari.

Jurnalis SulawesiPos.com menghubungi Pakar hubungan internasional Universitas Andalas, Dr. Virtuous Setyaka, S.IP., M.Si. pada Selasa (29/9/2026), untuk meminta analisis tentang arti perundingan tersebut bagi negara dan masyarakat di luar kawasan konflik.

Dosen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Andalas menilai, kebuntuan itu turut membebankan biaya energi dan perdagangan kepada negara-negara Asia yang tidak terlibat langsung dalam perang.

Dr. Virtuous Setyaka menilai kebuntuan Iran–AS di Hormuz membebani ekonomi negara dan masyarakat Asia
Dr. Virtuous Setyaka menilai kebuntuan Iran–AS di Hormuz membebani ekonomi negara dan masyarakat Asia

Dalam laporan Reuters 28 September, usulan Iran mencakup penghentian pertempuran di Iran dan Lebanon, pembebasan aset Iran yang dibekukan, pengakhiran sanksi atas minyak Iran, serta pencabutan blokade Amerika terhadap pelabuhan negara tersebut.

Iran kemudian akan memulihkan pelayaran melalui Hormuz, sementara kedua pihak melanjutkan pembicaraan mengenai program nuklir Iran.

Presiden AS Donald Trump menyatakan telah menolak proposal itu, tetapi mengatakan bahwa pejabat Amerika berbicara dengan mediator dan membuka kemungkinan pembicaraan lebih lanjut.

Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi mengatakan, Tehran masih menunggu jawaban resmi Washington melalui mediator sebelum menentukan langkah berikutnya.

Kontak tersebut berlangsung secara tidak langsung, sehingga pertemuan masing-masing pihak dengan mediator tidak sama dengan perundingan tatap muka antara delegasi Iran dan Amerika Serikat.

Hormuz Mengubah Geografi Menjadi Daya Tawar

“Diplomasi Iran–AS mengenai Selat Hormuz menunjukkan bahwa konflik geopolitik tidak hanya memperebutkan wilayah dan keamanan, tetapi juga mengendalikan infrastruktur strategis yang menentukan distribusi energi, biaya perdagangan, dan risiko ekonomi global,” kata Virtuous.

Menurut dia, arti penting Hormuz berasal dari ketergantungan banyak negara pada jalur sempit tersebut, sehingga keputusan yang memengaruhi keamanannya dapat mengubah perhitungan ekonomi jauh di luar kawasan Teluk.

BACA JUGA:  Perang AS-Iran Naik Level: Kini Infrastruktur dan Energi Jadi Sasaran Utama

Badan Informasi Energi AS (EIA) mencatat rata-rata sekitar 20,9 juta barel minyak dan produk cair lain per hari melintasi Hormuz pada paruh pertama 2025, sebelum perang yang bermula pada akhir Februari 2026.

Dari minyak mentah dan kondensat yang melalui jalur itu pada periode yang sama, 89 persen menuju pasar Asia, dengan China, India, Jepang, dan Korea Selatan sebagai tujuan utama.

“Kontrol atas chokepoint memungkinkan aktor regional memengaruhi harga dan risiko yang ditanggung aktor global,” ujar Virtuous.

Istilah chokepoint merujuk pada jalur sempit yang menampung arus perdagangan besar, sehingga gangguan di satu lokasi dapat menimbulkan dampak luas pada rantai pasok.

Dalam analisis Virtuous, ketergantungan dunia pada Hormuz menghasilkan structural power atau daya pengaruh yang muncul dari posisi suatu aktor di dalam struktur ekonomi global.

Pengaruh itu tidak berarti satu pihak dapat menentukan harga minyak sesuka hati, melainkan bahwa ketidakpastian atas keamanan jalur tersebut dapat mengubah keputusan pelayaran, pembelian, dan penyimpanan energi di banyak negara.

EIA juga menyatakan bahwa jalur alternatif hanya mampu mengangkut sebagian volume minyak yang biasanya keluar melalui Hormuz, sehingga pengalihan rute tidak sepenuhnya menghapus risiko gangguan.

Ketergantungan Asia mencakup gas alam cair atau LNG, sebab menurut EIA sekitar 83 persen LNG yang melewati Hormuz pada 2024 menuju pasar di benua tersebut.

Sanksi dan Pelayaran dalam Satu Meja Perundingan

Virtuous menilai sanksi Amerika terhadap minyak Iran, pembekuan aset, serta blokade pelabuhan menunjukkan bahwa akses suatu negara ke pasar dapat dijadikan alat tekanan politik.

Di sisi lain, arti strategis Hormuz memberi Iran daya tawar karena keamanan pelayaran di selat itu berhubungan langsung dengan kepentingan banyak pembeli dan pengirim energi.

BACA JUGA:  Trump Akui Kehebatan Iran: Negosiatornya Sangat Cerdas dan Sulit Ditaklukkan

“Sanksi AS terhadap Iran, pembatasan ekspor minyak, dan ancaman gangguan pelayaran merupakan instrumen politik yang bekerja melalui mekanisme ekonomi,” kata Virtuous.

Baginya, pasar energi tidak dapat dipisahkan dari keputusan negara, sebab aturan perdagangan, keamanan laut, dan kebijakan sanksi ikut menentukan siapa yang dapat menjual, membeli, serta mengangkut energi.

Perbedaan posisi Iran dan Amerika kini terutama menyangkut urutan tindakan: Iran mengaitkan pembukaan penuh Hormuz dengan penghentian pertempuran serta pengurangan tekanan ekonomi, sedangkan Washington menghendaki konsesi yang memadai mengenai program nuklir Iran.

Urutan itu penting karena setiap langkah memiliki nilai tawar dan risiko tersendiri bagi pihak yang melaksanakannya lebih dahulu.

Kesepakatan karenanya memerlukan rincian yang dapat diperiksa bersama, termasuk waktu penghentian serangan, pelaksanaan pelonggaran ekonomi, syarat keselamatan kapal, dan langkah lanjutan dalam pembicaraan nuklir.
Pengalaman dua gencatan senjata pada April dan Juni yang kemudian gagal bertahan menunjukkan bahwa pengumuman kesepakatan saja belum cukup menjamin pelaksanaannya.

Ketika Biaya Konflik Sampai ke Pihak Ketiga

“Gangguan Hormuz dapat meningkatkan biaya energi, asuransi pelayaran, transportasi, dan produksi bagi negara-negara yang bahkan tidak terlibat langsung dalam konflik,” ujar Virtuous.

Ia menyebut, penyebaran beban tersebut sebagai eksternalisasi biaya konflik, yakni keadaan ketika keputusan pihak yang bertikai menimbulkan ongkos bagi masyarakat lain yang tidak ikut mengambil keputusan.

Risikonya dapat bergerak melalui beberapa tahap: kapal menghadapi perjalanan yang lebih mahal atau tidak pasti, pembeli membayar lebih tinggi untuk memperoleh pasokan, lalu sebagian kenaikan biaya diteruskan ke industri dan konsumen.

Besarnya dampak pada setiap negara tidak otomatis sama karena bergantung pada sumber impor, cadangan energi, kontrak pembelian, nilai tukar, serta kebijakan harga di dalam negeri.

BACA JUGA:  Iran Izinkan Enam Negara Bersahabat Melintas Selat Hormuz, Indonesia Tak Masuk Daftar

Pergerakan pasar pada Selasa (29/9/2026) memperlihatkan bahwa kekhawatiran pasokan belum mereda, ketika Reuters melaporkan harga acuan Brent naik sekitar 0,6 persen menjadi US$105,91 per barel, meskipun ekspor sejumlah produsen Timur Tengah pada September meningkat menjadi sekitar 12,8 juta barel per hari.

Kenaikan ekspor tersebut merupakan pengingat bahwa Hormuz tidak tertutup sepenuhnya, tetapi volume pasokan yang masih bergerak juga belum menghilangkan biaya dan ketidakpastian pengirimannya.

Reuters pada 28 September melaporkan pula bahwa sejumlah kapal LNG terkait Qatar kembali terpantau melintasi selat itu, setelah aktivitasnya menurun akibat kekhawatiran keamanan.

Di pasar minyak, laporan Reuters lainnya menyebut Saudi Aramco mempertimbangkan potongan harga untuk sebagian minyak yang dimuat melalui pemindahan antarkapal di lepas pantai Oman guna mengimbangi tingginya ongkos angkut, meskipun kebijakan itu masih dalam pembahasan.

Bagi Virtuous, contoh-contoh tersebut memperlihatkan bahwa biaya perang tidak hanya muncul ketika pasokan berhenti, tetapi juga ketika pelaku usaha harus mencari cara yang lebih rumit dan mahal agar pasokan tetap berjalan.

“Persoalan utama negosiasi bukan sekadar siapa yang memberikan konsesi lebih dahulu, melainkan siapa yang memiliki daya tawar untuk memindahkan biaya konflik kepada aktor lain—terutama negara dan konsumen Asia yang bergantung pada arus energi melalui Hormuz,” katanya.

Ia menilai diplomasi yang berhasil perlu menghasilkan penghentian kekerasan sekaligus kepastian pelayaran yang bertahan, agar masyarakat di luar Iran dan Amerika Serikat tidak terus membayar harga dari ketidakstabilan.

“Selat Hormuz menjadi penting bukan hanya karena minyak yang melaluinya, tetapi karena ia memperlihatkan bagaimana kekuasaan geopolitik dapat dikonversi menjadi kekuasaan atas pasar, sementara biaya dari kekuasaan tersebut didistribusikan ke ekonomi global,” ujar Virtuous. (Ali)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru