2 Kapal Pertamina Masih Tertahan di Selat Hormuz, Kemlu RI Pastikan Terus Pantau Situasi

SulawesiPos.com – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kementerian Luar Negeri RI) memaparkan perkembangan terkait dua kapal milik Pertamina yang hingga kini masih tertahan di Selat Hormuz.

Pemerintah memastikan pemantauan terus dilakukan melalui koordinasi intensif antara KBRI Tehran dan PT Pertamina International Shipping.

“Mengenai pertanyaan di atas, dapat kami sampaikan bahwa pemerintah terus memantau secara cermat perkembangan situasi di kawasan, termasuk Selat Hormuz, melalui korodinasi KBRI Tehran dan otoritas terkait,” kata Juru Bicara Kemlu, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, kepada wartawan, Minggu (19/4/2026).

Kemlu menjelaskan, masih terdapat sejumlah aspek teknis dan mekanisme operasional yang berkaitan dengan pelayaran kapal-kapal Pertamina tersebut.

Kedua hal itu saat ini menjadi perhatian pemerintah untuk memastikan kelancaran pelintasan kapal Indonesia di kawasan tersebut.

“Kemlu melalui KBRI Tehran bersama PT Pertamina International Shipping juga terus berkoordinasi untuk mendukung kelancaran pelintasan kapal Indonesia. Terdapat sejumlah aspek teknis dan mekanisme operasional di lapangan yang masih perlu diperhatikan,” ujarnya.

BACA JUGA: 
Selat Hormuz Milik Siapa?

Selain membahas kapal, Vahd juga menyampaikan kesiapan pemerintah terkait kemungkinan evakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran.

Menurutnya, KBRI Tehran terus menjalin komunikasi intensif dengan para WNI guna memastikan kondisi dan keselamatan mereka.

“Kedua, terkait evakuasi WNI, KBRI Tehran juga terus jalin komunikasi intensi dengan para WNI di Iran untuk memastikan keselamatan mereka. Kemlu melalui KBRI Tehran siap memfasilitasi proses evakuasi WNI berdasarkan assessment mempertimbangkan situasi keamanan dan kebutuhan dari para WNI yang berada di Iran,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah Iran menyatakan Selat Hormuz belum akan dibuka kembali sebelum Amerika Serikat mencabut blokade angkatan laut terhadap pelabuhan Iran.

Selat Hormuz sempat dibuka sementara, namun kebijakan penutupan kembali diberlakukan kurang dari 24 jam kemudian.

SulawesiPos.com – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kementerian Luar Negeri RI) memaparkan perkembangan terkait dua kapal milik Pertamina yang hingga kini masih tertahan di Selat Hormuz.

Pemerintah memastikan pemantauan terus dilakukan melalui koordinasi intensif antara KBRI Tehran dan PT Pertamina International Shipping.

“Mengenai pertanyaan di atas, dapat kami sampaikan bahwa pemerintah terus memantau secara cermat perkembangan situasi di kawasan, termasuk Selat Hormuz, melalui korodinasi KBRI Tehran dan otoritas terkait,” kata Juru Bicara Kemlu, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, kepada wartawan, Minggu (19/4/2026).

Kemlu menjelaskan, masih terdapat sejumlah aspek teknis dan mekanisme operasional yang berkaitan dengan pelayaran kapal-kapal Pertamina tersebut.

Kedua hal itu saat ini menjadi perhatian pemerintah untuk memastikan kelancaran pelintasan kapal Indonesia di kawasan tersebut.

“Kemlu melalui KBRI Tehran bersama PT Pertamina International Shipping juga terus berkoordinasi untuk mendukung kelancaran pelintasan kapal Indonesia. Terdapat sejumlah aspek teknis dan mekanisme operasional di lapangan yang masih perlu diperhatikan,” ujarnya.

BACA JUGA: 
Selat Hormuz Milik Siapa?

Selain membahas kapal, Vahd juga menyampaikan kesiapan pemerintah terkait kemungkinan evakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran.

Menurutnya, KBRI Tehran terus menjalin komunikasi intensif dengan para WNI guna memastikan kondisi dan keselamatan mereka.

“Kedua, terkait evakuasi WNI, KBRI Tehran juga terus jalin komunikasi intensi dengan para WNI di Iran untuk memastikan keselamatan mereka. Kemlu melalui KBRI Tehran siap memfasilitasi proses evakuasi WNI berdasarkan assessment mempertimbangkan situasi keamanan dan kebutuhan dari para WNI yang berada di Iran,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah Iran menyatakan Selat Hormuz belum akan dibuka kembali sebelum Amerika Serikat mencabut blokade angkatan laut terhadap pelabuhan Iran.

Selat Hormuz sempat dibuka sementara, namun kebijakan penutupan kembali diberlakukan kurang dari 24 jam kemudian.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru