SulawesiPos.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada semester I 2026 tercatat defisit Rp196,5 triliun atau setara 0,76 persen terhadap Produk Domestik Bruto, setelah belanja negara melonjak menjadi Rp1.656 triliun dan lebih tinggi dibandingkan pendapatan negara yang terkumpul sebesar Rp1.459,4 triliun sepanjang paruh pertama tahun ini.
Kementerian Keuangan menyebut defisit itu terjadi karena laju belanja negara masih melampaui kenaikan pendapatan negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kondisi fiskal pemerintah sejauh ini tetap terkendali meski APBN sudah berada dalam posisi defisit.
“Kesehatan fiskal tetap terjaga. Defisit APBN sebesar Rp196,5 triliun atau hanya 0,76 persen terhadap PDB,” kata Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).
Pendapatan negara pada semester I 2026 tercatat naik 21,4 persen secara tahunan menjadi Rp1.459,4 triliun.
Namun, angka tersebut masih belum mampu menutup belanja negara yang pada periode sama tumbuh 17,8 persen secara tahunan menjadi Rp1.656 triliun.
Penerimaan Pajak Masih Jadi Penopang Utama
Dari total pendapatan negara itu, penerimaan perpajakan menyumbang Rp1.187,8 triliun.
Rinciannya, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.035,7 triliun, sedangkan penerimaan dari kepabeanan dan cukai mencapai Rp152 triliun.
Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak tercatat sebesar Rp271 triliun dan hibah sebesar Rp0,7 triliun.
Di sisi pengeluaran, belanja negara sebesar Rp1.656 triliun paling besar berasal dari belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp1.298,6 triliun.
Belanja pemerintah pusat itu terdiri atas belanja kementerian/lembaga sebesar Rp658,9 triliun dan belanja non-kementerian/lembaga sebesar Rp639,7 triliun.
Data tersebut menunjukkan tekanan defisit APBN pada semester I 2026 terutama datang dari tingginya realisasi belanja negara, meski pendapatan pemerintah juga tumbuh cukup kuat secara tahunan.
Kemenkeu tetap menegaskan bahwa posisi defisit saat ini masih dalam batas yang dianggap aman terhadap ukuran ekonomi nasional.


