SulawesiPos.com – Polemik aset properti Ruben Onsu dan Sarwendah kembali mencuat setelah kuasa hukum Ruben mengungkap rumah mewah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, yang kini ditempati Sarwendah dan anak-anaknya semula dibeli dalam kondisi lunas, namun kemudian dijadikan jaminan ke bank sehingga Ruben disebut harus menanggung utang hingga Rp10 miliar demi mewujudkan renovasi rumah tersebut.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengatakan keputusan itu diambil setelah adanya keinginan kuat dari Sarwendah untuk melakukan renovasi besar-besaran terhadap rumah tersebut.
Menurut dia, Ruben awalnya tidak memiliki rencana untuk kembali mengambil pinjaman karena rumah itu sudah selesai dibeli dan tidak lagi memiliki beban cicilan.
“Rumah itu awalnya dibeli lunas. Tetapi karena ada keinginan untuk renovasi besar, akhirnya sertifikat rumah itu kembali dijaminkan ke bank,” kata Minola Sebayang.
Rumah Disebut Sudah Lunas Sebelum Dijaminkan Lagi
Minola menjelaskan rumah di Cilandak itu pada awalnya merupakan aset yang telah dibeli lunas oleh Ruben Onsu.
Akan tetapi, sertifikat rumah tersebut kemudian kembali diagunkan ke bank untuk mendapatkan pinjaman baru yang dipakai membiayai renovasi.
Menurut kuasa hukum Ruben, langkah itu diambil murni demi memenuhi permintaan Sarwendah terkait rumah impian yang ingin direnovasi secara besar-besaran.
Ia menyebut Ruben pada akhirnya luluh dan menyetujui pinjaman tersebut meski sebelumnya tidak berencana berutang lagi.
“Keputusan itu murni karena permintaan Sarwendah. Ruben sebenarnya tidak berniat mengambil pinjaman lagi, tetapi akhirnya menyetujui demi renovasi rumah itu,” ujarnya.
Pernyataan itu sekaligus memperpanas polemik soal aset properti dalam rumah tangga Ruben dan Sarwendah yang belakangan kembali menjadi sorotan publik.
Dari penjelasan pihak Ruben, utang baru itu justru menjadi beban tambahan setelah rumah yang sebelumnya sudah lunas kembali dijadikan jaminan ke lembaga keuangan.
Isu ini ikut menambah daftar persoalan yang kini menyeret nama keduanya dalam perbincangan publik, terutama terkait kepemilikan dan asal-usul aset tempat tinggal tersebut.


