Soroti Kasus FH UI, Puan Maharani Tegaskan Nol Toleransi pada Kekerasan Seksual

SulawesiPos.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan seksual dalam bentuk apa pun, termasuk di lingkungan pendidikan tinggi.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

“Tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun. Kita harus terus menolak itu, dan setiap kasus harus diadili secara adil,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, dikutip dari Parlementaria, Minggu (19/4/2026)

Kasus FH UI Jadi Sorotan Publik

Kasus ini mencuat setelah dugaan pelecehan seksual verbal dilakukan oleh 16 mahasiswa terhadap sejumlah korban melalui percakapan digital.

Peristiwa tersebut memicu perhatian luas publik dan menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual masih menjadi persoalan serius di lingkungan akademik.

Dalam konteks ini, Puan menilai setiap kasus harus ditangani secara tegas dan adil agar memberikan efek jera.

Puan menekankan bahwa kasus yang terjadi harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi institusi pendidikan tinggi.

BACA JUGA: 
Warga Boleh Ambil Kayu Hanyut Pasca-Banjir, DPR Desak Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum

Ia meminta agar seluruh pihak tidak bersikap parsial dalam menyikapi kekerasan seksual, melainkan membangun komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman.

“Semua harus dievaluasi dan dibicarakan secara terbuka. Yang jelas, tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun,” tegasnya.

Peran Pendidikan dalam Pencegahan Kekerasan

Menurut Puan, dunia pendidikan memiliki peran strategis tidak hanya sebagai tempat transfer ilmu, tetapi juga dalam membentuk karakter dan nilai-nilai penghormatan terhadap sesama.

Ia menilai meningkatnya kasus di kampus menunjukkan bahwa persoalan seksisme dan kekerasan seksual masih menjadi tantangan nyata.

Karena itu, edukasi yang tepat dinilai penting agar seluruh civitas akademika memiliki kesadaran untuk saling menjaga.

“Dunia pendidikan juga harus berperan memberikan edukasi yang tepat agar semua pihak bisa saling menjaga,” ujarnya.

Puan menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya komitmen kolektif dalam mencegah kekerasan seksual.

Ia berharap setiap kasus yang muncul dapat menjadi pelajaran untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan di lingkungan pendidikan.

BACA JUGA: 
Hidayat Nur Wahid Ingatkan Dampak Perjanjian Dagang AS, Sebut Berpotensi Langgar Hak Konsumen Muslim

SulawesiPos.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan seksual dalam bentuk apa pun, termasuk di lingkungan pendidikan tinggi.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

“Tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun. Kita harus terus menolak itu, dan setiap kasus harus diadili secara adil,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, dikutip dari Parlementaria, Minggu (19/4/2026)

Kasus FH UI Jadi Sorotan Publik

Kasus ini mencuat setelah dugaan pelecehan seksual verbal dilakukan oleh 16 mahasiswa terhadap sejumlah korban melalui percakapan digital.

Peristiwa tersebut memicu perhatian luas publik dan menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual masih menjadi persoalan serius di lingkungan akademik.

Dalam konteks ini, Puan menilai setiap kasus harus ditangani secara tegas dan adil agar memberikan efek jera.

Puan menekankan bahwa kasus yang terjadi harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi institusi pendidikan tinggi.

BACA JUGA: 
Komisi I DPR RI Tegaskan Indonesia Harus Bersikap Tegas di Board of Peace

Ia meminta agar seluruh pihak tidak bersikap parsial dalam menyikapi kekerasan seksual, melainkan membangun komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman.

“Semua harus dievaluasi dan dibicarakan secara terbuka. Yang jelas, tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun,” tegasnya.

Peran Pendidikan dalam Pencegahan Kekerasan

Menurut Puan, dunia pendidikan memiliki peran strategis tidak hanya sebagai tempat transfer ilmu, tetapi juga dalam membentuk karakter dan nilai-nilai penghormatan terhadap sesama.

Ia menilai meningkatnya kasus di kampus menunjukkan bahwa persoalan seksisme dan kekerasan seksual masih menjadi tantangan nyata.

Karena itu, edukasi yang tepat dinilai penting agar seluruh civitas akademika memiliki kesadaran untuk saling menjaga.

“Dunia pendidikan juga harus berperan memberikan edukasi yang tepat agar semua pihak bisa saling menjaga,” ujarnya.

Puan menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya komitmen kolektif dalam mencegah kekerasan seksual.

Ia berharap setiap kasus yang muncul dapat menjadi pelajaran untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan di lingkungan pendidikan.

BACA JUGA: 
DPR Nilai Pemotongan Gaji Menteri Hanya Simbolis, Bukan Solusi Ekonomi

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru