SulawesiPos.com – Aksi komplotan begal truk yang selama ini meresahkan para sopir angkutan barang di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, akhirnya berhasil dihentikan.
Aparat kepolisian menangkap tiga pria berinisial TA (24), RA (27), dan AS (24) yang diduga terlibat dalam serangkaian pembegalan menggunakan senjata tajam.
Ketiganya diamankan oleh tim gabungan Resmob Polda Sulsel bersama Jatanras Polres Maros di wilayah Makassar pada Sabtu (30/5/2026).
Dari pemeriksaan awal, para pelaku mengakui telah beraksi sedikitnya di empat titik berbeda di wilayah Maros.
Panit Resmob Polda Sulsel, Ipda Irzal Makkarawa, menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya permintaan bantuan dari Jatanras Polres Maros untuk memburu pelaku.
“Jadi kami jelaskan kami dari Resmob Polda Sulsel bersama dengan Jatanras Polres Maros mengamankan tiga orang terduga pelaku terkait kasus pencurian dengan kekerasan dalam hal ini kasus begal di wilayah hukum Polres Maros,” ujar Ipda Irzal Makkarawa, Senin (1/6/2026).
Hasil penyelidikan mengungkap, komplotan ini memiliki pola dengan membidik truk yang berhenti di bahu jalan atau melaju pelan.
Setelah menentukan sasaran, pelaku mendekati kendaraan dan mengancam sopir dengan berbagai senjata tajam, mulai dari busur panah, parang, hingga badik.
“Modus komplotan begal ini mengikuti kendaraan atau mengincar kendaraan mobil truk baik kendaraan tersebut parkir di bahu jalan atau pada saat kendaraan tersebut jalan perlahan,” katanya.
Dalam praktiknya, para pelaku mendatangi truk lalu mengintimidasi sopir menggunakan senjata tajam busur atau anak panah, serta parang dan badik.
Setelah korban tidak berdaya, pelaku merampas barang berharga milik sopir, seperti uang tunai dan telepon genggam.
“Setelah komplotan begal ini menguasai kendaraan tersebut, kemudian komplotan begal ini mengambil paksa uang atau maupun HP milik korban atau supir dari truk tersebut,” ujarnya.
Hingga kini, Polres Maros telah menerima dua laporan polisi resmi dari korban pembegalan.
Namun, dari hasil interogasi, terungkap bahwa jumlah aksi yang dilakukan komplotan tersebut lebih banyak dari laporan yang masuk.
“Jadi berdasarkan laporan polisi di Polres Maros ada dua laporan polisi resmi yang dilaporkan oleh korban. Kemudian berdasarkan hasil interogasi dari ketiga pelaku yang kami amankan ini, mereka melakukan empat kali TKP di wilayah Polres Maros,” katanya.
Polisi menduga masih ada korban lain yang belum melaporkan kejadian serupa. Meski tiga terduga pelaku telah diamankan, proses penyelidikan masih berlanjut.
Aparat kini memburu satu anggota komplotan lainnya yang diduga ikut terlibat, sekaligus menelusuri barang bukti hasil kejahatan yang belum ditemukan.
“Untuk selanjutnya kami melakukan pengembangan untuk mencari satu orang rekan lainnya dan pencarian barang bukti yang belum kami temukan,” ucapnya.

