SulawesiPos.com – Nama Don Ritto mendadak menjadi pusat perhatian publik setelah keterlibatannya dalam pusaran kasus korupsi besar mencuat ke permukaan. Terhitung sejak Jumat (17/7/2026), ia resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan tata kelola batu bara pada tiga perusahaan raksasa, yakni PT PLN (Persero), ASABRI, dan Krakatau Steel (KS).
Penangkapan dan statusnya sebagai tersangka dalam perkara yang juga menyeret nama Febrie Ardiansyah ini sontak memicu rasa penasaran masyarakat luas mengenai profilnya.
Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Don Ritto diketahui telah lebih dulu menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak pekan lalu.
Lantas, sebenarnya Don Ritto siapa? Bagaimana peran krusialnya dalam kasus mega korupsi yang tengah diusut oleh pihak berwenang ini? Benarkah ia berteman dekat dengan ekx Jampidsus Febrie Ardiansyah?
Profil Singkat Don Ritto
Untuk mengenal sosoknya, berikut adalah data diri dan latar belakang Don Ritto:
- Nama: Don Ritto
- Gelar: S.H., M.H.
- Profesi: Advokat dan konsultan hukum
- Kantor Hukum: Don Ritto & Associates
- Almamater: Fakultas Hukum Universitas Jambi angkatan 1989
- Organisasi: Bendahara Ikatan Alumni FH Unja 89 periode 2022–2026
- Keterkaitan Usaha: Pemilik manfaat PT Kantor Omzet Indonesia yang menaungi Koin Money Changer
- Status Hukum: Tersangka dugaan TPPU dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Riwayat Pendidikan Don Ritto
Don Ritto menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Jambi (FH Unja).
Ia merupakan alumnus angkatan 1989 yang dalam lingkungan kampus kerap disebut sebagai adik kelas dari Febrie Ardiansyah.
Data ini diperkuat oleh laporan reuni alumni FH Unja 89 pada November 2022.
Diketahui, Don Ritto tercatat memiliki jabatan sebagai Bendahara Ikatan Alumni FH Unja 89 untuk masa bakti 2022–2026.
Perjalanan Karier Don Ritto
Sebagai advokat, ia telah membangun kantor hukum sendiri sejak akhir tahun 1990-an.
Berikut adalah jejak profesional firma hukum Don Ritto & Associates:
- Pendirian: Didirikan pada 29 Desember 1998 di Kota Jambi.
- Relokasi: Sekitar tahun 2000, kantor tersebut pindah ke Kota Bandung.
- Layanan Hukum: Menyediakan jasa advokat dan konsultan hukum, baik untuk perkara litigasi maupun non-litigasi.
- Spesialisasi: Mencakup hukum perdata, pidana, perburuhan, tata usaha negara, hingga hukum perusahaan.
Dari Jambi ke Bandung, Lalu Masuk Perkara-perkara Besar
Meski profil personalnya tidak banyak dipublikasikan, jejak profesinya dapat dilihat dari perkara-perkara yang pernah menyeret namanya sebagai kuasa hukum:
- Kasus Depnakertrans (2008): Pada September 2008, foto jurnalistik ANTARA merekam Don Ritto mendampingi Taswin Zein sebagai kuasa hukum di Pengadilan Tipikor Jakarta.
- Kasus Frans Leonardi: Dalam putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 1308/Pid.B/2017/PN Bdg, Don Ritto tercatat resmi sebagai penasihat hukum Frans Leonardi.
Ia diketahui menangani spektrum jasa hukum yang luas mulai dari kepolisian, kejaksaan, KPK, hingga Mahkamah Agung.
Kini, jejak profesi tersebut dibaca ulang pasca statusnya sebagai tersangka yang dikaitkan dengan Febrie Ardiansyah.
Dugaan Peran Don Ritto dalam TPPU
Don Ritto diketahui sebagai pemilik Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan Rabu (8/7/2026), tim gabungan menemukan uang tunai dengan total nilai mencapai Rp67,2 miliar.
Rumahnya di Gandaria Selatan sempat digeledah, dengan penyitaan uang tunai sekitar Rp520 juta serta 133 ribu dolar Amerika Serikat.
Temuan itu pun dikaitkan dengan dugaan korupsi dan TPPU yang juga menyeret Jampidsus Febrie Ardiansyah.
Sebelumnya diberitakan, rumah Febrie di kawasan Sentul City, Bogor, Jawa Barat (tepatnya di Perumahan Golf Hijau) digeledah oleh polisi terkait kasus korupsi.
Di rumah tersebut ditemukan emas batangan seberat 74 kg bersama uang tunai dengan total nilai Rp476 miliar didapatkan oleh tim gabungan Polri dari sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (8/7).
Bantahan Kuasa Hukum Terkait Kasus Don Ritto
Kuasa hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, secara tegas membantah keterlibatan kliennya dalam tiga perkara korupsi yang dituduhkan penyidik Kortas Tipidkor Polri.
Berikut poin-poin bantahan pihak kuasa hukum:
- Kasus PT ASABRI: Handika menyatakan bahwa kliennya hanya memiliki peran pasif dan sama sekali tidak mengenal pengusaha Tan Kian yang namanya mencuat dalam kasus Febrie Adriansyah.
- Kasus Pengadaan Batu Bara PLN: Don Ritto menegaskan tidak memahami perkara tersebut. Pihak kuasa hukum memastikan kliennya tidak pernah berinteraksi dengan pihak-pihak yang diperiksa polisi terkait dugaan korupsi pasokan batu bara di PLN.
- Kasus PT CBS dan PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI): Handika menyebut Don Ritto tidak memiliki keterkaitan atau hubungan apa pun dengan proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang terjadi pada kurun waktu 2020–2025.
“Itu juga sama, Pak Idon [Don Ritto] tidak ada hubungan apa-apa dengan urusan itu, mengerti saja tidak. Kalau semua perkara itu dihubungkan dengan uang yang ditemukan oleh penyidik dari Kortas dan Polda, apakah uang itu berhubungan dengan perkara itu? Kami jawab tidak ada hubungan,” ujar Handika.
Latar Belakang Bisnis dan Hubungan dengan Febrie Adriansyah
Selain membantah tuduhan hukum, Handika Hanggowongso juga memberikan klarifikasi mengenai latar belakang profesi kliennya.
Handika mengungkapkan bahwa Don Ritto adalah seorang pengusaha yang pernah mengelola kafe Gontran Cherrier.
Setelah rekan bisnisnya mundur, Don Ritto melanjutkan pengelolaan usaha tersebut secara mandiri hingga berganti nama menjadi Kafe de’Clan Signature.
Adapun hubungan dengan Gebrie Ardiansyah, pihak kuasa hukum membenarkan bahwa Don Ritto mengenal mantan Jampidsus tersebut.
Namun, ia enggan merinci lebih jauh hubungan keduanya karena proses penyidikan masih berjalan.
Di sisi lain, Koordinator KOMSAK, Ronald Loblobly, memberikan keterangan bahwa Don Ritto dan Febrie Adriansyah merupakan teman dekat yang berasal dari almamater yang sama, yakni Universitas Jambi.
Ronald menyatakan bahwa Don Ritto sempat beberapa kali direkomendasikan oleh Febrie kepada sejumlah tersangka perkara korupsi untuk menjadi penasihat hukum mereka.


