Hotman Paris Resmi Dampingi Febrie Ardiansyah, Eks Jampidsus Perdana Diperiksa sebagai Tersangka

SulawesiPos.com – Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (17/7/2026), dengan didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea yang mengaku resmi menerima surat kuasa pada pagi hari. Kehadiran Hotman menegaskan bahwa penanganan perkara yang semula bergulir di kepolisian kini masuk fase lanjutan di internal Kejagung lewat tim penyidik khusus.

Hotman Paris terlihat tiba di kompleks Kejagung sejak sekitar pukul 09.45 WIB bersama timnya.

Ia masuk melalui area basement sebelum memberi pernyataan singkat kepada wartawan.

“Ya. Resmi surat kuasa pagi ini,” ujar Hotman saat ditanya apakah dirinya menjadi pengacara Febrie Ardiansyah.

Hotman juga menegaskan kedatangannya ke Kejagung pada hari itu berkaitan langsung dengan pemeriksaan kliennya.

Pemeriksaan Tersangka Ditegaskan Kuasa Hukum

Hotman membenarkan dirinya mendampingi Febrie saat diperiksa penyidik Kejagung.

Ia sekaligus memastikan status hukum Febrie dalam pemeriksaan tersebut sudah sebagai tersangka.

“Ya (mendampingi pemeriksaan). Tersangka,” ujar Hotman.

BACA JUGA:  KPK Terima Audit BPK Kasus Kuota Haji, Kerugian Negara Pernah Disebut Tembus Rp1 Triliun

Perkembangan ini menjadi sorotan karena perkara yang menjerat Febrie sebelumnya lebih dulu ditangani kepolisian.

Penanganan tiga dugaan kasus korupsi yang menjerat Febrie kemudian diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Kejagung kini melanjutkan penyidikan lewat tim khusus berisi sembilan jaksa yang dikenal sebagai Tim 9.

Mayoritas jaksa di dalam tim itu disebut pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Masuknya Hotman Paris sebagai kuasa hukum sekaligus menandai dimulainya pendampingan resmi terhadap Febrie di tahap pemeriksaan tersangka.

SulawesiPos.com – Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (17/7/2026), dengan didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea yang mengaku resmi menerima surat kuasa pada pagi hari. Kehadiran Hotman menegaskan bahwa penanganan perkara yang semula bergulir di kepolisian kini masuk fase lanjutan di internal Kejagung lewat tim penyidik khusus.

Hotman Paris terlihat tiba di kompleks Kejagung sejak sekitar pukul 09.45 WIB bersama timnya.

Ia masuk melalui area basement sebelum memberi pernyataan singkat kepada wartawan.

“Ya. Resmi surat kuasa pagi ini,” ujar Hotman saat ditanya apakah dirinya menjadi pengacara Febrie Ardiansyah.

Hotman juga menegaskan kedatangannya ke Kejagung pada hari itu berkaitan langsung dengan pemeriksaan kliennya.

Pemeriksaan Tersangka Ditegaskan Kuasa Hukum

Hotman membenarkan dirinya mendampingi Febrie saat diperiksa penyidik Kejagung.

Ia sekaligus memastikan status hukum Febrie dalam pemeriksaan tersebut sudah sebagai tersangka.

“Ya (mendampingi pemeriksaan). Tersangka,” ujar Hotman.

BACA JUGA:  Telusuri Aliran Dana Kasus Suap Bupati Rejang Lebong, KPK Kembali Periksa 10 Saksi

Perkembangan ini menjadi sorotan karena perkara yang menjerat Febrie sebelumnya lebih dulu ditangani kepolisian.

Penanganan tiga dugaan kasus korupsi yang menjerat Febrie kemudian diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Kejagung kini melanjutkan penyidikan lewat tim khusus berisi sembilan jaksa yang dikenal sebagai Tim 9.

Mayoritas jaksa di dalam tim itu disebut pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Masuknya Hotman Paris sebagai kuasa hukum sekaligus menandai dimulainya pendampingan resmi terhadap Febrie di tahap pemeriksaan tersangka.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru