SulawesiPos.com — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman langsung merealisasikan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada petani dan buruh tani di Karawang, Jawa Barat, Senin (31/8/2026).
Bantuan berupa combine harvester tiba di Desa Tegal Sawah, Kecamatan Karawang Timur, hanya beberapa jam setelah Amran berdialog langsung dengan buruh tani di wilayah tersebut.
Kunjungan itu bermula ketika Amran menghentikan perjalanan setelah melihat sejumlah buruh tani bekerja di sawah.
Dari perbincangan tersebut, ia mengetahui masih ada pekerja yang tidak memiliki lahan dan hanya mengandalkan pekerjaan harian dengan penghasilan terbatas.
“Nah, ada juga tadi kami di tengah jalan temukan buruh ngarit. Itu dapat berapa? Hanya Rp30 ribu per hari, dan itu dua kali seminggu, maksimal tiga kali seminggu. Saudara-saudara kita itu tidak mendapatkan bantuan alat mesin pertanian karena tidak punya akses,” ujar Amran.
Kondisi tersebut mendorong Amran meminta agar bantuan alsintan tidak hanya menyasar pemilik lahan atau kelompok yang sudah memiliki akses, tetapi juga buruh tani yang selama ini berada di luar jangkauan program.
Traktor Hilang Dijanjikan Diganti
Selain memberikan bantuan combine harvester, Amran memastikan traktor milik kelompok tani yang hilang akibat pencurian pada malam 17 Agustus akan diganti.
“Kalau tidak dapat, digantikan. Hilang, sudah. Nanti kita ganti,” tegas Amran.
Kepastian tersebut disambut positif oleh buruh tani setempat.
Julaiha, salah seorang buruh tani Desa Tegal Sawah, mengaku bersyukur karena bantuan dan penggantian alat langsung mendapat kepastian.
“Bapak tadi langsung datang combine, kemudian langsung juga mau mengganti alat tani saya yang hilang pas 17 Agustus malamnya. Insyaallah mau diganti,” ujar Julaiha.
Regulasi Alsintan Diubah
Amran juga mengungkapkan adanya perubahan regulasi bantuan alsintan.
Menurutnya, buruh tani yang tidak memiliki sawah harus memperoleh kesempatan untuk mendapatkan alat pertanian sehingga bantuan dapat digunakan sebagai sarana meningkatkan pendapatan.
“Regulasi kami ubah. Sudah kami ubah, sudah kami tanda tangani. Prioritaskan alat mesin pertanian, pompa dan seterusnya kepada buruh tani yang tidak punya sawah supaya kesejahteraannya meningkat,” tegasnya.
Ia menilai kondisi pendapatan buruh tani tanpa lahan perlu menjadi perhatian serius.
Dengan upah sekitar Rp30 ribu per hari dan kesempatan bekerja yang terbatas, pendapatan mereka dinilai belum mencukupi kebutuhan keluarga.
“Bisa bayangkan pendapatannya Rp30 ribu, Rp60 ribu per minggu karena dua kali seminggu. Kalau Rp60 ribu per minggu, kalau satu bulan berarti Rp240 ribu. Bayangkan itu satu keluarga,” kata Amran.
Menurutnya, alsintan juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana usaha.
Buruh tani yang memperoleh alat bisa menggunakannya untuk membantu pekerjaan petani lain dengan sistem jasa.
“Ini nanti dipakai dan disewakan ke masyarakat. Bisa lima hektare, sepuluh hektare satu hari,” kata Amran.
Ia menegaskan bahwa prioritas bantuan harus diberikan kepada pihak yang belum memiliki alat.
“Yang diprioritaskan yang tidak punya alat. Buruh tani boleh dapat traktor, boleh dapat combine,” tegasnya.
Kebijakan tersebut diharapkan membuat modernisasi pertanian tidak hanya dirasakan pemilik lahan, tetapi juga buruh tani yang menjadi bagian penting dalam proses produksi pangan.
Realisasi combine harvester di Karawang sekaligus menjadi contoh bagaimana persoalan yang ditemukan langsung di lapangan dapat diikuti dengan keputusan dan bantuan dalam waktu relatif cepat.


