Bareskrim Polri akan menjerat pelaku penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi dengan pasal TPPU guna memiskinkan pelaku dan memberi efek jera, di tengah penguatan penindakan di berbagai daerah.
Bareskrim Polri mengembangkan kasus narkoba Ko Erwin ke TPPU untuk memiskinkan pelaku. Istri dan anaknya ditangkap, sementara aset bernilai besar turut disita.
Dittipideksus Bareskrim Polri menggeledah Toko Emas Semar di Pasar Wage Nganjuk selama 16 jam. Penggeledahan terkait penyidikan TPPU dari aktivitas tambang emas ilegal di Kalimantan Barat dengan nilai transaksi Rp25,8 triliun.