Siapa Febrie Adriansyah? Ini Profil, Kekayaan, Pendidikan, Karier hingga Kasus yang Menyeret Namanya

SulawesiPos.com – Profil Febrie Adriansyah kembali dicari setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait pengusutan tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut.

Melalui sprindik yang diterbitkan, Kejagung menegaskan status Febrie tetap sebagai tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan ketiga sprindik itu merupakan tindak lanjut atas pelimpahan perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

“Saat ini Kejaksaan Agung telah menerbitkan sprindik sebanyak tiga sprindik. Pertama, terkait Sprindik Nomor 43 dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau. Kedua, Sprindik Nomor 44 dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara PLTU PLN yang blackout. Ketiga, Sprindik 45 terkait dengan ASABRI sebagaimana laporan yang kita terima dari penyidik Polri,” kata Anang dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).

Ketiga sprindik tersebut mencakup penyidikan dugaan korupsi dan TPPU pada PT Krakatau Steel, dugaan korupsi proyek PLTU PLN, serta perkara PT ASABRI.

Lantas, siapa sebenarnya Febrie Adriansyah? Berikut profil dan perjalanan karier mantan Jampidsus Kejaksaan Agung tersebut.

Siapa Febrie Adriansyah?

Febrie Adriansyah merupakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.

Dalam beberapa tahun terakhir, namanya menjadi salah satu yang paling dikenal di lingkungan penegakan hukum karena menangani berbagai perkara korupsi bernilai triliunan rupiah.

BACA JUGA:  Siapa Tan Kian? Taipan Properti yang Kembali Mencuat di Kasus Febrie Adriansyah dan Asabri

Berikut biodata singkat Febrie Adriansyah:

  • Nama Lengkap: Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H.
  • Tempat, Tanggal Lahir: Jakarta, 19 Februari 1968
  • Jabatan: Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI
  • Profesi: Jaksa/Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Kebangsaan: Indonesia
  • Agama: Islam

Pendidikan Febrie Adriansyah

Meski lahir di Jakarta, Febrie menghabiskan masa kecil hingga remajanya di Jambi.

Dari daerah tersebut pula ia memulai perjalanan pendidikan dan kariernya sebagai jaksa.

Riwayat pendidikannya sebagai berikut:

  • S1 Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA), lulus pada 1992.
  • S2 Magister Hukum, untuk memperdalam bidang hukum pidana dan korporasi.
  • S3 Doktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga.

Setelah meraih gelar sarjana hukum, Febrie bergabung dengan Kejaksaan pada 1996.

Penugasan pertamanya sebagai staf di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci.

Karier Febrie Adriansyah

Karier Febrie Adriansyah terus meningkat hingga dipercaya memimpin bidang tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung.

Perjalanan kariernya meliputi:

1. Memulai Karier di Jambi

Febrie mengawali karier sebagai jaksa di Jambi dan pernah menjabat Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Jambi.

2. Menjadi Kepala Kejaksaan Negeri

Ia kemudian dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di sejumlah daerah, termasuk Bandung.

3. Menjadi Wakajati dan Kajati

Kariernya berlanjut sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta sebelum dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta. Ia juga pernah menjabat sebagai Kajati Kalimantan Timur.

4. Direktur Penyidikan hingga Jampidsus

Sebelum dilantik menjadi Jampidsus oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Januari 2022, Febrie menjabat Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus dan memimpin penyidikan berbagai perkara korupsi besar.

BACA JUGA:  Febrie Adriansyah Buka Suara, Jampidsus Pastikan Penanganan Kasus MBG Tetap Berjalan

Febri Ardiansyah Kasus Apa?

Febri Ardiansyah kini dosorot karena namanya dikaitkan dengan penggeledahan berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU yang mencakup perkara di PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), PT Krakatau Steel, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Kafe tersebut sebelumnya dikenal sebagai lokasi dugaan penguntitan terhadap Febrie pada 2024.

Perkara tersebut sedang diusut Kortastipidkor Polri setelah Kafe de’Clan Signature di Cipete digeledah penyidik.

Meski demikian, hingga Kamis (9/7/2026), kepolisian belum menyatakan Febrie Adriansyah sebagai tersangka maupun pihak yang dijerat dalam penyidikan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto juga belum mengonfirmasi isu yang mengaitkan kepemilikan Kafe de’Clan dengan Febrie dan menegaskan penyidik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Selain perkara yang kini menjadi sorotan, Febrie juga pernah dilaporkan ke KPK pada Maret 2025 oleh Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi.

Laporan tersebut memuat empat dugaan tindak pidana, yakni terkait penanganan perkara Jiwasraya, dugaan suap Ronald Tannur, dugaan TPPU, dan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam tata niaga batu bara di Kalimantan Timur.

Laporan itu merupakan dugaan dari pelapor dan menjadi bagian dari proses hukum.

Berapa Harta Kekayaan Febrie Adriansyah?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta Febrie Adriansyah mengalami kenaikan signifikan setelah menjabat Jampidsus.

BACA JUGA:  Hotman Paris Sempat Komentari Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah, Kini Jadi Kuasa Hukumnya

Rinciannya sebagai berikut:

  • LHKPN 2022: Rp6,3 miliar.
  • LHKPN 2023: Rp18,2 miliar lebih.
  • LHKPN 2024: Rp18,2 miliar lebih.
  • LHKPN 2025: Rp18,2 miliar lebih.

Artinya, harta kekayaan yang dilaporkan meningkat hampir tiga kali lipat dari 2022 ke 2023 dan tetap berada di kisaran Rp18,2 miliar pada dua periode pelaporan berikutnya.

Kasus Korupsi Apa Saja yang Ditangani Febrie Adriansyah?

Selama menjabat Direktur Penyidikan maupun Jampidsus, Febrie memimpin penanganan sejumlah perkara korupsi besar.

1. Korupsi PT Asuransi Jiwasraya

Kasus Jiwasraya menimbulkan kerugian negara sekitar Rp16,8 triliun. Febrie memimpin pelacakan dan penyitaan aset para terpidana, termasuk aset di luar negeri.

2. Korupsi PT Asabri

Kasus PT Asabri memiliki nilai kerugian negara sekitar Rp22,7 triliun. Dalam perkara ini Kejaksaan turut menyita berbagai aset milik para tersangka.

3. Korupsi Ekspor Minyak Goreng (CPO)

Kejaksaan Agung membongkar dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan pejabat Kementerian Perdagangan dan pihak swasta saat Indonesia mengalami kelangkaan minyak goreng.

4. Korupsi Tata Niaga Timah

Kasus tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk menjadi salah satu perkara terbesar yang ditangani Kejaksaan Agung dengan nilai kerugian negara dan kerusakan lingkungan mencapai ratusan triliun rupiah.

Itulah profil Febri Ardiansyah yang namanya disorot setelah dikaitkan dengan kasus PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), PT Krakatau Steel, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

SulawesiPos.com – Profil Febrie Adriansyah kembali dicari setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait pengusutan tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut.

Melalui sprindik yang diterbitkan, Kejagung menegaskan status Febrie tetap sebagai tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan ketiga sprindik itu merupakan tindak lanjut atas pelimpahan perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

“Saat ini Kejaksaan Agung telah menerbitkan sprindik sebanyak tiga sprindik. Pertama, terkait Sprindik Nomor 43 dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau. Kedua, Sprindik Nomor 44 dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara PLTU PLN yang blackout. Ketiga, Sprindik 45 terkait dengan ASABRI sebagaimana laporan yang kita terima dari penyidik Polri,” kata Anang dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).

Ketiga sprindik tersebut mencakup penyidikan dugaan korupsi dan TPPU pada PT Krakatau Steel, dugaan korupsi proyek PLTU PLN, serta perkara PT ASABRI.

Lantas, siapa sebenarnya Febrie Adriansyah? Berikut profil dan perjalanan karier mantan Jampidsus Kejaksaan Agung tersebut.

Siapa Febrie Adriansyah?

Febrie Adriansyah merupakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.

Dalam beberapa tahun terakhir, namanya menjadi salah satu yang paling dikenal di lingkungan penegakan hukum karena menangani berbagai perkara korupsi bernilai triliunan rupiah.

BACA JUGA:  Polisi Uji 74 Kilogram Emas dan Uang Sitaan Kasus Febrie Adriansyah, Libatkan Pegadaian hingga FBI

Berikut biodata singkat Febrie Adriansyah:

  • Nama Lengkap: Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H.
  • Tempat, Tanggal Lahir: Jakarta, 19 Februari 1968
  • Jabatan: Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI
  • Profesi: Jaksa/Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Kebangsaan: Indonesia
  • Agama: Islam

Pendidikan Febrie Adriansyah

Meski lahir di Jakarta, Febrie menghabiskan masa kecil hingga remajanya di Jambi.

Dari daerah tersebut pula ia memulai perjalanan pendidikan dan kariernya sebagai jaksa.

Riwayat pendidikannya sebagai berikut:

  • S1 Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA), lulus pada 1992.
  • S2 Magister Hukum, untuk memperdalam bidang hukum pidana dan korporasi.
  • S3 Doktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga.

Setelah meraih gelar sarjana hukum, Febrie bergabung dengan Kejaksaan pada 1996.

Penugasan pertamanya sebagai staf di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci.

Karier Febrie Adriansyah

Karier Febrie Adriansyah terus meningkat hingga dipercaya memimpin bidang tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung.

Perjalanan kariernya meliputi:

1. Memulai Karier di Jambi

Febrie mengawali karier sebagai jaksa di Jambi dan pernah menjabat Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Jambi.

2. Menjadi Kepala Kejaksaan Negeri

Ia kemudian dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di sejumlah daerah, termasuk Bandung.

3. Menjadi Wakajati dan Kajati

Kariernya berlanjut sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta sebelum dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta. Ia juga pernah menjabat sebagai Kajati Kalimantan Timur.

4. Direktur Penyidikan hingga Jampidsus

Sebelum dilantik menjadi Jampidsus oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Januari 2022, Febrie menjabat Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus dan memimpin penyidikan berbagai perkara korupsi besar.

BACA JUGA:  Siapa Tan Kian? Taipan Properti yang Kembali Mencuat di Kasus Febrie Adriansyah dan Asabri

Febri Ardiansyah Kasus Apa?

Febri Ardiansyah kini dosorot karena namanya dikaitkan dengan penggeledahan berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU yang mencakup perkara di PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), PT Krakatau Steel, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Kafe tersebut sebelumnya dikenal sebagai lokasi dugaan penguntitan terhadap Febrie pada 2024.

Perkara tersebut sedang diusut Kortastipidkor Polri setelah Kafe de’Clan Signature di Cipete digeledah penyidik.

Meski demikian, hingga Kamis (9/7/2026), kepolisian belum menyatakan Febrie Adriansyah sebagai tersangka maupun pihak yang dijerat dalam penyidikan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto juga belum mengonfirmasi isu yang mengaitkan kepemilikan Kafe de’Clan dengan Febrie dan menegaskan penyidik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Selain perkara yang kini menjadi sorotan, Febrie juga pernah dilaporkan ke KPK pada Maret 2025 oleh Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi.

Laporan tersebut memuat empat dugaan tindak pidana, yakni terkait penanganan perkara Jiwasraya, dugaan suap Ronald Tannur, dugaan TPPU, dan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam tata niaga batu bara di Kalimantan Timur.

Laporan itu merupakan dugaan dari pelapor dan menjadi bagian dari proses hukum.

Berapa Harta Kekayaan Febrie Adriansyah?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta Febrie Adriansyah mengalami kenaikan signifikan setelah menjabat Jampidsus.

BACA JUGA:  Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ngomong ke Said Didu: Saya Belum Jadi Tersangka dan Akan Melawan

Rinciannya sebagai berikut:

  • LHKPN 2022: Rp6,3 miliar.
  • LHKPN 2023: Rp18,2 miliar lebih.
  • LHKPN 2024: Rp18,2 miliar lebih.
  • LHKPN 2025: Rp18,2 miliar lebih.

Artinya, harta kekayaan yang dilaporkan meningkat hampir tiga kali lipat dari 2022 ke 2023 dan tetap berada di kisaran Rp18,2 miliar pada dua periode pelaporan berikutnya.

Kasus Korupsi Apa Saja yang Ditangani Febrie Adriansyah?

Selama menjabat Direktur Penyidikan maupun Jampidsus, Febrie memimpin penanganan sejumlah perkara korupsi besar.

1. Korupsi PT Asuransi Jiwasraya

Kasus Jiwasraya menimbulkan kerugian negara sekitar Rp16,8 triliun. Febrie memimpin pelacakan dan penyitaan aset para terpidana, termasuk aset di luar negeri.

2. Korupsi PT Asabri

Kasus PT Asabri memiliki nilai kerugian negara sekitar Rp22,7 triliun. Dalam perkara ini Kejaksaan turut menyita berbagai aset milik para tersangka.

3. Korupsi Ekspor Minyak Goreng (CPO)

Kejaksaan Agung membongkar dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan pejabat Kementerian Perdagangan dan pihak swasta saat Indonesia mengalami kelangkaan minyak goreng.

4. Korupsi Tata Niaga Timah

Kasus tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk menjadi salah satu perkara terbesar yang ditangani Kejaksaan Agung dengan nilai kerugian negara dan kerusakan lingkungan mencapai ratusan triliun rupiah.

Itulah profil Febri Ardiansyah yang namanya disorot setelah dikaitkan dengan kasus PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), PT Krakatau Steel, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru