SulawesiPos.com, Kotawaringin Barat — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat memperpanjang status tanggap darurat karhutla mulai Jumat, 21 Agustus hingga 4 September 2026.
Keputusan tersebut diambil setelah data terbaru menunjukkan eskalasi kebakaran masih tinggi.
Hingga 18 Agustus 2026, tercatat 189 kejadian karhutla dengan total lahan terbakar mencapai 859,49 hektare di wilayah Kotawaringin Barat.
Selain itu, pemantauan juga mencatat 461 titik panas atau hotspot.
Perpanjangan status tanggap darurat dilakukan untuk memastikan penanganan di lapangan tetap berjalan dan koordinasi antarinstansi dapat diperkuat.
Sebelumnya, status tanggap darurat berlaku hingga 20 Agustus 2026.
Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah mengatakan keputusan memperpanjang masa tanggap darurat diambil karena ancaman kebakaran masih tinggi, sementara kondisi cuaca panas membuat lahan dan vegetasi lebih mudah terbakar.
“Perpanjangan dilakukan karena ancaman Karhutla dinilai masih tinggi. Cuaca panas ekstrem yang belum mereda membuat lahan dan vegetasi di sejumlah wilayah mudah terbakar, sementara penanganan di lapangan masih menghadapi berbagai kendala,” ujar Nurhidayah saat meninjau Posko Induk Tanggap Darurat Karhutla di Kantor BPBD Kobar.
189 Kejadian Karhutla, 859 Hektare Lahan Terbakar
Data BPBD Kobar hingga 18 Agustus menunjukkan jumlah kejadian karhutla terus bertambah.
Dari 189 kejadian yang tercatat, total luasan lahan yang terbakar mencapai 859,49 hektare.
Kecamatan Arut Selatan menjadi salah satu wilayah dengan dampak terbesar.
Data BPBD menunjukkan wilayah tersebut mencatat 98 kejadian dengan luas lahan terbakar sekitar 650,95 hektare.
Sementara Kecamatan Kumai mencatat 63 kejadian dengan luas lahan terbakar sekitar 110,23 hektare.
Wilayah lainnya juga terdampak, yakni Kotawaringin Lama, Pangkalan Lada, Arut Utara, dan Pangkalan Banteng.
Dari sisi titik panas, Arut Selatan juga menjadi wilayah dengan jumlah hotspot paling tinggi, disusul Kumai dan sejumlah kecamatan lainnya.
Kondisi ini menjadi perhatian karena hotspot dapat berkembang menjadi kebakaran apabila tidak segera ditangani, terutama ketika lahan dalam kondisi kering.
Posko Karhutla Diaktifkan 24 Jam
Pemkab Kotawaringin Barat memperkuat sistem penanganan dengan mengaktifkan Posko Induk Tanggap Darurat secara penuh.

