Pemkab Kotawaringin Barat resmi memperpanjang status tanggap darurat karhutla selama dua pekan, mulai Jumat, 21 Agustus 2026, hingga 4 September 2026. Keputusan diambil setelah 189 kejadian karhutla tercatat hingga 18 Agustus dan ancaman kebakaran dinilai masih tinggi di tengah cuaca panas ekstrem.