SulawesiPos.com – Nama Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik setelah rumahnya dikabarkan ikut digeledah dalam rangkaian penyidikan yang berkembang pada Rabu (8/7/2026). Isu terbaru itu membuat perhatian kembali tertuju pada sosok Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI tersebut, yang selama ini dikenal luas lewat rekam jejak panjang di korps Adhyaksa dan keterkaitannya dengan sejumlah perkara besar.
Febrie Adriansyah menjabat sebagai Jampidsus, posisi strategis yang menempatkannya di garis depan penanganan perkara korupsi, penyidikan pidana khusus, hingga pemulihan aset negara.
Febrie Adriansyah lahir pada 19 Februari 1968. Dalam profil resmi Kejaksaan, ia disebut menghabiskan masa kecilnya di Jambi dan menamatkan pendidikan sejak tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi di daerah tersebut. Di lingkungan internal Kejaksaan, ia juga dikenal menyandang gelar akademik doktor.
Rekam Jejak Karier Febrie Adriansyah
Karier Febrie dibangun dari bawah. Profil resmi Kejaksaan mencatat debutnya sebagai jaksa dimulai di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci, pada 1996. Jabatan terakhirnya di sana adalah Kepala Seksi Intelijen.
Setelah itu, ia menempati sejumlah posisi penting di berbagai daerah dan jenjang struktural. Febrie pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Namanya kemudian semakin menonjol saat dipercaya menjadi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Dari posisi inilah ia makin lekat dengan penanganan perkara-perkara besar. Sebelum dilantik sebagai Jampidsus, Febrie juga sempat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 29 Juli 2021.
Puncak lintasan karier itu datang ketika ia dilantik menjadi Jampidsus pada 6 Januari 2022. Jabatan tersebut menempatkannya sebagai salah satu pimpinan utama dalam bidang tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung RI.
Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani dan Dikaitkan dengannya
Saat masih menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus, Febrie tercatat pernah menangani sejumlah perkara besar yang lebih dulu mengangkat namanya ke level nasional.
Tiga perkara yang paling sering dikaitkan dengan fase itu adalah kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, kasus korupsi PT Asabri, korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN), korupsi BTS Kominfo, dan korupsi PT Timah.
Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan menjerat sejumlah nama besar dari internal perusahaan maupun pihak swasta, dan perkara itu menjadi salah satu kasus korupsi paling menyita perhatian publik karena nilai kerugian yang sangat besar hingga mencapai 16,81 triliun.
Dalam perkara Asabri, Kejaksaan juga menindak sejumlah pihak, termasuk mantan pejabat perusahaan dan pelaku di sektor investasi. Sementara dalam kasus fasilitas kredit BTN, penyidik menjerat sejumlah tersangka terkait dugaan penyimpangan pembiayaan.
Setelah naik menjadi Jampidsus, nama Febrie kembali lekat dengan sejumlah perkara besar lain yang ditangani bidang pidana khusus Kejaksaan Agung.
Dalam periode terakhir, bidang yang dipimpinnya tercatat menangani perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, perkara digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek, serta berbagai agenda pemulihan aset negara.
Dalam perkara tata kelola minyak mentah PT Pertamina, Kejaksaan terus memeriksa saksi dan mendalami dugaan korupsi pada rentang 2018-2023.
Sementara dalam kasus Nadiem Makarim pada perkara digitalisasi pendidikan, tim pada Jampidsus juga memeriksa para saksi dari unsur kementerian maupun perusahaan teknologi terkait program tahun 2019-2022.
Selain penanganan perkara korupsi, Febrie juga dikaitkan dengan agenda penertiban aset dan kawasan hutan. Ia disebut menjadi Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan, yang bertugas melakukan penagihan denda administratif, penguasaan kembali kawasan hutan, dan pemulihan aset di kawasan tersebut.


