SulawesiPos.com – Nama Don Ritto kini tidak lagi hanya dibicarakan di ruang sidang atau jejaring profesi advokat, tetapi juga di tengah sorotan besar kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeretnya bersama eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Di balik sorotan itu, jejak hidup Don Ritto yang bisa diverifikasi di ruang publik menunjukkan ia adalah advokat yang membangun kantor hukum sendiri sejak akhir 1990-an, berpindah dari Jambi ke Bandung, lalu menangani sejumlah perkara yang sempat tercatat terbuka dalam pemberitaan dan dokumen pengadilan.
Jejak paling jelas tentang latar profesional Don Ritto muncul dari profil Kantor Hukum Don Ritto & Associates yang menyebut firma itu didirikan pada 29 Desember 1998 di Kota Jambi. Sekitar tahun 2000, kantor tersebut disebut pindah ke Kota Bandung dan tetap bergerak pada layanan advokat dan konsultan hukum, baik litigasi maupun nonlitigasi, mulai dari perkara perdata, pidana, perburuhan, tata usaha negara, hingga hukum perusahaan.
Dari jalur almamater, Don Ritto juga diketahui berasal dari Fakultas Hukum Universitas Jambi. Dalam laporan reuni alumni FH Unja 89 pada November 2022, namanya tercatat sebagai Bendahara Ikatan Alumni FH Unja 89 untuk masa bakti 2022-2026. Data ini ikut memperkuat keterangan bahwa Don Ritto merupakan alumnus angkatan 1989, yang kemudian kerap disebut sebagai adik kelas Febrie Adriansyah di kampus yang sama.
Dari Jambi ke Bandung, Lalu Masuk Perkara-perkara Besar
Meski profil personal Don Ritto tidak banyak dipublikasikan secara rinci, jejak profesinya lebih mudah dibaca dari perkara-perkara yang pernah menyeret namanya sebagai kuasa hukum. Salah satu catatan paling lama yang bisa diverifikasi muncul dalam perkara korupsi proyek di lingkungan Depnakertrans.
Pada September 2008, foto jurnalistik ANTARA merekam Taswin Zein berjalan bersama kuasa hukumnya, Don Ritto, saat agenda sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Pemberitaan detikcom pada periode yang sama juga menyebut Don Ritto sebagai pengacara Taswin Zein dan menuliskan pernyataannya terkait pembelaan klien dalam perkara itu. Dengan demikian, Taswin Zein menjadi salah satu nama klien Don Ritto yang dapat dipastikan pernah didampinginya secara terbuka di ruang publik.
Nama lain yang dapat diverifikasi adalah Frans Leonardi. Dalam putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 1308/Pid.B/2017/PN Bdg, Frans Leonardi tercatat didampingi Don Ritto bersama tim advokat dari Kantor Hukum Don Ritto & Associates. Putusan itu menjadi salah satu dokumen publik yang menunjukkan Don Ritto tidak hanya tampil dalam pemberitaan media, tetapi juga tercatat formal sebagai penasihat hukum dalam perkara pidana yang diperiksa di pengadilan.
Siapa Saja Kliennya? Yang Terbuka Baru Sebagian
Pertanyaan tentang siapa saja klien Don Ritto sebagai pengacara dan konsultan hukum memang menarik perhatian publik, terutama setelah namanya ikut masuk dalam pusaran perkara besar yang kini disorot nasional. Namun sampai Sabtu, 11 Juli 2026, tidak ada daftar resmi yang dipublikasikan luas mengenai seluruh klien yang pernah ia tangani.
Karena itu, jawaban yang paling aman dan faktual adalah bahwa nama klien yang sejauh ini bisa diverifikasi secara terbuka baru sebatas mereka yang muncul dalam putusan pengadilan, dokumentasi foto jurnalistik, atau pemberitaan media yang menyebut peran Don Ritto secara eksplisit. Dari bahan yang tersedia terbuka, setidaknya Taswin Zein dan Frans Leonardi termasuk di antara nama yang dapat dikonfirmasi pernah didampinginya.
Di luar itu, profil firma hukumnya menunjukkan Don Ritto dan timnya menangani spektrum jasa hukum yang cukup luas, dari kepolisian, kejaksaan, KPK, pengadilan negeri, pengadilan tipikor, pengadilan hubungan industrial, hingga Mahkamah Agung. Gambaran ini menunjukkan Don Ritto bukan figur yang muncul tiba-tiba, melainkan pengacara yang sudah lama berpraktik dan membangun jejaring profesi lintas jenis perkara.
Sorotan Baru Setelah Kasus TPPU
Kini, seluruh jejak profesi itu dibaca ulang dengan kacamata yang berbeda setelah Don Ritto ikut dikaitkan sebagai tersangka dalam perkara yang juga menyeret Febrie Adriansyah. Rumahnya di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, sebelumnya digeledah penyidik dan dari lokasi itu polisi menyita uang tunai sekitar Rp520 juta serta 133 ribu dolar Amerika Serikat.
Dalam konteks itulah, kisah hidup Don Ritto tidak lagi hanya dibaca sebagai perjalanan seorang advokat dari Jambi ke Bandung, tetapi juga sebagai profil hukum yang kini berada di pusat perkara besar. Namun untuk urusan daftar klien, publik tetap perlu berhati-hati: yang bisa disebut pasti hanya nama-nama yang benar-benar sudah tercatat terbuka, sementara sisanya belum dapat dipastikan tanpa dokumen atau keterangan resmi.


