Tim Gabungan Polri Geledah Ruko di Cipete dalam Penyidikan Dugaan Korupsi BUMN

SulawesiPos.com – Upaya pengusutan kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus menunjukkan perkembangan signifikan.

Tim penyidik gabungan dari Polri dan Polda Metro Jaya dilaporkan baru saja melakukan penggeledahan di sebuah rumah toko (Ruko) yang berlokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).

Dalam aksi penggeledahan tersebut, aparat kepolisian bergerak menyita sejumlah barang bukti krusial guna memperkuat konstruksi perkara, di antaranya berupa dokumen penting serta beberapa perangkat komputer.

Polisi Sita Komputer dan Dokumen Penting

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya tindakan penggeledahan massal ini.

Berdasarkan rilis resmi yang dilansir dari Antara, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendataan terhadap seluruh barang bukti yang telah dikumpulkan dari lokasi ruko tersebut.

“Sekarang banyak dokumen yang diamankan teman-teman penyidik, termasuk ada komputer dan barang-barang lainnya. Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto.

BACA JUGA:  Polisi Masih Dalami Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Pihak Taksi Online Hingga Dirjen Kereta Api Diperiksa

Lokasi Ke-13: Menyeret Tiga Raksasa BUMN

Langkah tegas yang diambil oleh tim gabungan di kawasan Cipete ini bukan merupakan aksi tunggal.

Ruko tersebut diketahui menjadi lokasi ke-13 yang digeledah oleh pihak berwajib sepanjang bergulirnya proses penyidikan mendalam ini.

Kasus besar yang tengah ditangani oleh tim penyidik ini berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan tiga korporasi besar milik negara, yaitu:

  • PT PLN (Persero)
  • PT Asabri (Persero)
  • PT Krakatau Steel

Pihak kepolisian menegaskan tidak menutup kemungkinan bahwa operasi penggeledahan akan terus meluas ke sejumlah lokasi lain seiring dengan berkembangnya proses hukum dan informasi baru yang didapatkan oleh penyidik di lapangan.

Penegakan hukum ini dipastikan akan berjalan secara terbuka, di mana kepolisian berkomitmen penuh menjaga transparansi penyidikan kepada publik mengenai setiap perkembangan penanganan kasus ini.

SulawesiPos.com – Upaya pengusutan kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus menunjukkan perkembangan signifikan.

Tim penyidik gabungan dari Polri dan Polda Metro Jaya dilaporkan baru saja melakukan penggeledahan di sebuah rumah toko (Ruko) yang berlokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).

Dalam aksi penggeledahan tersebut, aparat kepolisian bergerak menyita sejumlah barang bukti krusial guna memperkuat konstruksi perkara, di antaranya berupa dokumen penting serta beberapa perangkat komputer.

Polisi Sita Komputer dan Dokumen Penting

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya tindakan penggeledahan massal ini.

Berdasarkan rilis resmi yang dilansir dari Antara, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendataan terhadap seluruh barang bukti yang telah dikumpulkan dari lokasi ruko tersebut.

“Sekarang banyak dokumen yang diamankan teman-teman penyidik, termasuk ada komputer dan barang-barang lainnya. Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto.

BACA JUGA:  Disebut Punya 750 Dapur MBG, Uya Kuya Laporkan Penyebar Hoaks ke Polda Metro Jaya

Lokasi Ke-13: Menyeret Tiga Raksasa BUMN

Langkah tegas yang diambil oleh tim gabungan di kawasan Cipete ini bukan merupakan aksi tunggal.

Ruko tersebut diketahui menjadi lokasi ke-13 yang digeledah oleh pihak berwajib sepanjang bergulirnya proses penyidikan mendalam ini.

Kasus besar yang tengah ditangani oleh tim penyidik ini berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan tiga korporasi besar milik negara, yaitu:

  • PT PLN (Persero)
  • PT Asabri (Persero)
  • PT Krakatau Steel

Pihak kepolisian menegaskan tidak menutup kemungkinan bahwa operasi penggeledahan akan terus meluas ke sejumlah lokasi lain seiring dengan berkembangnya proses hukum dan informasi baru yang didapatkan oleh penyidik di lapangan.

Penegakan hukum ini dipastikan akan berjalan secara terbuka, di mana kepolisian berkomitmen penuh menjaga transparansi penyidikan kepada publik mengenai setiap perkembangan penanganan kasus ini.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru