SulawesiPos.com – Pemerintah Indonesia memastikan akan mengirim Menteri Luar Negeri Sugiono bersama Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani untuk menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran, Ayatollah Ali Khamenei, yang dijadwalkan berlangsung di Mashhad, Iran pada Kamis (9/7/2026), setelah pemerintah Iran meminta agar negara-negara sahabat diwakili oleh pejabat yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari duta besar, sebagaimana disampaikan Sugiono di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Keputusan tersebut menandai perubahan sikap pemerintah Indonesia yang sebelumnya berencana hanya mengirimkan Duta Besar Republik Indonesia untuk Iran, Rolliansyah Soemirat, sebagai wakil resmi dalam rangkaian penghormatan terakhir kepada Ayatollah Ali Khamenei.
Sugiono menjelaskan bahwa perubahan komposisi delegasi dilakukan setelah pemerintah Iran menginformasikan bahwa prosesi pemakaman hanya akan menerima delegasi asing yang dipimpin pejabat dengan tingkat jabatan di atas duta besar.
Ia mengatakan pemerintah Indonesia masih terus berkoordinasi dengan otoritas Iran mengenai waktu serta lokasi yang disiapkan bagi delegasi Indonesia mengingat besarnya jumlah tamu kenegaraan yang diperkirakan hadir.
“Rencananya yang akan berangkat Menteri Luar Negeri Republik Indonesia bersama Ketua MPR RI,” ujar Sugiono.
Menurutnya, pemerintah Indonesia tetap menjalin komunikasi intensif dengan Iran sebagai bentuk penghormatan kepada mendiang Ayatollah Ali Khamenei sekaligus untuk memastikan seluruh aspek teknis kunjungan dapat berjalan dengan baik.
Sebelumnya, pertimbangan teknis dan padatnya agenda kenegaraan di dalam negeri membuat pemerintah memutuskan untuk sementara hanya menugaskan Duta Besar RI di Teheran menghadiri rangkaian penghormatan awal.
Namun, setelah menerima pemberitahuan resmi dari pemerintah Iran pada awal Juli bahwa akses untuk delegasi asing dibatasi bagi pejabat setingkat menteri atau pimpinan lembaga tinggi negara, pemerintah Indonesia segera melakukan penyesuaian.
Iran Atur Prosesi Pemakaman Bertahap dan Terima Delegasi Dunia
Menurut kantor berita resmi Iran IRNA, jenazah Ayatollah Ali Khamenei bersama sejumlah tokoh yang wafat bersamanya telah dipindahkan ke Grand Mosalla Teheran pada 4 Juli 2026 untuk menjalani penghormatan publik selama dua hari.
Prosesi penghormatan di Grand Mosalla berlangsung pada 5–6 Juli dan dihadiri jutaan warga Iran yang datang dari berbagai provinsi.
Setelah rangkaian penghormatan di ibu kota selesai, iring-iringan pemakaman dijadwalkan melanjutkan perjalanan menuju kota suci Qom, sebelum diteruskan ke Baghdad, Karbala, dan Najaf di Irak sebagai bagian dari penghormatan keagamaan.
Prosesi pemakaman kemudian dijadwalkan berakhir dengan pemakaman di Mashhad pada 9 Juli 2026, sesuai dengan rencana yang diumumkan otoritas Iran.
Pemerintah Iran juga mengatur secara bertahap penerimaan delegasi asing mengingat tingginya jumlah kepala negara, pejabat tinggi, ulama, serta tokoh internasional yang dijadwalkan menghadiri prosesi tersebut.
Sejumlah negara, termasuk Rusia, China, Pakistan, Turki, Kazakhstan, Oman, Qatar, Arab Saudi, India, Malaysia, Bangladesh, dan berbagai negara lainnya telah mengumumkan atau mengirimkan delegasi resmi sebagai bentuk penghormatan kepada pemimpin tertinggi Iran tersebut.
Kebijakan Awal Pemerintah Indonesia Sempat Dikritik
Sebelum keputusan pengiriman Menlu dan Ketua MPR diumumkan, pemerintah sempat menuai kritik karena hanya berencana diwakili oleh Duta Besar RI di Teheran.
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri sekaligus Pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mempertanyakan keputusan tersebut karena dinilai dapat memunculkan persepsi kurang tepat terhadap konsistensi politik luar negeri bebas aktif Indonesia.
Menurut Dino, absennya delegasi tingkat tinggi berpotensi menimbulkan kesan bahwa Indonesia kurang memberikan perhatian terhadap hubungan bilateral dengan Iran, terlebih Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia.
Namun ia juga menilai kemungkinan keputusan awal tersebut lebih disebabkan oleh kendala koordinasi internal pemerintahan dan penjadwalan pejabat tinggi negara dibandingkan pertimbangan politik luar negeri.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang, sebelumnya menjelaskan bahwa Duta Besar RI Rolliansyah Soemirat telah menghadiri acara penghormatan dan doa bersama di Grand Mosalla, Teheran, pada 4 Juli 2026, sebagai bentuk penghormatan resmi pemerintah Indonesia.
Pemerintah Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Republik Islam Iran atas undangan resmi yang diberikan kepada Indonesia untuk menghadiri seluruh rangkaian penghormatan dan pemakaman Ayatollah Ali Khamenei.
Keputusan mengirim Menteri Luar Negeri bersama Ketua MPR menunjukkan upaya Indonesia menjaga hubungan diplomatik yang telah terjalin lama dengan Iran sekaligus mencerminkan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menempatkan penghormatan terhadap hubungan antarnegara, dialog, dan diplomasi sebagai bagian penting dalam membangun stabilitas kawasan maupun hubungan internasional. (Ali)


