Sugiono: 9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Pulang, RI Kecam Penahanan oleh Israel

SulawesiPos.com – Menteri Luar Negeri RI Sugiono memastikan sembilan warga negara Indonesia (WNI) peserta misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 telah kembali ke Tanah Air dengan selamat pada Minggu (24/5/2026).

Kepulangan para relawan disambut langsung di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

“Sembilan saudara-saudara kita tersebut tiba dengan selamat di tanah air. Kami dari Kementerian Luar Negeri mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan koordinasi dari semua pihak,” kata Sugiono.

Sugiono menjelaskan proses pembebasan para relawan dilakukan melalui koordinasi diplomatik secara intensif yang melibatkan sejumlah perwakilan Indonesia di luar negeri.

Melalui Direktorat Perlindungan WNI, pemerintah mengoptimalkan jalur diplomasi dengan melibatkan lima perwakilan RI di kawasan strategis, yakni KBRI Ankara, KJRI Istanbul, KBRI Amman, KBRI Kairo, dan KBRI Roma.

Menurutnya, koordinasi tersebut menjadi faktor penting dalam proses evakuasi hingga pemulangan para WNI.

“Keberhasilan evakuasi dan pembebasan ini merupakan buah dari kerja keras serta koordinasi intensif yang dilakukan pemerintah Indonesia secara berlapis,” ujarnya.

BACA JUGA: 
Menlu Sugiono Beberkan Alasan Prabowo Tandatangani Piagam 'Board of Peace' Buatan Trump

Pemerintah Indonesia juga menyampaikan kecaman terhadap pencegatan kapal Global Sumud Flotilla di perairan internasional serta perlakuan yang diterima para relawan selama masa penahanan.

Sugiono menilai tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip hukum internasional dan hukum humaniter.

“Tindakan sewenang-wenang yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” tegasnya.

Dubes Palestina Sebut Relawan Indonesia sebagai Pahlawan

Dalam kesempatan yang sama, Duta Besar Palestina untuk Indonesia Abdalfatah A.K. Al-Sattari menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dan masyarakat Indonesia atas dukungan terhadap Palestina.

Ia bahkan menyebut sembilan relawan Indonesia sebagai pahlawan kemanusiaan.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia dan pemerintah serta rakyat Indonesia,” kata Al-Sattari.

Sebelumnya, kapal misi GSF 2.0 yang membawa sembilan WNI dicegat militer Israel di sekitar perairan Siprus pada 18 Mei 2026.

Para relawan kemudian ditahan di Ashdod sebelum akhirnya dibebaskan pada 21 Mei 2026 dan menjalani pemeriksaan kesehatan di Turki.

BACA JUGA: 
9 Relawan WNI Global Sumud Flotilla Tiba di Turki Usai Ditahan Israel

 

SulawesiPos.com – Menteri Luar Negeri RI Sugiono memastikan sembilan warga negara Indonesia (WNI) peserta misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 telah kembali ke Tanah Air dengan selamat pada Minggu (24/5/2026).

Kepulangan para relawan disambut langsung di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

“Sembilan saudara-saudara kita tersebut tiba dengan selamat di tanah air. Kami dari Kementerian Luar Negeri mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan koordinasi dari semua pihak,” kata Sugiono.

Sugiono menjelaskan proses pembebasan para relawan dilakukan melalui koordinasi diplomatik secara intensif yang melibatkan sejumlah perwakilan Indonesia di luar negeri.

Melalui Direktorat Perlindungan WNI, pemerintah mengoptimalkan jalur diplomasi dengan melibatkan lima perwakilan RI di kawasan strategis, yakni KBRI Ankara, KJRI Istanbul, KBRI Amman, KBRI Kairo, dan KBRI Roma.

Menurutnya, koordinasi tersebut menjadi faktor penting dalam proses evakuasi hingga pemulangan para WNI.

“Keberhasilan evakuasi dan pembebasan ini merupakan buah dari kerja keras serta koordinasi intensif yang dilakukan pemerintah Indonesia secara berlapis,” ujarnya.

BACA JUGA: 
9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Dibebaskan Israel, Proses Pemulangan Dikawal

Pemerintah Indonesia juga menyampaikan kecaman terhadap pencegatan kapal Global Sumud Flotilla di perairan internasional serta perlakuan yang diterima para relawan selama masa penahanan.

Sugiono menilai tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip hukum internasional dan hukum humaniter.

“Tindakan sewenang-wenang yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” tegasnya.

Dubes Palestina Sebut Relawan Indonesia sebagai Pahlawan

Dalam kesempatan yang sama, Duta Besar Palestina untuk Indonesia Abdalfatah A.K. Al-Sattari menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dan masyarakat Indonesia atas dukungan terhadap Palestina.

Ia bahkan menyebut sembilan relawan Indonesia sebagai pahlawan kemanusiaan.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia dan pemerintah serta rakyat Indonesia,” kata Al-Sattari.

Sebelumnya, kapal misi GSF 2.0 yang membawa sembilan WNI dicegat militer Israel di sekitar perairan Siprus pada 18 Mei 2026.

Para relawan kemudian ditahan di Ashdod sebelum akhirnya dibebaskan pada 21 Mei 2026 dan menjalani pemeriksaan kesehatan di Turki.

BACA JUGA: 
9 WNI Peserta Misi Gaza Dibebaskan, Akui Alami Kekerasan Saat Ditahan Israel

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru