Pengemudi Diduga Mabuk Tewaskan Pekerja di Alun-Alun Surabaya

SulawesiPos.com – Seorang pekerja bongkar muat berinisial RPK (25) meninggal dunia setelah ditabrak Mitsubishi Outlander di depan Alun-Alun Surabaya, Minggu dini hari, 23 Agustus 2026, dalam kecelakaan beruntun yang menurut polisi diawali tabrakan terhadap taksi listrik VinFast di Jalan Taman Apsari.

Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB saat Outlander bernopol L-1049-OO yang dikemudikan ENR (32) melaju dari arah selatan ke utara.

Polisi menyebut mobil itu lebih dulu menabrak taksi listrik VinFast bernopol L-1611-UG yang sedang terparkir di sisi kanan Jalan Taman Apsari.

Bukannya berhenti setelah benturan pertama, kendaraan tersebut disebut terus melaju ke arah Jalan Gubernur Suryo.

Sesampainya di sekitar depan Alun-Alun Surabaya, mobil itu kembali terlibat kecelakaan dan menghantam RPK yang sedang menaikkan barang ke pikap Mitsubishi L300 miliknya yang terparkir.

Korban mengalami luka berat lalu dievakuasi ke UGD RSUD Dr Soetomo Surabaya.

Namun, nyawanya tidak tertolong saat menjalani perawatan medis.

BACA JUGA:  Asnawi Soroti Fasilitas Hotel Port FC di Piala Presiden 2026, Gym Jadi Keluhan Jelang Pertahankan Gelar

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan pengemudi diduga kehilangan konsentrasi akibat pengaruh alkohol.

“Pengemudi kehilangan konsentrasi akibat pengaruh alkohol,” kata Galih, Minggu (23/8/2026).

Polisi juga menyebut ENR mengemudikan kendaraan tanpa memiliki SIM dan STNK.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara awal, faktor manusia disebut menjadi penyebab utama kecelakaan maut tersebut.

SulawesiPos.com – Seorang pekerja bongkar muat berinisial RPK (25) meninggal dunia setelah ditabrak Mitsubishi Outlander di depan Alun-Alun Surabaya, Minggu dini hari, 23 Agustus 2026, dalam kecelakaan beruntun yang menurut polisi diawali tabrakan terhadap taksi listrik VinFast di Jalan Taman Apsari.

Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB saat Outlander bernopol L-1049-OO yang dikemudikan ENR (32) melaju dari arah selatan ke utara.

Polisi menyebut mobil itu lebih dulu menabrak taksi listrik VinFast bernopol L-1611-UG yang sedang terparkir di sisi kanan Jalan Taman Apsari.

Bukannya berhenti setelah benturan pertama, kendaraan tersebut disebut terus melaju ke arah Jalan Gubernur Suryo.

Sesampainya di sekitar depan Alun-Alun Surabaya, mobil itu kembali terlibat kecelakaan dan menghantam RPK yang sedang menaikkan barang ke pikap Mitsubishi L300 miliknya yang terparkir.

Korban mengalami luka berat lalu dievakuasi ke UGD RSUD Dr Soetomo Surabaya.

Namun, nyawanya tidak tertolong saat menjalani perawatan medis.

BACA JUGA:  Persebaya Vs Port FC 2-1 di Piala Presiden 2026: Sapu Bersih Grup B, Tavares Malah Minta Bajul Ijo Terus Berbenah

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan pengemudi diduga kehilangan konsentrasi akibat pengaruh alkohol.

“Pengemudi kehilangan konsentrasi akibat pengaruh alkohol,” kata Galih, Minggu (23/8/2026).

Polisi juga menyebut ENR mengemudikan kendaraan tanpa memiliki SIM dan STNK.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara awal, faktor manusia disebut menjadi penyebab utama kecelakaan maut tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru