Mentan Andi Amran Sulaiman menargetkan seluruh rekomendasi BPK atas Laporan Keuangan Kementan Tahun Anggaran 2025 ditindaklanjuti dalam 60 hari kerja setelah kementeriannya kembali meraih opini WTP. Komitmen itu ditegaskan di Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026, saat penyerahan LHP BPK untuk Kementan dan Bapanas.