SulawesiPos.com – Cadangan Beras Pemerintah (CBP) per semester I 2026 dilaporkan telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mencatat pengelolaan CBP hingga 6 Juli 2026 telah mencapai 5,19 juta ton, atau setara 129 persen dari target 4 juta ton.
Capaian itu disampaikan Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis, 9 Juli 2026. Menurut Bappenas, posisi stok tersebut menunjukkan ketahanan cadangan pangan pemerintah dalam semester pertama tahun ini berada pada level yang relatif kuat.
“Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah per tanggal 6 Juli 2026 telah mencapai 5,19 juta ton atau 129 persen dari target 4 juta ton,” kata Teni Widuriyanti.
Bappenas menjelaskan capaian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang pengadaan dan pengelolaan gabah atau beras dalam negeri serta penyaluran Cadangan Beras Pemerintah tahun 2026-2029. Dalam skema itu, Bappenas bertugas memastikan kebijakan pengadaan, pengelolaan, dan distribusi cadangan beras tetap berjalan searah dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
Penugasan tersebut disebut telah diintegrasikan ke dalam RKP 2025 dan 2026 melalui Program Prioritas Swasembada Pangan, khususnya pada kegiatan prioritas pengelolaan cadangan pangan. Karena itu, capaian semester I dianggap bukan sekadar keberhasilan teknis pengadaan stok, tetapi juga bagian dari agenda besar penguatan ketahanan pangan nasional.
Sebagai pembanding, pengelolaan CBP pada 2025 tercatat mencapai 5,01 juta ton, atau 167 persen dari target 3 juta ton. Dengan capaian tahun ini yang juga melampaui sasaran, Bappenas menilai cadangan beras kini bisa dioptimalkan untuk mendukung kepentingan yang lebih luas.
Lembaga itu merekomendasikan optimalisasi pemanfaatan CBP sebagai strategi untuk meningkatkan pendapatan petani sekaligus menjaga stabilitas harga antarwaktu dan antarwilayah. Bappenas juga menilai stok tersebut perlu diarahkan untuk memperkuat jaminan bantuan pangan agar distribusi beras kepada masyarakat lebih tepat sasaran.
Selain itu, Bappenas mendorong perluasan pelibatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam penyaluran beras, serta memperluas penerapan sistem resi gudang sebagai instrumen pengelolaan stok dan pembiayaan komoditas pangan. Ke depan, Bappenas menyatakan akan menyiapkan konsep dan strategi pengelolaan cadangan pangan yang lebih dinamis.


