Kejagung Tegaskan 21.801 Motor Listrik BGN Tak Disita, Tetap Dipakai untuk Program MBG

SulawesiPos.com – Kejaksaan Agung memastikan 21.801 unit motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) tidak akan disita, meskipun pengadaannya senilai Rp1,1 triliun sedang disidik terkait kasus dugaan korupsi. Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa puluhan ribu kendaraan tersebut tetap dimanfaatkan demi mendukung kelancaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara bertahap di seluruh Indonesia.

“Kendaraan yang masih tersimpan di gudang tetap akan didistribusikan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh wilayah Indonesia secara bertahap,” ujar Agung, Syarief Sulaeman Nahdi pada wartawan pada Sabtu, 13 Juni 2026.

Ia menegaskan bahwa meski statusnya menjadi bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan, pemanfaatan kendaraan tersebut tetap dapat berjalan selama tidak mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung.

“Meski menjadi objek penyidikan, kami memastikan pemanfaatan barang tetap dapat dilakukan sepanjang tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.

Menurutnya, distribusi 21.801 unit motor listrik tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan operasional di lapangan.

BACA JUGA:  Pemerintah Ubah Skema MBG, Kini Hanya Diberikan Saat Hari Sekolah

“Distribusi akan dilakukan secara bertahap ke seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis,” jelasnya.

Di sisi lain, Kejagung menegaskan bahwa fokus utama penyidikan tetap pada dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan, bukan pada pengalihan fungsi barang yang sudah tersedia.

“Kami masih mendalami dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan, termasuk pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proyek ini,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik BGN ini masih dalam tahap penyidikan oleh Jampidsus Kejagung. Aparat penegak hukum terus melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.

Meski demikian, Kejagung memastikan program Makan Bergizi Gratis tetap dapat berjalan dengan dukungan armada yang telah tersedia, sembari proses hukum terus berlanjut.

SulawesiPos.com – Kejaksaan Agung memastikan 21.801 unit motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) tidak akan disita, meskipun pengadaannya senilai Rp1,1 triliun sedang disidik terkait kasus dugaan korupsi. Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa puluhan ribu kendaraan tersebut tetap dimanfaatkan demi mendukung kelancaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara bertahap di seluruh Indonesia.

“Kendaraan yang masih tersimpan di gudang tetap akan didistribusikan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh wilayah Indonesia secara bertahap,” ujar Agung, Syarief Sulaeman Nahdi pada wartawan pada Sabtu, 13 Juni 2026.

Ia menegaskan bahwa meski statusnya menjadi bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan, pemanfaatan kendaraan tersebut tetap dapat berjalan selama tidak mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung.

“Meski menjadi objek penyidikan, kami memastikan pemanfaatan barang tetap dapat dilakukan sepanjang tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.

Menurutnya, distribusi 21.801 unit motor listrik tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan operasional di lapangan.

BACA JUGA:  Pengacara Klaim Sony Sonjaya Setor 26 Nama Terkait Dugaan Korupsi Program MBG di Eksekutif-Yudikatif

“Distribusi akan dilakukan secara bertahap ke seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis,” jelasnya.

Di sisi lain, Kejagung menegaskan bahwa fokus utama penyidikan tetap pada dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan, bukan pada pengalihan fungsi barang yang sudah tersedia.

“Kami masih mendalami dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan, termasuk pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proyek ini,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik BGN ini masih dalam tahap penyidikan oleh Jampidsus Kejagung. Aparat penegak hukum terus melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.

Meski demikian, Kejagung memastikan program Makan Bergizi Gratis tetap dapat berjalan dengan dukungan armada yang telah tersedia, sembari proses hukum terus berlanjut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru