SulawesiPos.com – Anom Widiyantoro, Bupati Pemalang yang baru sekitar lima bulan menjabat sejak dilantik pada 20 Februari 2025, terjaring OTT KPK pada Selasa, 28 Juli 2026.
Penindakan itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pada Rabu, 29 Juli 2026, saat lembaga antirasuah masih memeriksa sejumlah pihak di Polres Pemalang dan belum membuka detail konstruksi perkara maupun nominal uang yang diamankan.
Di tengah status hukumnya yang masih menunggu penentuan dalam batas waktu 1×24 jam, profil Anom kembali disorot.
Ia bukan figur yang lahir dari jalur birokrasi murni, melainkan profesional korporasi yang kemudian beralih ke panggung politik daerah.
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/7/2026), saat membenarkan operasi tangkap tangan terhadap Anom.
Sebelumnya, Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana juga membenarkan tim KPK meminjam dua ruangan di Mapolres untuk pemeriksaan awal.
Sampai Rabu siang, KPK belum mengumumkan siapa saja pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Latar Pendidikan dan Karier Korporasi
Di balik karier politiknya, Anom Widiyantoro dikenal memiliki latar belakang profesional di lingkungan badan usaha milik negara (BUMN).
Berdasarkan profil resmi Pemerintah Kabupaten Pemalang dan keterangan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro, Anom Widiyantoro lahir pada 20 Maret 1970.
Ia menempuh pendidikan tinggi di Universitas Diponegoro dan lulus pada 1996, lalu melanjutkan studi magister di Universitas Padjadjaran yang diselesaikannya pada 2005.
Sebelum masuk politik, Anom lebih dikenal sebagai profesional di lingkungan BUMN.

