SulawesiPos.com – Polisi mengungkap kronologi perkelahian di SPBU Labuaja Kecamatan Kahu. Diketahui, video tersebut viral di berbagai platform media sosial, Jumat (11/9/2026).
Seorang pria berinisial AR (57) menjadi korban penganiayaan setelah terlibat kesalahpahaman dengan pria berinisial AA (37).
Kronologinya, bermula ketika AR hendak mengantre untuk mendapatkan BBM di SPBU Labuaja.
Sebelum masuk ke area SPBU, korban disebut sempat diajak berkelahi oleh seseorang di jalan depan SPBU.
Namun, ajakan tersebut tidak ditanggapi korban.
Di tengah situasi itu, korban kemudian melontarkan kalimat dalam bahasa Bugis yang diduga membuat AA tersinggung karena menyebut nama orangtuanya.
Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, mengatakan ucapan tersebut menjadi pemicu AA mendatangi korban.
“Korban mengatakan dalam bahasa Bugis ‘iyamu tu muasegge nasaba anakna Petta Selo’, (dia berani karena anaknya Petta Selo),” kata Rayendra kepada wartawan.
Ucapan itu kemudian terdengar oleh AA. Terduga pelaku disebut tidak terima lantaran nama orangtuanya dibawa-bawa dalam persoalan tersebut.
AA kemudian mendatangi AR yang saat itu sedang berada di area antrean SPBU.
Berhadapan di Tengah Antrean
Ketegangan terjadi ketika keduanya berhadapan. AR kemudian mengambil badik miliknya. Namun, senjata tajam tersebut belum sempat dikeluarkan dari sarungnya.
Dalam situasi tersebut, AA disebut langsung menangkap tangan korban dan merebut badik tersebut.
“Pada saat berhadapan korban mengambil badiknya dan selanjutnya pelaku langsung menangkap tangan korban kemudian mengambil alih badik korban yang belum terhunus,” jelas Rayendra.
Badik yang awalnya berada di tangan korban kemudian berpindah ke tangan AA.
Situasi pun semakin memanas. Setelah berhasil merebut badik tersebut, AA diduga menggunakan senjata itu untuk memukul korban berulang kali.
Pukulan tersebut mengenai bagian wajah AR.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka terbuka di bagian bawah alis mata kiri. Selain itu, terdapat luka lebam pada bagian bibir. Usai kejadian, AA kemudian meninggalkan lokasi.
Korban Dibawa Mendapatkan Perawatan
AR selanjutnya mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Kahu.
Polisi menyebut detail luka yang dialami korban masih menunggu hasil pemeriksaan medis melalui visum.
“Luka detail korban menunggu hasil visum Puskesmas Kahu,” ujar Rayendra.
Setelah mendapatkan perawatan, korban diperbolehkan pulang ke rumah.
Sementara itu, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Petugas tengah mengumpulkan keterangan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian, termasuk pemicu hingga aksi penganiayaan yang terjadi di area SPBU.
Proses hukum terhadap terduga pelaku juga masih dalam penanganan aparat kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi, terutama ketika terjadi kesalahpahaman di tempat umum, karena persoalan yang bermula dari ucapan dapat berkembang menjadi tindak kekerasan,” imbau Rayendra. (kar)

