Kejaksaan Agung menegaskan 21.801 motor listrik milik BGN tidak disita meski dalam kasus korupsi Rp1,1 triliun. Kendaraan tetap dipakai untuk program MBG.
Kejaksaan Agung mengungkap dugaan yayasan terafiliasi mantan petinggi Badan Gizi Nasional menerima insentif miliaran rupiah per hari dari Program Makan Bergizi Gratis. Temuan ini menjadi bagian dari penyidikan kasus korupsi MBG.