Kejaksaan Agung menegaskan 21.801 motor listrik milik BGN tidak disita meski dalam kasus korupsi Rp1,1 triliun. Kendaraan tetap dipakai untuk program MBG.
Kejagung menetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik BGN senilai Rp1,1 triliun. Simak modus, kutipan resmi, dan perkembangan terbarunya.