SulawesiPos.com – Profil Jaksa Kuntadi banyak dicari oleh publik usai diisukan menjadi sosok pengganti Febrie Ardiansyah sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Jaksa Agung ST Burhanuddin dikabarkan telah mengirimkan surat resmi kepada Istana berisi usulan nama pengganti pejabat Jampidsus yang sebelumnya mengundurkan diri.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat tersebut pada Selasa (14/7/2026).
“Kemarin hari Selasa, tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jampidsus,” kata Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Terkait nama nama yang diajukan, Prasetyo mengonfirmasi bahwa usulan tersebut adalah Kuntadi.
“Kalau berdasarkan suratnya, ya,” katanya.
Posisi Jampidsus sendiri kini tengah menjadi sorotan publik menyusul kasus hukum yang menjerat Febrie Ardiansyah sebagai tersangka dalam tiga kasus korupsi yang saat ini tengah ditangani oleh internal Kejagung.
Mengenal Sosok Kuntadi, Jaksa Senior Korps Adhyaksa
Publik kini menaruh perhatian besar pada Jaksa Kuntadi yang diisukan jadi Jampidsus gantikan Febrie Ardiansyah.
Kuntadi bukanlah sosok asing di lingkungan Kejaksaan Agung. Ia dikenal sebagai jaksa senior yang memiliki rekam jejak panjang dalam menangani kasus-kasus korupsi kakap di Indonesia.
Berikut adalah profil singkat Kuntadi:
- Nama Lengkap: Dr. Kuntadi, S.H., M.H.
- Tempat, Tanggal Lahir: Semarang, Jawa Tengah, 4 Januari 1970
- Pendidikan Tertinggi: Doktor Ilmu Hukum, Universitas Jenderal Soedirman
- Jabatan Saat Ini: Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI
Rekam Jejak Kuntadi: Tangani Korupsi Harvey Moeis
Sebelum profil Kuntadi mencuat dalam bursa calon Jampidsus, ia telah mengemban berbagai posisi strategis.
Kariernya di Direktorat Penyidikan Jampidsus (Dirdik Jampidsus) pada tahun 2022 menjadi salah satu fase paling menonjol.
Kuntadi menjadi garda terdepan dalam pengungkapan kasus-kasus korupsi berskala besar yang merugikan negara hingga triliunan rupiah, di antaranya:
- Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo: Kasus yang merugikan negara Rp8 triliun dan menyeret mantan Menkominfo Johnny G. Plate.
- Kasus Korupsi PT Timah Tbk: Kasus mega korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai Rp300 triliun yang juga melibatkan Harvey Moeis.
Berkat kinerjanya yang dinilai apik, ia dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, kemudian Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, hingga akhirnya dipercaya oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung pada November 2025.
DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Ardiansyah
Di sisi lain, Komisi III DPR RI mulai bergerak serius terkait penanganan kasus yang menyeret Febrie Ardiansyah. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memastikan bahwa Panitia Kerja (Panja) akan segera bekerja untuk mengawal proses hukum tersebut.
“Iya, Panja kita dalam waktu dekat akan adakan rapat. Kita akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait perkembangan kasus ini,” ungkap Habiburokhman.
Terkait kekosongan kursi Jampidsus, DPR saat ini masih fokus pada fungsi pengawasan. Habiburokhman sendiri memberikan apresiasi terhadap kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus, Rudi Margono, yang saat ini memegang kendali operasional di direktorat tersebut.
Dengan segudang pengalaman dan integritas yang ditunjukkan selama menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, Kuntadi diharapkan mampu membawa perubahan positif dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Jampidsus Kejagung.
Informasi mengenai profil Kuntadi yang diisukan akan menggantikan Febrie Ardiansyah sebagai Jampidsus dapat memberikan gambaran komprehensif bagi pembaca mengenai rekam jejak, kapasitas, dan integritas calon pejabat yang akan memegang kendali penanganan kasus-kasus korupsi besar di Indonesia.


