SulawesiPos.com – Dato Low Tuck Kwong menyatakan pengalihan 30,25 persen saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) kepada PT Jhonlin Baratama milik Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam merupakan transaksi bisnis yang ditawarkan secara terbuka kepada calon pihak lain sebelum disepakati dengan Jhonlin.
Low Tuck Kwong juga membantah adanya tekanan dalam proses pengalihan saham senilai sekitar Rp26,1 triliun tersebut.
Klarifikasi itu disampaikan melalui Direktur PT Bayan Resources Tbk, Merlin, dalam acara BAYRUN for Charity 2026 di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (8/11/2026).
Pernyataan tersebut menjawab isu yang sempat beredar mengenai kesepakatan bisnis antara Low Tuck Kwong dan Haji Isam.
“Low Tuck Kwong membenarkan BYAN secara nyata menjual saham ke Haji Isam, murni bisnis dan dilakukan transparan serta tidak ada tekanan apa pun,” ungkap Merlin.
Merlin mengatakan Low Tuck Kwong sebelumnya telah menawarkan saham tersebut kepada pihak lain. Setelah proses penawaran dan pembicaraan bisnis berlangsung, saham itu kemudian disepakati untuk dialihkan kepada PT Jhonlin Baratama.
Kedua pihak berharap kerja sama tersebut memberikan kontribusi positif bagi Indonesia. “Harapan kedua belah pihak baik Dato dan juga Pak Haji, bersama-sama terus membawa hal yang positif bagi Indonesia,” kata Merlin.
Low Tuck Kwong juga disebut telah mengenal reputasi Haji Isam di dunia pertambangan sejak lama. “Reputasinya baik dan mengenal sosok Haji Isam baik sebagai partner bisnis,” ujarnya.
Jhonlin Kuasai 30,25 Persen Saham BYAN
PT Jhonlin Baratama tercatat menguasai 10.084.088.370 saham BYAN atau setara 30,25 persen kepemilikan. Dengan harga transaksi Rp2.588 per saham, nilai pengalihan tersebut mencapai sekitar Rp26,1 triliun.
Nilai itu merupakan perhitungan jumlah saham dikalikan harga transaksi. Karena pengalihan dilakukan antar-pemegang saham, nilainya tidak otomatis menjadi dana yang masuk ke kas Bayan Resources dan tidak sama dengan penerbitan saham baru.
Masuknya Jhonlin membuat kelompok usaha yang dikaitkan dengan Haji Isam menjadi salah satu blok pemegang saham terbesar di Bayan Resources, perusahaan batu bara yang sahamnya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dengan kode BYAN.
Namun, kepemilikan 30,25 persen tidak otomatis berarti Haji Isam telah mengambil alih kendali penuh atas BYAN. Status pengendalian harus dilihat dari hak suara, hubungan kepemilikan, perjanjian antar-pemegang saham, kemampuan menentukan keputusan RUPS, serta informasi resmi perseroan.
Saham Lebih Dulu Ditawarkan kepada Pihak Lain
Keterangan bahwa saham BYAN sebelumnya ditawarkan kepada pihak lain menjadi bagian penting dari klarifikasi Low Tuck Kwong.
Penawaran kepada lebih dari satu calon pembeli menunjukkan transaksi tersebut ditempatkan sebagai keputusan komersial, bukan semata-mata pengalihan yang muncul tanpa proses pembicaraan.
Informasi yang telah diungkap ialah Low Tuck Kwong dan putrinya, Elaine Low, menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat atau Conditional Sale and Purchase of Shares Agreement dengan PT Jhonlin Baratama pada 16 September 2026.
Perjanjian tersebut mencakup rencana pengalihan 10.000.000.500 saham biasa BYAN. Penyelesaian transaksi bergantung pada pemenuhan sejumlah kondisi pendahuluan yang disepakati para pihak.
Bayan Resources menyampaikan keterbukaan informasi mengenai perjanjian itu pada 17 September 2026.
Dengan demikian, keterbukaan tersebut merupakan pengumuman atas perjanjian bersyarat, sedangkan penyelesaian transaksi berlangsung pada pertengahan Oktober 2026.
Jumlah saham dalam perjanjian awal dan jumlah saham yang tercatat kemudian berbeda. Perjanjian menyebut 10.000.000.500 saham, sedangkan data kepemilikan per 19 Oktober mencatat Jhonlin memiliki 10.084.088.370 saham atau 30,25 persen.
Komposisi Pemegang Saham Setelah Transaksi
Berdasarkan data kepemilikan yang dirujuk dari KSEI per 19 Oktober 2026, PT Jhonlin Baratama memiliki 30,25 persen saham BYAN.
Low Tuck Kwong tercatat memiliki 2.766.667.800 saham atau 8,30 persen, sedangkan Elaine Low memiliki 7.333.833.700 saham atau 22 persen.
Jika kepemilikan Low Tuck Kwong dan Elaine Low dihitung bersama, jumlahnya mencapai 30,30 persen. Angka itu sedikit lebih tinggi daripada porsi Jhonlin sebesar 30,25 persen.
Manajemen BYAN menyatakan sampai klarifikasi pada 23 Oktober 2026 belum ada informasi yang menunjukkan perubahan pengendalian.
Perseroan juga menyebut belum ada pengumuman pengambilalihan oleh pengendali baru melalui surat kabar harian berbahasa Indonesia sebagaimana ketentuan pasar modal.
Karena itu, Jhonlin dapat disebut sebagai pemegang saham terbesar tunggal berdasarkan data tersebut, tetapi status pengendali perusahaan tidak dapat disimpulkan hanya dari persentase kepemilikan langsung.
RUPSLB Dijadwalkan Membahas Direksi dan Komisaris
Perubahan komposisi pemegang saham BYAN berlangsung menjelang Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB yang dijadwalkan pada 23 November 2026.
Laporan pembanding menyebut rapat tersebut akan membahas perubahan susunan direksi dan komisaris. Keputusan mengenai agenda itu tetap bergantung pada suara pemegang saham dan hasil rapat resmi perseroan.
Pemegang saham dan publik perlu merujuk pada pemanggilan RUPSLB, keterbukaan informasi, daftar pemegang saham, serta hasil rapat untuk memastikan apakah perubahan kepemilikan diikuti perubahan pengurus atau kebijakan korporasi lain.
Bayan Resources merupakan perusahaan pertambangan batu bara yang menjalankan kegiatan holding, pengangkutan dan penjualan batu bara, serta pengelolaan terminal khusus batu bara.
Pengalihan saham dalam jumlah besar memengaruhi peta kepemilikan, tetapi tidak otomatis mengubah jumlah saham beredar karena transaksi tersebut bukan penerbitan saham baru.
Nilai sekitar Rp26,1 triliun menjadikan pengalihan itu salah satu transaksi besar di sektor pertambangan nasional. Namun, belum tersedia dasar pembanding resmi yang cukup untuk menyebutnya sebagai transaksi terbesar di sektor tersebut.*


