Low Tuck Kwong dan Elaine Low Sepakat Lepas 30 Persen Saham Bayan ke Haji Isam

SulawesiPos.com – Pendiri sekaligus pemegang saham pengendali PT Bayan Resources Tbk (BYAN), Low Tuck Kwong dan putrinya, Elaine Low, sepakat mengalihkan 10.000.000.500 saham Bayan Resources kepada PT Jhonlin Baratama, perusahaan yang terafiliasi dengan pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam.

Rencana pengalihan tersebut setara sekitar 30 persen dari total saham beredar Bayan Resources.

Namun, transaksi belum sepenuhnya rampung karena masih bergantung pada pemenuhan sejumlah kondisi pendahuluan.

Informasi tersebut menjadi perhatian pasar pada Sabtu, 19 September 2026, setelah Bayan Resources mengungkapkan perjanjian jual beli saham bersyarat yang ditandatangani pada 16 September 2026.

Direktur Bayan Resources Jenny Quantero mengatakan Low Tuck Kwong dan Elaine Low telah menandatangani Conditional Sale and Purchase of Shares Agreement (CSPA) dengan PT Jhonlin Baratama sebagai calon pembeli.

“Bapak Low Tuck Kwong dan Ibu Elaine Low telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat pada tanggal 16 September 2026 dengan PT Jhonlin Baratama,” kata Jenny dalam keterbukaan informasi.

Jenny menjelaskan penyelesaian transaksi masih tunduk pada pemenuhan sejumlah kondisi pendahuluan.

Setelah seluruh persyaratan terpenuhi dan transaksi diselesaikan, PT Jhonlin Baratama akan memiliki 10.000.000.500 saham biasa BYAN.

BACA JUGA:  IHSG Melemah ke 6.315, Ini Rekomendasi Saham Hari Ini 24 Juli 2026 saat Profit Taking Masih Mengintai

Bayan Resources juga memastikan rencana transaksi tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.

Low Tuck Kwong dan Elaine Kuasai 62,25 Persen BYAN

Berdasarkan data pemegang saham per 30 Juni 2026, Low Tuck Kwong tercatat memiliki 13.416.921.870 saham BYAN atau 40,25 persen.

Sementara itu, Elaine Low menguasai 7.333.833.700 saham atau 22 persen.

Dengan demikian, kepemilikan keduanya secara gabungan mencapai 20.750.755.570 saham atau sekitar 62,25 persen dari total 33.333.335.000 saham BYAN.

Dari kepemilikan tersebut, sebanyak 10.000.000.500 saham akan dialihkan kepada PT Jhonlin Baratama apabila seluruh kondisi pendahuluan dalam perjanjian telah terpenuhi.

Dengan porsi sekitar 30 persen tersebut, Jhonlin Baratama akan menjadi salah satu pemegang saham utama Bayan Resources setelah transaksi resmi diselesaikan.

Nilai Transaksi Belum Diungkap

Bayan Resources belum mengungkapkan nilai jual beli yang disepakati antara Low Tuck Kwong, Elaine Low dan PT Jhonlin Baratama.

Sebagai gambaran, saham BYAN ditutup pada level Rp11.525 per saham pada perdagangan Kamis, 17 September 2026.

BACA JUGA:  Berikut Prediksi Pergerakan IHSG dan Rekomendasi Saham untuk Perdagangan Selasa, 14 April 2026

Sehari setelahnya, Jumat, 18 September 2026, saham BYAN melonjak 19,96 persen ke level Rp13.825 per saham dan menyentuh batas auto rejection atas (ARA).

Jika menggunakan harga Rp11.525 per saham pada 17 September, paket 10.000.000.500 saham tersebut memiliki nilai pasar sekitar Rp115,25 triliun.

Namun, angka tersebut hanya merupakan perkiraan berdasarkan harga pasar dan bukan nilai transaksi yang disepakati antara pihak penjual dan pembeli.

Haji Isam Masuk ke Bayan Resources

PT Jhonlin Baratama merupakan bagian dari Jhonlin Group yang dimiliki Haji Isam.

Perusahaan tersebut bergerak antara lain di bidang kontraktor pertambangan batu bara dan nikel serta penyewaan peralatan tambang.

Rencana masuknya Jhonlin ke Bayan Resources menjadi perhatian pasar karena melibatkan pengalihan sekitar 30 persen saham perusahaan tambang batu bara tersebut.

Setelah transaksi selesai dan seluruh kondisi pendahuluan terpenuhi, Jhonlin Baratama akan memiliki 10.000.000.500 saham BYAN.

Sementara itu, informasi mengenai struktur kepemilikan dan pengendalian Bayan Resources setelah transaksi masih bergantung pada penyelesaian seluruh tahapan transaksi.

BACA JUGA:  Ini Lima Pejabat Pasar Keuangan yang Mundur Bersamaan dalam Sehari, Mulai dari Dirut Bursa Efek Hingga Pejabat OJK

Saham BYAN Melonjak

Rencana pengalihan saham tersebut langsung menjadi perhatian investor.

Pada perdagangan Jumat, 18 September 2026, saham BYAN naik 19,96 persen atau 2.300 poin menjadi Rp13.825 per saham.

Lonjakan tersebut terjadi setelah pasar merespons pengumuman mengenai rencana pengalihan 30 persen saham Bayan Resources kepada Jhonlin Baratama.

Meski demikian, pergerakan harga saham di pasar tidak dapat dijadikan sebagai nilai transaksi antara Low Tuck Kwong, Elaine Low dan Jhonlin Baratama karena harga jual dalam perjanjian belum diumumkan.

Transaksi Masih Bersifat Bersyarat

Hingga hari ini, rencana pengalihan saham tersebut masih berstatus perjanjian jual beli saham bersyarat.

Artinya, kepemilikan 10.000.000.500 saham oleh PT Jhonlin Baratama belum efektif sepenuhnya sebelum seluruh kondisi pendahuluan terpenuhi dan penyelesaian transaksi dilakukan.

Bayan Resources memastikan proses tersebut tidak diperkirakan menimbulkan dampak material negatif terhadap operasional, kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha perseroan.

Rencana transaksi ini menjadi salah satu aksi korporasi besar yang mendapat perhatian pasar pada September 2026, terutama karena melibatkan dua kelompok usaha besar di sektor pertambangan Indonesia.

SulawesiPos.com – Pendiri sekaligus pemegang saham pengendali PT Bayan Resources Tbk (BYAN), Low Tuck Kwong dan putrinya, Elaine Low, sepakat mengalihkan 10.000.000.500 saham Bayan Resources kepada PT Jhonlin Baratama, perusahaan yang terafiliasi dengan pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam.

Rencana pengalihan tersebut setara sekitar 30 persen dari total saham beredar Bayan Resources.

Namun, transaksi belum sepenuhnya rampung karena masih bergantung pada pemenuhan sejumlah kondisi pendahuluan.

Informasi tersebut menjadi perhatian pasar pada Sabtu, 19 September 2026, setelah Bayan Resources mengungkapkan perjanjian jual beli saham bersyarat yang ditandatangani pada 16 September 2026.

Direktur Bayan Resources Jenny Quantero mengatakan Low Tuck Kwong dan Elaine Low telah menandatangani Conditional Sale and Purchase of Shares Agreement (CSPA) dengan PT Jhonlin Baratama sebagai calon pembeli.

“Bapak Low Tuck Kwong dan Ibu Elaine Low telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat pada tanggal 16 September 2026 dengan PT Jhonlin Baratama,” kata Jenny dalam keterbukaan informasi.

Jenny menjelaskan penyelesaian transaksi masih tunduk pada pemenuhan sejumlah kondisi pendahuluan.

Setelah seluruh persyaratan terpenuhi dan transaksi diselesaikan, PT Jhonlin Baratama akan memiliki 10.000.000.500 saham biasa BYAN.

BACA JUGA:  Berikut Prediksi Pergerakan IHSG dan Rekomendasi Saham untuk Perdagangan Rabu, 25 Februari 2026

Bayan Resources juga memastikan rencana transaksi tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.

Low Tuck Kwong dan Elaine Kuasai 62,25 Persen BYAN

Berdasarkan data pemegang saham per 30 Juni 2026, Low Tuck Kwong tercatat memiliki 13.416.921.870 saham BYAN atau 40,25 persen.

Sementara itu, Elaine Low menguasai 7.333.833.700 saham atau 22 persen.

Dengan demikian, kepemilikan keduanya secara gabungan mencapai 20.750.755.570 saham atau sekitar 62,25 persen dari total 33.333.335.000 saham BYAN.

Dari kepemilikan tersebut, sebanyak 10.000.000.500 saham akan dialihkan kepada PT Jhonlin Baratama apabila seluruh kondisi pendahuluan dalam perjanjian telah terpenuhi.

Dengan porsi sekitar 30 persen tersebut, Jhonlin Baratama akan menjadi salah satu pemegang saham utama Bayan Resources setelah transaksi resmi diselesaikan.

Nilai Transaksi Belum Diungkap

Bayan Resources belum mengungkapkan nilai jual beli yang disepakati antara Low Tuck Kwong, Elaine Low dan PT Jhonlin Baratama.

Sebagai gambaran, saham BYAN ditutup pada level Rp11.525 per saham pada perdagangan Kamis, 17 September 2026.

BACA JUGA:  Berikut Prediksi Pergerakan IHSG dan Rekomendasi Saham untuk Perdagangan Selasa, 14 April 2026

Sehari setelahnya, Jumat, 18 September 2026, saham BYAN melonjak 19,96 persen ke level Rp13.825 per saham dan menyentuh batas auto rejection atas (ARA).

Jika menggunakan harga Rp11.525 per saham pada 17 September, paket 10.000.000.500 saham tersebut memiliki nilai pasar sekitar Rp115,25 triliun.

Namun, angka tersebut hanya merupakan perkiraan berdasarkan harga pasar dan bukan nilai transaksi yang disepakati antara pihak penjual dan pembeli.

Haji Isam Masuk ke Bayan Resources

PT Jhonlin Baratama merupakan bagian dari Jhonlin Group yang dimiliki Haji Isam.

Perusahaan tersebut bergerak antara lain di bidang kontraktor pertambangan batu bara dan nikel serta penyewaan peralatan tambang.

Rencana masuknya Jhonlin ke Bayan Resources menjadi perhatian pasar karena melibatkan pengalihan sekitar 30 persen saham perusahaan tambang batu bara tersebut.

Setelah transaksi selesai dan seluruh kondisi pendahuluan terpenuhi, Jhonlin Baratama akan memiliki 10.000.000.500 saham BYAN.

Sementara itu, informasi mengenai struktur kepemilikan dan pengendalian Bayan Resources setelah transaksi masih bergantung pada penyelesaian seluruh tahapan transaksi.

BACA JUGA:  Rekomendasi Saham Hari Ini 20 Agustus 2026: IHSG Konsolidasi, Cermati ASII hingga MEDC

Saham BYAN Melonjak

Rencana pengalihan saham tersebut langsung menjadi perhatian investor.

Pada perdagangan Jumat, 18 September 2026, saham BYAN naik 19,96 persen atau 2.300 poin menjadi Rp13.825 per saham.

Lonjakan tersebut terjadi setelah pasar merespons pengumuman mengenai rencana pengalihan 30 persen saham Bayan Resources kepada Jhonlin Baratama.

Meski demikian, pergerakan harga saham di pasar tidak dapat dijadikan sebagai nilai transaksi antara Low Tuck Kwong, Elaine Low dan Jhonlin Baratama karena harga jual dalam perjanjian belum diumumkan.

Transaksi Masih Bersifat Bersyarat

Hingga hari ini, rencana pengalihan saham tersebut masih berstatus perjanjian jual beli saham bersyarat.

Artinya, kepemilikan 10.000.000.500 saham oleh PT Jhonlin Baratama belum efektif sepenuhnya sebelum seluruh kondisi pendahuluan terpenuhi dan penyelesaian transaksi dilakukan.

Bayan Resources memastikan proses tersebut tidak diperkirakan menimbulkan dampak material negatif terhadap operasional, kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha perseroan.

Rencana transaksi ini menjadi salah satu aksi korporasi besar yang mendapat perhatian pasar pada September 2026, terutama karena melibatkan dua kelompok usaha besar di sektor pertambangan Indonesia.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru